

Dengan tergopoh-gopoh dan penuh rasa cemas, beberapa orang membawa anggota keluarganya ke instalasi rawat darurat (IRD) suatu rumah sakit.Keluarganya mendapatkannya pingsan, saat sedang menonton siaran langsung pertandingan sepak bola di televisi. Berbekal tanya-jawab (anamnesis) tentang riwayat kejadian yang menimpa pasien tersebut, selanjutnya dokter melakukan pemeriksaan fisik. Dalam waktu yang relatif singkat, dokter sudah bisa menyatakan bahwa pasien tersebut telah meninggal. Mungkin terjadinya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit (deadonarrival/DOA). Dengan menggunakan stetoskop dan melakukan pemeriksaan fisik lain seperlunya, diagnosis DOA sudah bisa ditegakkan. Tidak ada lagi denyut jantung yang bisa didengar. Tidak ada pula tanda-tanda kehidupan lainnya. Kesimpulan tersebut tidak perlu harus dilakukan konfirmasi, melalui pemeriksaan rekam jantung ataupun Echocardiography. Di tangan ahlinya, stetoskop bisa “mendengar” dan “berbicara”. Mungkin bagi orang non-medis, tidak akan bisa memahami manfaat stetoskop.
Analogi yang sama, bisa diterapkan pada Kenny G. Dengan saksofonnya, musikus itu mampu melambungkan namanya ke seantero dunia. Bagi orang yang tidak memiliki latar belakang sebagai seniman musik, saksofon tak lebih dari sekedar alat musik yang berbentuk unik.
Pernahkah anda menggunakan canting ? Di tangan seorang seniman-perajin batik, bisa membuahkan karya yang bernilai seni dan ekonomi tinggi. Tetapi bagi seseorang yang tidak paham perihal batik tulis, tak pelak canting hanya suatu peralatan membatik sederhana. Tidak bisa dipungkiri, bahwa batik cetak bisa “mengcopy-paste” produk batik tulis yang terkesan “tradisional”. Rancangannya bisa dibuat seratus persen sama.Dapat pula diproduksi secara masif dan dalam waktu yang relatif singkat.Proses pabrikasinya dimodernisasi melalui kecerdasan buatan (artificialintelligence/AI). Meski demikian, nilai sentuhan tangan manusia dengan segenap jiwa seni perajinnya, batik tulis mampu dihargai jauh di atas batik cetak.
Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan, bahwa stetoskop tidak ilmiah untuk mendeteksi suara jantung. Pernyataan itu menuai kontroversi.Menurut pendapatnya, harusnya itu dilakukan dengan menggunakan teknologi AI. Alasannya dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan presisi. Memang benar, saat ini teknologi AI banyak dikembangkan sebagai perangkat diagnostik, bahkan untuk tujuan terapi pada penyakit tertentu. Perkembangan teknologi kedokteran adalah suatu keniscayaan yang sesuai dengan kemajuan zaman. Masalahnya pada pengadaannya yang tentu saja memerlukan dana penopang yang amat besar. Apakah mungkin hal itu bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas ?Pasalnya Mandatoryspending bidang kesehatan telah dihapus. Sangat mungkin peluang tersebut hanya bisa diisi oleh investor dengan konsep profit oriented. Situasi geografi negara kita lebih memerlukan peralatan yang portabel dan praktis, namun cukup berdaya guna tinggi. Stetoskop dinilai masih memiliki kriteria sebagai peralatan medis yang efektif dan efisien, terutama dari sisi pembiayaan.
Stetoskop
Cikal bakal stetoskop, untuk pertama kalinya ditemukan tahun 1816 oleh Laennec, seorang dokter berkebangsaan Perancis. Awalnya hanya berupa tabung kayu yang berbentuk monoaural (dikenakan hanya pada satu telinga), mirip trompet. Dia menyebutnya sebagai media auskultasi (mendengarkan) apa yang terjadi dalam tubuh seorang manusia. Melalui beberapa ahli dan periode waktu penyempurnaan, akhirnya George Philip Cammann merancangnya seperti standar teknis dan ilmiah yang digunakan hingga kini. Itu terjadi pada tahun 1852.
Saat ini dokter-dokter di seluruh dunia masih menggunakannya. Alat “sederhana” itu, memiliki banyak kelebihan. Relatif murah dan awet, dibandingkan peralatan medis lainnya.Pemeliharaannya pun tidak repot, serta sangat sesuai digunakan di daerah-daerah dengan sumber daya finansial yang terbatas. Karena ringan dan praktis, peralatan medis itu mudah dibawa ke mana saja untuk berbagai keperluan. Misalnya digunakan di rumah sakit, puskesmas, klinik medis, ataupun penggunaan di lapangan (contohnya saat pengobatan masal/program pengabdian masyarakat).
Pasien yang akan diperiksa dengan stetoskop, tidak akan khawatir merasakan sakit. Itu karena sifatnya yang familier dan tidak invasif, tapi mampu mendengarkan dengan saksama suara dan irama jantung (normal atau tidak normal). Adanya kelainan jantung bawaan ataupun penyakit katup jantung, hampir bisa dipastikan dapat diketahui menggunakan alat tersebut. Pemeriksaan stetoskop pada area paru, mampu mendeteksi adanya cairan, peradangan, ataupun suara mengi (wheezing) yang khas pada asma.Dengan mendengarkan bising usus, bisa dibuat pula diagnosis diare, atau terjadinya sumbatan pada saluran cerna.Manfaat stetoskop, dapat pula bertujuan untuk memeriksa tekanan darah dan memonitor kondisi pasien (perbaikan atau pemburukan).
Sebagai staf pengajar mahasiswa kedokteran, penulis hingga kinimasih mengajarkan pentingnya ketrampilan medis menggunakan stetoskop. Alat tersebut masih merupakan simbol jaminan profesionalitas seorang dokter.Dapat pula membangun rasa percaya seorang pasienterhadap dokter yang memeriksanya. Bagi seorang mahasiswa kedokteran, masalahnya bukan hanya terletak pada soal cara penggunaan stetoskop yang benar. Tetapi lebih dari itu, memerlukan harmonisasi pengetahuan terhadap berbagai macam penyakit. Langkah selanjutnya menganalisisnya,untuk sampai pada suatu kesimpulan medis.
Bila seorang dokter dapat melakukan anamnesis dengan teliti dan telaten, pemeriksaan fisik pasien (termasuk penggunaan stetoskop), dapat membuat diagnosis dengan tingkat akurasi sekitar 70 hingga 80 persen. Dalam kasus tertentu, misalnya diagnosis penyakit jantung koroner, stetoskop saja memang tidak cukup.Diperlukan peralatan penunjang diagnostik lainnya yang relatif canggih. Misalnya Echocardiography, tredmillexercisetest, CT scan, MRI,dan bahkan kateterisasi jantung. Namun semuanya itu memerlukan penanganan khusus dari para ahlinya. Tidak semua fasilitas kesehatan di tanah air memilikinya, baik dari sisi peralatan maupun dokter yang menanganinya.
Ekonomi Kesehatan
Sekitar 97 persen(271,2 juta jiwa) penduduk Indonesia saat ini, mendapatkan layanan kesehatan dari program jaminan kesehatan nasional (JKN).Penyakit jantung merupakan kasuskatastropik (berbiaya tinggi dan perawatan lama)yang paling banyak menyedot biaya klaim BPJS Kesehatan. Karena itulah efisiensi pendanaan kesehatan menjadi kata kuncinya yang termaktub dalamUndang-undang (UU) nomor 17 tahun 2023. Dalam UU tersebut juga dibahas aspek teknologi kesehatanyang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Pengembangan, penerapan, dan alih teknologi kesehatan, termasuk AI, mestinya seirama dengan pembiayaan yang mungkin akan dialokasikan. Untuk itu perlu dilakukan suatu kajian paripurna tentang pemanfaatan AI, apakah akan lebih efisien atau justru berpotensi membebani keuangan negara. Bisa juga percepatan pengayaan teknologi kedokteran yang dimaksud tersebut, diartikan memberikan peluang “karpet merah” bagi para investor (asing). Hanya waktu yang akan membuktikan semuanya itu.
—–o—–
*Penulis :
Staf pengajar senior di:
Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
Anggota Advisory Board Dengue Vaccine
Penulis buku:
* Serial Kajian COVID-19 (sebanyak tiga seri)
* Serba-serbi Obrolan Medis.
Tinggalkan Balasan