
Tangerang (Trigger.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan bahwa mayoritas calon haji nonprosedural yang gagal diberangkatkan ke Arab Saudi diketahui menggunakan visa amil, yaitu visa yang seharusnya digunakan untuk bekerja, bukan beribadah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, pada Selasa (4/6), menjelaskan bahwa penggunaan visa amil menjadi modus utama para calon jemaah haji ilegal untuk menghindari masa tunggu haji resmi yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun.
“Banyak yang memilih jalan pintas karena tidak sabar menunggu antrean panjang keberangkatan haji,” kata Fanny.
Selain menggunakan visa yang tidak sesuai, para calon haji nonprosedural ini juga menyamarkan diri dengan berpakaian seperti jemaah haji resmi—lengkap dengan seragam dan koper serupa—untuk mengelabui petugas. Mereka juga kerap melakukan perjalanan berombongan, seolah-olah berangkat secara resmi.
Petugas Imigrasi harus melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk pengecekan visa dan wawancara, untuk memastikan apakah mereka benar-benar memiliki visa haji yang sah.
Modus lainnya adalah menggunakan penerbangan transit dengan rute ke negara-negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Dengan cara ini, mereka berharap bisa melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi tanpa terdeteksi sebagai calon haji nonprosedural.
“Karena penampilan mereka seperti wisatawan, petugas kami harus ekstra teliti dalam mendeteksi keberangkatan mereka di antara ribuan penumpang setiap hari,” ujar Fanny.
Namun, meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 719 calon haji nonprosedural dalam periode 23 April hingga 31 Mei 2025.
Sementara itu, selama musim haji 1446 H, TPI Bandara Soekarno-Hatta telah melayani keberangkatan 55.870 jemaah haji reguler dari empat embarkasi, yaitu Pondok Gede, Bekasi, Lampung, dan Banten. Di tengah proses tersebut, upaya penyelundupan calon haji ilegal tetap berhasil digagalkan. (ian)
Tinggalkan Balasan