
Surabaya (Trigger.id) – Kegiatan wisuda TK, SD, SMP yang marak beberapa tahun terakhir, kali ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengakui, pihaknya memahami betul wisuda TK, SD, dan SMP terkadang memberatkan orang tua.
Karena itu, Pemkot Surabaya melarang adanya wisuda di TK hingga SMP Negeri seluruh Surabaya (sesuai kewenangan yang dimiliki Pemkot).
Sebenarnya, kata Eri kebijakan peniadaan wisuda ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Pernah kita temui ada sekolah negeri yang melanggar dan tetap mengadakan wisuda, tetapi setelah dicek, acara wisuda sama sekali tidak ada pungutan biaya karena mendapat pembiayaan dari gotong royong donatur maupun komite sekolah.
Orang tua siswa bisa menghubungi layanan pengaduan sahabat @dispendiksby di nomor 081259896163 bila menemukan pungutan terkait wisuda atau pungutan lain.
“Acara wisuda bisa diganti dengan doa bersama, pemberian motivasi ke pelajar yang akan lulus, atau memainkan kesenian daerah dengan kemasan asik nan sederhana”, pesan Eri Cahyadi. (kai/ian)
Tinggalkan Balasan