• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

RRJS, Penyelesaian Masalah Pelajar Berbasis Filterisasi Kearifan Lokal

2 Maret 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi meluncurkan Program Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023 dan pertama kali di Indonesia di Gedung Auditorium SMK Negeri 5 Surabaya pada Rabu (1/3) pagi.

Peluncuran RRJS dilakukan Gubernur Khofifah dengan didampingi Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH. MH, Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jatim Dr. Wachid Wahyudi. MT.

Tercatat 630 RRJS telah tersebar di 630 SMA/SMK/SLB di seluruh Jawa Timur. Keberadaan RRJ yang berbasis sekolah ini, disebut Gubernur Khofifah sebagai wadah penyelesaian masalah yang berbasis filterisasi atas musyawarah dan kearifan lokal.

Filterisasi ini menurutnya penting karena ada berbagai hal yang harus dilakukan klarifikasi lebih intensif, dengan musyawarah dan kearifan yang lebih persuasif. “Saya rasa tidak semua yang dilakukan di sekolah kemudian bisa mendapat pengampunan atau permaafan, ada filterisasi dan klasifikasi jenis pelanggaran di dalamnya,” tegas Khofifah.

Dirinya mencotohkan, terkait kasus-kasus tertentu seperti narkotika yang terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya perlu ada filter atau klasifikasi mendalam dalam penanganannya. Melalui filter tersebut bisa dilihat, sampai dimana persoalan ini harus dikategorikan, sehingga tidak semua masuk kategori Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). “Kalau memang kategori pengguna dan itu pertama kali , bukan pengedar bukan pembuat, bukan residivis, ini bisa menjadi pedoman kita bersama bahwa _restorative justice_ ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian masalah dengan filterisasi,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus _sexual abuse_ perdagangan anak atau tindak pidana asusila seperti pencabulan dan semacamnya, Khofifah menegaskan agar dilihat ancaman hukumannya, jika ancaman hukumannya diatas lima tahun maka tidak masuk kategori _restorative justice_. Hal ini karena mengacu pada dampak psikologis jangka panjang yang dapat dialami para korban. Dalam proses pelaksanaan RRJS itu, pihaknya juga memastikan agar nantinya ada pihak dari Kejaksaan yang akan membantu filterisasi di titik mana satu hal bisa masuk pada keadilan restoratif, di satu titik mana harus ke ranah ABH.

Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa keberadaan RRJS ini sangat penting sehingga ke depan harus terus ditambah dan diperluas. Bahkan tidak hanya pada level SMA/SMK/SLB, namun harapannya juga masuk ke level SD/SMP di Jawa Timur. Bukan tanpa alasan, _Trafficking in Woman and Children_ disebut Khofifah, juga harus menjadi bagian proses yang perlu dilakukan mitigasi secara komprehensif.

RRJS diharap akan menjadi bagian penting dari banyaknya harapan masyarakat untuk bisa menjangkau rasa keadilan yang lebih mudah, lebih dekat, dan lebih cepat. Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang ditunjukkan oleh Kajati Jatim juga oleh Kapolda Jatim.

Sebab selain RRJS, saat ini program RRJ juga telah didirikan di 315 Desa/Kelurahan dan Rumah RJ di lingkungan Universitas di Jatim. Dengan total 949 RRJ di seluruh Kab/Kota, Jawa Timur merupakan provinsi tertinggi jumlah RRJ se-Indonesia. Ke depan, Gubernur Khofifah berharap agar bisa bersinergi dengan program Omah Rembug yang merupakan inisiasi dari Polda Jatim. Diharapkan program Omah Rembug akan bisa _’Nyekrup‘_ dengan program Rumah Restorative Justice yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi. “Kami sampaikan terima kasih atas sinergitas yang luar biasa, mudah-mudahan memberikan manfaat bagi perlindungan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

alam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menegaskan, RJ ini terus berproses hingga masuk dilingkungan Sekolah. Ditegaskannya, rumah RJ akan mendukung kebutuhan hukum yang bisa ditengah masyarakat Sebagai wadah kepada masyarakat di lingkungan sekolah para orang tua, peserta didik bisa berkonsultasi kepada Jaksa dalam melakukan konsultasi dalam rangka mengeliminasir dari perkara yang dimediasi. “Kami berupaya memberikan solusi terbaik terutama bagi siswa jika ada persoalan hukum. Apakah layak pelaku diteruskan di pengadilan atau tidak. Maka, tugas kami menilai apakah di lini sekolah masuk dalam kategori perbuatan jahat atau tidak,” terangnya. Mia menjelaskan, Kejati terus berupaya memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat dalam asas kemanusiaan dengan mengedepankan keadilan Restorative Justice. Rumah RJ ini merupakan rumah bersama yang keberadaanya diharapkan untuk terus di0rawat dan difungsikan serta dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Jatim. Mendukung arahan Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, RRJS ini menjadi semangat untuk bisa mendorong menegakkan hukum hingga lini terbawah. RRJS ini bisa sebagai upaya untuk mengantisipasi persoalan hukum yang banyak terjadi di masyarakat sehingga tidak sampai ke tingkat pengadilan maupun kejaksaan. Pihaknya menyebut, bedasarkan data dari Polda Jatim bahwa perkara tahun 2022 sebanyak 192.419 kasus dan jumlahnya meningkat menjadi 195.894 kasus di tahun 2023. “Semoga lewat RRJS ini bisa menekan kejahatan atau biaya di dalam proses penegakan hukum yang ada di Jawa Timur,” tegasnya. Seusai melakukan peresmian, Gubernur Khofifah dan rombongan meninjau Ruang RRJS yang terdapat di SMKN 5 Surabaya. Terdapat meja untuk melakukan mediasi yang terdiri dari Fasilitator, Korban, Guru/Pendidik, Tokoh Masyarakat, Tersangka dan Tokoh Agama. Pada. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Kapolda, khofifah, Pelajar, RRJS, SMA, SMK

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.