
Surabaya (Trigger.id) – Pola kerja aparatur sipil negara di Surabaya kini memasuki babak baru. Pemerintah kota menerapkan skema work from home (WFH) setiap Jumat, bukan sebagai bentuk kelonggaran, melainkan strategi efisiensi dan peningkatan kinerja.
Bagi Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, ukuran utama bukan lagi kehadiran di kantor, melainkan hasil kerja. ASN tetap dibebani target harian yang dipantau melalui sistem digital, mulai dari absensi berbasis lokasi hingga rapat daring.
Namun, fleksibilitas ini tidak berlaku untuk semua. Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan penanganan darurat tetap berjalan normal di kantor. Sementara itu, pejabat struktural tetap wajib hadir untuk memastikan pengawasan tidak longgar.
WFH juga diarahkan untuk menekan biaya operasional. Pengurangan mobilitas diharapkan berdampak pada efisiensi listrik, air, dan bahan bakar. ASN bahkan dianjurkan menggunakan transportasi ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya menekan emisi.
Meski bekerja dari rumah, disiplin tetap menjadi pijakan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pegawai yang tidak memenuhi target dapat dikenai sanksi hingga pemberhentian.
Didukung indeks digitalisasi yang tinggi, Surabaya dinilai cukup siap menjalankan skema ini. Bagi Arif Fathoni, kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis menjawab tantangan energi dan pola kerja masa depan.
Di balik fleksibilitas yang ditawarkan, satu hal tetap dijaga: negara harus tetap hadir, meski bekerja dari rumah. (ian)



Tinggalkan Balasan