
New York (Trigger.id) – Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) kembali mengingatkan bahwa Jalur Gaza masih berada dalam situasi krisis kelaparan, meskipun terdapat perbaikan terbatas sejak diberlakukannya gencatan senjata.
Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyampaikan melalui akun media sosial X, Jumat, bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza tetap sangat rapuh dan belum menunjukkan pemulihan yang berkelanjutan. Menurutnya, jutaan warga sipil masih kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dasar akibat terbatasnya akses bantuan serta terganggunya jalur distribusi.
Lazzarini merujuk pada laporan terbaru Klasifikasi Tahapan Ketahanan Pangan Terpadu (Integrated Food Security Phase Classification/IPC) yang menunjukkan bahwa kemajuan yang dicapai dalam beberapa bulan terakhir sangat berisiko mengalami kemunduran.
Ia menegaskan bahwa situasi di Gaza tidak boleh dianggap telah membaik secara permanen, karena akar permasalahan krisis pangan belum sepenuhnya teratasi.
“Laporan terbaru IPC menyoroti betapa rentannya kondisi sejak gencatan senjata dimulai pada Oktober. Meski wilayah Gaza tidak lagi dikategorikan dalam kondisi kelaparan, sekitar 1,6 juta penduduk masih menghadapi tingkat kerawanan pangan akut yang tinggi,” tulis Lazzarini.
Ia menambahkan, sebagian besar keluarga di Gaza masih terpaksa mengurangi jumlah dan frekuensi konsumsi makanan akibat keterbatasan pasokan yang tersedia.
Menurut Lazzarini, krisis kemanusiaan ini hanya dapat diakhiri apabila bantuan diizinkan masuk dalam jumlah besar dan para pekerja kemanusiaan dapat beroperasi tanpa hambatan. Ia menilai pembatasan akses, situasi keamanan yang tidak stabil, serta lambannya proses perizinan menjadi penghalang utama dalam penyaluran bantuan yang efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Lazzarini mengungkapkan bahwa UNRWA saat ini telah menyiapkan bantuan pangan untuk sekitar 1,1 juta orang, termasuk stok tepung yang mencukupi kebutuhan seluruh penduduk Gaza. Namun, seluruh bantuan tersebut masih menunggu izin untuk dapat masuk ke wilayah tersebut. (ian)
Sumber: WAFA



Tinggalkan Balasan