
Yogyakarta (Trigger.id) – Fenomena keterpaparan anak dan remaja Indonesia terhadap radikalisme melalui ruang digital kembali mencuat dan memicu keprihatinan banyak pihak. Berdasarkan laporan Kompas, sebanyak 110 anak dari 23 provinsi teridentifikasi terlibat gerakan radikal, bahkan lima di antaranya telah menjadi tersangka dan diduga berafiliasi dengan ISIS. Yang mengejutkan, proses perekrutan dilakukan melalui platform populer seperti gim dan media sosial.
Dosen Departemen Sosiologi FISIPOL UGM, Hakimul Ikhwan, S.Sos., MA, Ph.D., menilai bahwa meski isu global seperti konflik Suriah meredup, radikalisme di tingkat akar rumput masih berlangsung tanpa tanda-tanda penurunan signifikan. “Realitasnya, radikalisme tidak benar-benar meredup. Orang tetap bisa terpapar dan masuk ke dalam konstruksi berpikir radikal,” ungkapnya dalam diskusi di Fisipol UGM, Jumat (28/11).
Hakimul mengungkapkan bahwa anak dan remaja usia 10–18 tahun kini menjadi kelompok yang semakin rentan. Ia mencontohkan kasus terbaru di sebuah sekolah di Jakarta, yang memuncak pada aksi penyerangan bom saat salat Jumat. Peristiwa tersebut, katanya, menunjukkan kuatnya pengaruh ideologi radikal terhadap generasi muda.
Ia menjelaskan tiga lapisan dalam piramida radikalisasi: kelompok ideologis di tingkat atas, kelompok pencari jati diri (seekers) yang sangat rentan pada tingkat tengah, dan kelompok terbesar di lapisan bawah yang bergabung karena pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu, atau kesenangan sesaat. “Media digital berperan besar memengaruhi ketiga kelompok ini, khususnya remaja,” ujarnya.
Hakimul menyoroti bahwa banyak video game dan konten digital hari ini secara tidak langsung menormalisasi kekerasan. Teknologi digital juga membuka ruang internalisasi nilai-nilai berbahaya, yang dapat menjadi pintu masuk radikalisasi bagi remaja yang sedang mencari identitas. “Instrumen digital yang dekat dengan anak muda ini memberi peluang besar untuk menganggap kekerasan sebagai hal biasa,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa algoritma media sosial mempersempit cara berpikir pengguna dengan menghadirkan konten sejenis secara berulang, menciptakan filter bubble dan echo chamber. Kondisi ini membuat seseorang terisolasi dalam satu perspektif dan dapat memicu sikap intoleran maupun militan.
Untuk itu, Hakimul menekankan perlunya upaya bersama dari sekolah, pemerintah, keluarga, dan masyarakat untuk menangani persoalan ini. “Radikalisasi anak melalui ruang digital adalah masalah kompleks yang membutuhkan kerja kolektif. Membangun masyarakat yang kritis adalah proses panjang, tetapi kepedulian sosial dapat menjadi benteng terhadap potensi tindakan ekstrem,” tandasnya. (bin)



Tinggalkan Balasan