
Surabaya (Trigger.id) – Seorang pria berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat dan Jerman ditangkap atas tuduhan mencoba melakukan serangan terhadap kantor cabang Kedutaan Besar AS di Tel Aviv, Israel. Jaksa federal di New York mengungkapkan bahwa tersangka, Joseph Neumeyer (28), awalnya mendekati gedung kedutaan pada 19 Mei sambil membawa ransel berisi bom molotov, namun upayanya gagal setelah terlibat konfrontasi dengan seorang penjaga keamanan.
Menurut dokumen pengadilan di Distrik Timur New York, Neumeyer melarikan diri dan meninggalkan ranselnya saat penjaga mencoba menahannya. Pihak berwenang kemudian berhasil melacak keberadaan Neumeyer di sebuah hotel yang tak jauh dari lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Setelah dideportasi oleh otoritas Israel, Neumeyer tiba di New York pada Sabtu dan menjalani sidang perdana di pengadilan federal Brooklyn keesokan harinya. Jaksa mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, Neumeyer sempat membuat sejumlah unggahan media sosial yang berisi ancaman terhadap warga Amerika dan Presiden AS saat ini, Donald Trump.
“Pelaku dituduh merencanakan serangan yang dapat menghancurkan dan menargetkan kantor perwakilan kami di Israel, serta mengancam nyawa warga Amerika dan Presiden Trump,” ujar Jaksa Agung AS, Pam Bondi. “Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir kekerasan semacam ini dan akan menuntutnya sesuai hukum yang berlaku.”
Serangan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan akibat perang Israel di Gaza yang telah berlangsung selama 19 bulan. Menurut laporan, hampir 54.000 warga Palestina tewas akibat konflik tersebut. Situasi kemanusiaan di Gaza pun memburuk, dengan ancaman kelaparan yang meningkat akibat blokade ketat dan penutupan perbatasan yang menghalangi masuknya bantuan penting seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.
Berdasarkan catatan pengadilan, Neumeyer yang berasal dari Colorado sempat bepergian ke Kanada pada awal Februari sebelum akhirnya tiba di Israel pada akhir April.
Selama masa jabatannya, Presiden Trump sempat memicu kontroversi internasional dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan AS dari Tel Aviv ke kota tersebut—sebuah langkah yang ditolak oleh banyak negara di dunia. (bin)
Sumber: Al Jazeera dan kantor berita lainnya.
Tinggalkan Balasan