
Surabaya (Trigger.id) – Pemkot Surabaya kembali melelang 14 unit kendaraan dinas roda empat (R4) sebagai bagian dari tahap kedua proses lelang kendaraan operasional. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari upaya mengganti kendaraan lama dengan armada listrik secara bertahap.
Selain meningkatkan efisiensi, langkah ini diambil karena tingginya biaya perawatan kendaraan tua yang tidak lagi ekonomis untuk operasional pemerintah.
Untuk memastikan lelang berjalan efektif, penyesuaian administrasi dan lot kendaraan terus dievaluasi agar menarik lebih banyak peminat.
Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro mengatakan, di tahap kedua ini, BPKAD Surabaya kembali melakukan lelang sebanyak 14 unit R4. Dimas menerangkan, total keseluruhan kendaraan dinas R4 yang dilelang ada sebanyak 42 unit. Pada lelang tahap pertama, sudah laku terjual 15 unit. Setelah dilakukan proses lelang tahap pertama, tersisa 27 unit kendaraan.
“Totalnya sih 42 unit, 15 unit sudah laku, 27 belum laku. Kemudian dari 27 itu, ada 13 unit yang sudah kami lelang di tahap kedua sesi pertama, ternyata yang terjual hanya 6 unit, kemudian dari 13 unit tadi, tersisa 7 unit yang belum laku. Karena kemarin sudah laku 6 unit, berarti sekarang tinggal 21 unit yang belum,” kata Dimas.
Dari 21 unit itu, lanjut Dimas, BPKAD Surabaya melalui situs http://lelang.go.id/ kembali melakukan lelang tahap kedua sesi dua pada Senin, 18 Oktober 2024. Di tahap kedua sesi dua ini, BPKAD kembali melakukan lelang sebanyak 14 unit eks kendaraan dinas R4. “Penawarannya itu sudah dilakukan mulai hari senin lalu, itu sudah dan berakhir Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB,” jelas Dimas.
Dimas mengungkapkan, proses lelang ini terbuka untuk umum dan siapa saja boleh mengikuti open bidding lelang. Sebelumnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga sudah melakukan publikasi melalui sosial media hingga media massa, terkait adanya lelang kendaraan dinas tersebut. “Bahkan kemarin kami juga inisiatif menyurati pengumumnya ini ke showroom-showroom. Jadi bebas, kan ini terbuka untuk umum,” ungkapnya.
Dimas menerangkan, bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang, bisa melakukan pembayaran uang jaminan sebesar Rp 85 juta. Lelang eks kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova kali ini, dibuka mulai dari harga Rp 170 juta hingga Rp 174 juta.
“Jaminannya Rp 85 juta, ini digunakan kalau misal dia sudah menawar dan ditetapkan sebagai pemenang, lalu ternyata nggak dilunasi, maka jaminannya itu hangus. Akan tetapi, kalau misal dia nawar, kemudian tidak ditetapkan sebagai pemenang, ya jaminannya akan dikembalikan oleh KPKNL maksimal 3 hari kerja,” terangnya. (ian)
Tinggalkan Balasan