Jakarta (Trigger.id) - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk wilayah Indonesia tidak perlu lagi harus karantina asal memenuhi beberapa syarat yang ada di SE Kasatgas No. 15/2022 yang bisa diunduh juga melalui https://covid19.go.id/p/regulasi Syarat yang tersebut adalah sudah menerima vaksin dosis kedua/ketiga minimal 14 hari sebelum keberangkatan, lalu menunjukkan … [Selengkapnya ...] about Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Wajib Tahu Syarat Ini
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)
Bebas Karantina Buat PPLN Di Seluruh Wilayah Indonesia
Jakarta (Trigger.id) - Seiring dengan terus melandainya penyebaran Covid-19, Pemerintah segera membebaskan syarat karantina buat para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku di seluruh wilayah nasional. Aturan ini muncul setelah mengevaluasi uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan.Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, … [Selengkapnya ...] about Bebas Karantina Buat PPLN Di Seluruh Wilayah Indonesia