• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji

14 Januari 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi jamaah haji yang sedang menjalani perawatan saat di tanah suci. Foto: Kemenkes

Jakarta (Trigger.id) — Kementerian Kesehatan meniadakan fitur pengeditan pada aplikasi input data kesehatan jemaah haji yang digunakan petugas di daerah. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah manipulasi data dan memastikan hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang diberangkatkan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, petugas kesehatan kini tidak lagi memiliki kewenangan mengubah data secara langsung setelah diinput.

“Sekarang tidak ada lagi fasilitas edit. Jika ada perubahan data, harus melalui mekanisme berjenjang,” kata Liliek usai memberikan paparan dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa malam.

Dalam sistem baru tersebut, permohonan perubahan data harus diajukan dari puskesmas ke dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian ke dinas kesehatan provinsi, dan akhirnya mendapat persetujuan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes. Prosedur ini diterapkan untuk memastikan perubahan data murni akibat kesalahan teknis, bukan upaya meloloskan jemaah yang tidak memenuhi kriteria istitha’ah.

Kemenkes juga melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem skrining kesehatan jemaah haji untuk musim haji 1447 H/2026 M. Langkah ini merupakan hasil evaluasi tahun sebelumnya, di mana banyak jemaah berisiko tinggi tetap diberangkatkan hingga berkontribusi pada tingginya angka kematian.

Selain itu, data pemeriksaan kesehatan jemaah kini terintegrasi dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN), sehingga sistem dapat menelusuri kunjungan medis jemaah dalam tiga bulan terakhir dan menilai kestabilan penyakit yang diderita.

Tak hanya aspek fisik, pemeriksaan juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif, termasuk deteksi dini demensia, melalui aplikasi yang bekerja secara otomatis tanpa intervensi petugas.

Kemenkes berharap pengetatan berbasis digital ini mampu menurunkan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia, mengingat pada musim haji sebelumnya sekitar 80 persen jemaah tercatat memiliki penyakit penyerta namun tetap lolos seleksi di daerah. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Data Kesehatan, Edit Data, jamaah haji, jemaah haji, Kemenkes, Kunci

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.