“Sebanyak 133 kasus, dinyatakan positif terpapar Leptospirosis yang disebut-sebut ditularkan melalui binatang pengerat itu…….”

Oleh: dr. Ari Baskoro SpPD.K-AI (Divisi Alergi-Imunologi Klinik Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo-Surabaya)

Di tengah-tengah fluktuasinya harga beras, terdengar kabar yang merisaukan. Petani sebagai ujung tombak ketersediaan pangan nasional, harus berhadapan dengan masalah lain. Pacitan sebagai salah satu daerah lumbung padi Jawa Timur, tertimpa musibah dengan merebaknya penyakit “kencing tikus”.
Sebanyak 133 kasus, dinyatakan positif terpapar Leptospirosis yang disebut-sebut ditularkan melalui binatang pengerat itu. Kabar terakhir bahkan sudah merenggut enam korban jiwa. Jumlah kasus yang dilaporkan,meningkat cukup signifikan akhir-akhir ini. Diduga erat kaitannya dengan terjadinya banjir saat musim hujan.
Rupanya Pacitan tidak sendiri. Beberapa wilayah di Jawa Timur juga melaporkan kasus serupa. Misalnya Probolinggo, Gresik, Lumajang, Tulungagung dan Sampang.
Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis. Artinya dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya.Penyakit yang terutama menyasar petani ataupun peternak tersebut, disebabkan oleh bakteri Leptospira. Bila tidak segera dilakukan antisipasi, penyakit ini berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Wabah bisa terjadi, terutama di daerah tropis dan subtropis. Termasuk di Indonesia. Setiap tahunnya, Leptospirosis bertanggung jawab atas 1,03 juta kasus dan 58.900 kematian di seluruh dunia.
Mengutip data International Leptospirosis Society(ILS), Indonesia merupakan negara dengan insiden Leptospirosis yang tinggi. Morbiditas tahunan diperkirakan mencapai 39,2 per 100 ribu penduduk. Negara kita berada di peringkat tiga, setelah Tiongkok dan India dalam hal fatalitasnya. Angka mortalitasnya mencapai 2,5 hingga 16,45 persen (rata-rata tujuh persen).
Pola penularan
Sebenarnya bukan hanya pekerja pertanian saja yang berisiko tinggi terpapar.Ada pula pekerja perkebunan, peternakan, pekerja tambang, dan pekerja rumah potong hewan. Petugas kebersihan kota atau “pasukan kuning”, terutama yang bertanggung jawab atas kebersihan selokan, juga berisiko.
Khususnya di daerah perkotaan, penularan dapat terjadi akibat tercemarnya sumber air, buruknya sanitasi, serta kondisi lingkungan tempat tinggal yang belum memenuhi standar kesehatan.
Manusia bisa terinfeksi melalui kontak denganair yang tergenang, tanah, lumpur yang terkontaminasi dengan air kencing dari hewan pembawa bakteri Leptospira.Mikroba tersebut dapat menginfeksi melalui luka, bahkan erosi kecil pada kulit ataupun selaput lendir (mulut, hidung, mata, anus).
Tikus merupakan sumber utama penularan. Tetapi ada hewan lainnya yang juga dapat bertindak sebagai pembawa bakteri. Misalnya tupai, kambing, sapi, kucing, anjing, kuda, burung, serta landak dan kelelawar. Bakteri Leptospira dapat bertahan lama dalam ginjal hewan tersebut, tanpa menimbulkan penyakit. Dampaknya,bakteri tersebut terkonsentrasi dalam jumlah besar dan dikeluarkan melalui air kencingnya.
Manusia merupakan host yang terakhir, sehingga penularan antar manusia hampir tidak mungkin terjadi.
Gejala
Sebelum timbulnya gejala klinis, diawali dengan waktu inkubasi yang bisa berlangsung antara tujuh hingga 13 hari. Rata-rata sepuluh hari. Demam sering mendahului gejala-gejala lainnya. Kemudian diikuti keluhan menggigil, sakit kepala, kaku pada leher, dan linu-linu pada seluruh bagian tubuh. Terutama area paha, betis, dan pinggang. Pada saluran cerna sering menimbulkan keluhan mual, muntah-muntah, diare, dan nyeri perut.Keseluruhan fase ini bisa berlangsung hingga tujuh hari. Bila mendapatkan penanganan yang tepat dansegera, pada umumnya akan mengalami penyembuhan.
Setelah memasuki minggu kedua, justru memicu peluang semakin parahnya penyakit. Demam bisa semakin tinggi hingga mencapai 40 derajat Celsius, atau bahkan lebih. Kondisi fisik semakin melemah. Mata tampak kuning (icterus) dan kemerahan. Tanda-tanda terjadinya perdarahan semakin tampak. Misalnya dalam bentuk mimisan, perdarahan gusi, perdarahan di bawah kulit, hingga perdarahan saluran cerna.
Komplikasi fatal bisa terjadi. Termasuk di antaranya timbulnya radang paru (pneumonia),gangguan fungsi jantung dan radang selaput otak. Akhirnya bila terjadi gagal multi organ, khususnya pada ginjal dan lever, prognosisnya akan semakin memburuk. Tindakan hemodialisis/cuci darah, kadang-kadang sangat diperlukan. Terutama dalam kondisi darurat.
Keterlambatan diagnosis pada awal penyakit, bisa berakibat fatal. Pasalnya penyakit ini bisa menyerupai penyakit-penyakit lainnya yang dianggap sebagai “demam biasa”, atau tidak khas. Konfirmasi diagnosis, hanya bisa dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium yang memadai. Tidak semua daerah di Indonesia mempunyai fasilitas peralatan dan tenaga terlatih untuk keperluan tersebut.
Pencegahan
Seperti konsep penyakit pada umumnya, pencegahan merupakan cara yang terbaik, daripada harus mengobati. Namun demikian, banyak kendala yang bisa terjadi di lapangan. Hal itu terkait dengan banyaknya hewan yang bisa bertindak sebagai host perantara.
Pendekatan terpenting adalah memutus mata rantai infeksi dan mencegah penyebaran Leptospirosis.
Kondisi lingkungan hidup manusia yang kurang ideal, juga sangat berperan. Situasi banjir, keberadaan sampah yang berserakan, kondisi selokan yang tidak mengalir sempurna, merupakan tempat-tempat berisiko terjadinya penularan. Tidak jarang, kandang ternak atau binatang peliharaan tertentu, saling berdekatan dengan aktivitas kehidupan manusia sehari-hari.
Persoalan pencegahan menjadi semakin sulit, manakala tingkat pemahaman masyarakat tentang “demam kencing tikus” bisa dibilang minim. Edukasi warga masyarakat, merupakan cara penting yang perlu digalakkan.
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap merupakan tulang punggung pencegahan penularan yang terbaik. Luka kecil pada tangan dan kaki, sering kali diabaikan. Karena itu penggunaan alat pelindung diri, seperti sarung tangan, alas kaki, dan pakaian khusus, sangat diperlukan. Terutama bagi orang-orang yang sifat pekerjaannya berpotensi terpapar oleh mikroba Leptospira, melalui perantaraan hewan-hewan tertentu.
Khususnya di daerah pedesaan, kebiasaan mandi, cuci, kakus (MCK) di sungai, masih merupakan masalah yang tidak mudah untuk mendapatkan solusinya. Banyak faktor yang terkait. Faktor sosial, ekonomi, dan tingkat pendidikan masyarakat, bisa saling memengaruhi. Tidak hanya Leptospirosis, pola penularan penyakit-penyakit infeksi lainnya melalui jalur semacam itu, merupakan lingkaran setan yang tidak mudah untuk ditanggulangi.
Personal hygiene dalam bentuk kebiasaan mencuci tangan dan kaki, membersihkan diri, serta merawat luka, perlu “diajarkan” secara berkesinambungan. Tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan terdekat, harusnya menjadi ujung tombak peran edukatif semacam itu.
Hingga kini modalitas pencegahan infeksi secara spesifik pada manusia berupa vaksinasi, masih belum bisa diterapkan. Riset terkait hal tersebut oleh para ahli, masih berlangsung terus. Semoga kasus meningkatnya Leptospirosis di Pacitan segera dapat teratasi dan tidak merembet ke daerah-daerah lain.
Tinggalkan Balasan