Ghibah (menggunjing) pada umumnya dilarang keras dalam Islam karena termasuk dosa besar. Allah SWT menyamakan ghibah dengan memakan daging saudaranya sendiri yang telah meninggal, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 12: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا … [Selengkapnya ...] about Ketika Ghibah Diperbolehkan