
Jakarta (Trigger.id) – Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini mengumumkan penangguhan gelar Doktor yang diberikan kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Penangguhan ini muncul setelah Dewan Guru Besar UI menerima berbagai laporan dan petisi dari masyarakat serta alumni UI yang mempertanyakan proses pemberian gelar doktor tersebut, khususnya terkait waktu yang sangat singkat antara awal kuliah S3 Bahlil hingga kelulusannya. Laporan ini mendorong UI untuk membentuk tim investigasi yang akan mengkaji ulang proses akademik yang ditempuh Bahlil dalam memperoleh gelar tersebut.
UI sampai menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan secara tertulis melalui Ketua Majelis Wali Amanat Yahya Cholil Staquf lewat surat edaran Nota Dinas UI Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024.
Dalam pernyataannya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang ditempuh Bahlil.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
UI menyatakan bahwa Bahlil mengikuti program doktor melalui jalur riset di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, di mana ia terdaftar sebagai mahasiswa sejak tahun 2022. Program doktoral di UI memungkinkan mahasiswa menyelesaikan studi dengan fokus pada penelitian, yang berbeda dari jalur perkuliahan tradisional. Namun, desakan dari publik mengenai validitas proses ini tetap membuat UI menganggap perlu melakukan evaluasi lebih lanjut demi menjaga integritas akademik institusi tersebut.
UI berkomitmen untuk transparan dalam investigasi ini dan akan menindaklanjuti hasil peninjauan tim independen yang ditugaskan.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan persoalan menunda sementara (moratorium) gelar doktoral yang diperoleh dirinya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bukan ditangguhkan, melainkan menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu.
Bahlil ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu, menyatakan dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktoral tersebut, namun sudah mendapat rekomendasi yang perlu dilakukan.
“Saya belum tau isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil seperti dikutip antara.news.
“Saya menyertakan lulus itukan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” lanjutnya. (bin)
Tinggalkan Balasan