• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Saat Kopi Tak Mempan Lagi, Wajib Berhenti dan Jangan Paksakan Diri

26 Desember 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi tempat istirahat di tol. Foto: Ist

“Kata Rifat, ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai.”

Oleh: Hafidz Bintang Alfarisi (Content Creator Trigger.id)

Mengemudi atau berkendara itu membutuhkan fokus dan juga kesiapan fisik dan mental yang prima, terutama jika Anda mengemudi jarak jauh. Saat momen lebaran, natal dan tahun baru atau liburan panjang lainnya, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang berpergian ke luar kota menggunakan mobil pribadi, dan ini berarti mereka mengemudi selama berjam-jam lamanya.

Nah jika melakukan perjalanan jarak jauh seperti itu, ada banyak hal yang patut diketahui. Salah satunya tentang istirahat untuk pengemudi agar tetap berjalan sesuai dengan rencana dan selamat sampai di tujuan.

Lantas, sebenarnya berapa lama durasi berkendara yang ideal dan sehat untuk mengemudikan mobil? Benarkah kalau mengemudi jarak jauh itu harus tetap beristirahat setiap 4 jam sekali?, atau kurang dari itu?.

Ternyata benar, karena lama mengemudi yang benar itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam atau 30 menit setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Selain itu, pasal tersebut juga menyatakan waktu kerja maksimal pengemudi adalah delapan jam sehari, meskipun “dalam hal tertentu” bisa diperpanjang menjadi 12 jam dengan waktu istirahat selama satu jam.

Rifat Sungkar selaku Brand Ambassador Mitsubishi di Indonesia membenarkan hal tersebut. Bahkan ketika berkendara tanpa berhenti alias tidak dalam kondisi macet, maksimal hanya tiga jam, setelah itu disarankan untuk beristirahat.

Untuk bisa mengemudi tanpa henti selama 3 sampai 4 jam ini tentunya butuh fisik yang sehat dan fit agar Anda bisa menikmati perjalanan aman dengan mobil. Kondisi fisik pengemudi bisa mempengaruhi keselamatan penumpang karena jika tidak konsentrasi saat mengemudi akibat kondisi tubuh yang lelah bisa berakibat fatal.

Kata Rifat, ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai. Sepanjang perjalanan harus bisa menikmati proses berkendaranya.

Hindari rasa kantuk dan lelah, karena bisa mengganggu konsentrasi pengemudi saat di perjalanan. Kalau Anda sudah merasa mengantuk segeralah cari tempat peristirahatan dan posko-posko siaga.

Itu sebabnya diharuskan setiap melakukan jalan jauh dengan mobil pribadi, wajib istirahat setiap 4 jam sekali. Luangkan waktu 30 menit setelah berkendara selama 4 jam agar stamina tetap terjaga hingga sampai di tujuan.

Gunakan waktu beristirahat juga dengan seefisien mungkin, karena bukan hanya Anda yang ingin istirahat di tempat peristirahatan terutama di jalan tol.

Perjalanan jarak yang jauh dengan mobil, juga bisa disiasati dengan cara yang menyetir ada dua orang sehingga bisa bergantian, saat salah satu pengemudi merasa lelah dan mengantuk ada yang menggantikan.

Triknya, saat yang satu mengemudi terutama di siang hari maka yang satu lagi diusahakan tidur. Tidak usah lama-lama, cukup setengah jam sampai satu jam untuk restart body..

Sementara pendiri sekaligus Instruktur Senior Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi disarankan melakukan istirahat selama dua jam sekali. Terlebih bagi yang melakukan perjalanan jauh. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya Automatic Behaviour Syndrome atau ABS.⁠
⁠
ABS adalah suatu kondisi yang disebabkan kekurangan tidur atau melakukan aktivitas yang berlebihan seperti menyetir tanpa beristirahat. ABS ditandai dengan rasa kantuk yang sangat besar, bahkan power nap selama 15 menit hingga 30 menit, minum kopi, makan permen, hingga menggosok mata tidak ampuh lagi.

Apabila pengemudi sudah melihat tanda-tanda kelelahan yang berat, disarankan berhenti dan tidak melanjutkan perjalanan.⁠ Terlalu beresiko jika kita memaksakan diri terus berkendara, sementara ancaman bahaya sudah di depan mata.

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, Tips Ditag dengan:Kopi, Mengantuk, Mengemudi, UU Nomor 22/2009

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kontroversi Kesehatan Mental Pemimpin Lansia: Antara Biologi Penuaan dan Dampak Kebijakan

8 April 2026 By admin

Rusunami Gen Z Surabaya: Hunian Modern Bagi Pasangan Muda

7 April 2026 By zam

Inggris Batasi AS Gunakan Pangkalan untuk Serang Iran

7 April 2026 By admin

Saat Parkir Tak Lagi Tunai: 600 Jukir Surabaya Tersingkir di Era Digitalisasi

7 April 2026 By admin

Sumpah Balas IRGC di Tengah Gugurnya Jenderal Intelijen

7 April 2026 By admin

Taylor Swift Digugat Soal Merek “Showgirl”

7 April 2026 By admin

Awan Gelap Tenaga Medis di Hari Kesehatan Sedunia

7 April 2026 By admin

Obat Penurun Berat Badan: Harapan Baru, Tapi Bukan Jalan Pintas

6 April 2026 By admin

Dana Haji Rp180 Triliun, Amanah Besar yang Dikelola Transparan

6 April 2026 By admin

Inter Libas Roma 5-2, Makin Kokoh di Puncak

6 April 2026 By admin

Trump Ancam Iran, Singgung Nama Allah

6 April 2026 By admin

WFH Rabu atau Jumat, Mana Lebih Efektif? Ini Kata Pakar dan ASN Jatim

5 April 2026 By zam

Dikunjungi Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

5 April 2026 By zam

Ronaldo Ucap “Bismillah” Sebelum Cetak Gol Penalti?

5 April 2026 By admin

Selena Gomez, Dari Salah Diagnosis hingga Berdamai dengan Bipolar

5 April 2026 By admin

Prabowo Kecam Tewasnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

5 April 2026 By admin

MBG Berujung Darurat, 72 Siswa Keracunan dan Dapur SPPG Disetop

5 April 2026 By admin

Iran Tolak Ultimatum 48 Jam Trump, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat

5 April 2026 By isa

Uji Mental Bajul Ijo, Persebaya Surabaya Ditantang Persita Tangerang di GBT

4 April 2026 By admin

Ahli Komunikasi Harus Perkuat ‘Critical Thinking’, Jangan Sekadar “Tukang Framing”

4 April 2026 By admin

Perketat Pengawasan Haji 2026, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Cegah Jamaah Ilegal

4 April 2026 By admin

Asap Vaping Diduga Picu Kanker Paru dan Mulut

4 April 2026 By admin

Perdagangan yang Tak Pernah Rugi: Saat Iman Menjadi Investasi Abadi

4 April 2026 By admin

Kasus Jaksa Jatim dan Ujian Integritas di Tubuh Adhyaksa

4 April 2026 By admin

Lelah yang Menyelamatkan: Investasi Sehat dari Olahraga untuk Masa Tua

4 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • BPOM Perluas Vaksin Campak Bagi Dewasa, Nakes Jadi Prioritas
  • Senyapnya Ancaman Tuberkulosis di Indonesia
  • Serangan Israel Berlanjut, Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz
  • Liga Champions: PSG Unggul, Liverpool Masih Berpeluang
  • Gencatan Senjata AS–Iran, Israel Siap Lanjutkan Perang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.