• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi suasana cafe and music. Foto: Ist.
Oleh: Isa Anshori*

Belakangan ini, wacana larangan pemutaran lagu Indonesia di kafe, restoran, dan tempat hiburan menjadi topik hangat yang memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi hak cipta musisi, sementara pihak lain khawatir akan berdampak pada pelaku usaha dan para musisi yang mengisi acara di berbagai tempat.

Di tengah pro dan kontra ini, penting untuk memahami bahwa esensi aturan bukanlah melarang musik Indonesia hadir di ruang publik, melainkan memastikan hak ekonomi para pencipta lagu terlindungi sesuai undang-undang.

Mengapa Sebagian Artis Menolak?

Sejumlah artis dan pencipta lagu justru menyatakan penolakannya terhadap larangan tersebut. Alasannya beragam, mulai dari kekhawatiran berkurangnya ruang promosi karya mereka hingga potensi menurunnya kedekatan lagu-lagu Indonesia dengan pendengar. Bagi mereka, kafe dan restoran bukan hanya tempat hiburan, tetapi juga sarana memperkenalkan karya secara organik kepada publik.

Dampak Bagi Pelaku Usaha & Musisi Pengisi Acara

Bagi pengelola kafe, restoran, dan hotel, musik—terutama musik Indonesia—adalah bagian penting dari suasana yang diciptakan. Kehadiran penyanyi solo, grup band akustik, hingga DJ lokal sering menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Kebijakan yang salah tafsir bisa memunculkan kekhawatiran berlebihan, padahal sebenarnya pemutaran dan penampilan musik Indonesia masih dimungkinkan selama mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jalan Tengah: Mengedepankan Kerja Sama

Kunci dari polemik ini adalah komunikasi dan kolaborasi antara pencipta lagu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pelaku usaha, dan pemerintah. Beberapa langkah yang dapat menjadi jalan tengah antara perlindungan hak cipta dan keberlangsungan kegiatan usaha antara lain:

  1. Sosialisasi yang Jelas dan Terbuka
    Pemerintah dan LMK perlu memberikan informasi yang sederhana dan mudah dipahami mengenai aturan, prosedur, dan biaya lisensi. Hal ini akan menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu keresahan.
  2. Skema Lisensi yang Proporsional
    Biaya lisensi dapat disesuaikan dengan skala usaha—kafe kecil tentu berbeda dengan hotel berbintang—sehingga semua pihak merasa adil dan mampu berkontribusi.
  3. Kerja Sama Program Promosi
    Kafe dan restoran dapat menjadi mitra promosi musik Indonesia dengan menyelenggarakan live performance berlisensi resmi, sehingga artis tetap mendapat ruang tampil dan pelaku usaha tetap mendapatkan daya tarik hiburan.
  4. Pemanfaatan Platform Digital Resmi
    Menggunakan layanan musik berlisensi yang sudah menjalin kerja sama dengan LMK dapat menjadi solusi praktis, sekaligus memastikan pembagian royalti berjalan transparan.

Menjaga Ruang Musik Indonesia Tetap Hidup

Musik adalah jembatan antara pencipta, pelaku usaha, dan penikmatnya. Dengan komunikasi yang baik, aturan yang proporsional, serta kesediaan untuk bekerja sama, larangan yang semula memicu pro-kontra dapat diubah menjadi peluang bagi semua pihak.

Pada akhirnya, baik pengelola kafe, restoran, hotel, maupun musisi tetap dapat menghadirkan musik Indonesia yang berkualitas, menghibur, dan menghargai hak para penciptanya. Suasana hangat dan akrab yang diciptakan musik akan tetap menjadi denyut nadi industri kuliner dan hiburan, tanpa menimbulkan keresahan di antara pelaku dan penikmatnya.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Kafe & Restoran, Larangan Pemutaran Lagu, Pemutaran Lagu Indonesia, Pro-Kontra

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Selena Gomez Resmi Menikah dengan Benny Blanco di Santa Barbara

28 September 2025 By admin

Pelataran Jam Gadang Jadi Panggung Api: Debus dan Tari Piring Menyulut Malam Bukittinggi

28 September 2025 By admin

Muhaimin: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, tapi Investasi Gizi Masa Depan Bangsa

28 September 2025 By admin

Esposito Cetak Gol Perdana, Inter Jinakkan Cagliari 2-0 di Unipol Domus

28 September 2025 By admin

Barcelona Kehilangan Raphinha dan Kiper Joan García Akibat Cedera

27 September 2025 By admin

Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

27 September 2025 By admin

Sepertiga Anak di Gaza Sehari Penuh Tanpa Makanan, UNRWA Desak Gencatan Senjata

27 September 2025 By admin

Narkoba Terdeteksi dalam Vape, Guru Besar UGM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

26 September 2025 By admin

UEFA Akan Voting Larangan Israel dari Kompetisi Eropa, Meski AS Lakukan Tekanan

26 September 2025 By admin

Pemkot Surabaya Hapus Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri

26 September 2025 By admin

KPK Telusuri Waktu Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Eks Menag Yaqut

26 September 2025 By admin

Alarm Mencemaskan Program MBG

26 September 2025 By admin

Wali Kota Eri Cahyadi Perketat Aturan Kos-kosan di Surabaya, Fokus pada Izin dan Keamanan Warga

25 September 2025 By admin

Rektor Unesa Sambut Baik Penyempurnaan Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan

25 September 2025 By admin

Kenali Sejak Dini, Depresi dan Kecemasan Bisa Tekan Produktivitas Kerja

25 September 2025 By admin

Presiden FIFA Anggap Rangkap Jabatan Erick Thohir Bukan Masalah

25 September 2025 By admin

Program Makan Bergizi Gratis: Niat Mulia yang Tersandung Tata Kelola

25 September 2025 By admin

Palestina Rayakan Pengakuan Negara oleh Sejumlah Kekuatan Barat

24 September 2025 By admin

Mentan: Hilirisasi Perkebunan Ciptakan 1,6 Juta Lapangan Kerja Baru

24 September 2025 By admin

Hari Tani: Menjaga Keberlanjutan Pertanian, Menjaga Masa Depan Kehidupan

24 September 2025 By admin

Prabowo: Dunia Harus Tolak Doktrin “Yang Kuat Berbuat Semaunya”

24 September 2025 By admin

Kontingen Surabaya Sabet Juara Umum Jumbara PMR Jawa Timur 2025

23 September 2025 By admin

Prabowo Beri ‘Standing Ovation’ Saat Prancis Akui Palestina di PBB

23 September 2025 By admin

Pikun, Tidak Harus Karena Lansia

23 September 2025 By admin

Prabowo Kecam Genosida Gaza, Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara

23 September 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Ombudsman Soroti Dugaan Permainan Harga dan Fee Dapur Program MBG
  • BSya by BCA Syariah Permudah Pengelolaan Keuangan di SMA Al Berr Pandaan
  • BSya Hadir, Senyum Mengembang di SMA Al Berr
  • Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Makanan Bergizi Gratis
  • Xabi Alonso Minta Real Madrid Lupakan Derbi, Fokus Hadapi Liga Champions

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.