• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Penjelasan Tentang Mahallul Qiyam dalam Maulid Ad Diba’i

16 September 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Animasi khat nama Nabi Muhammad SAW. Foto: iStock

Surabaya (Trigger.id) – Mahallul Qiyam dalam Maulid Diba’ adalah momen ketika para jamaah berdiri sebagai bentuk penghormatan saat dibacakan pujian-pujian yang menyanjung Rasulullah SAW, khususnya ketika diucapkan shalawat dan kisah kelahiran Nabi. Dalam Maulid Diba’,

Mahallul Qiyam biasanya terjadi pada bagian yang menceritakan detik-detik kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Sebagian ulama menganggap Mahallul Qiyam sebagai bentuk ekspresi cinta, hormat, dan syukur kepada Rasulullah SAW. Tindakan berdiri saat Maulid dianggap sebagai bentuk ta’zhim (penghormatan) kepada Nabi.

Ulama ini merujuk pada prinsip umum dalam syariat bahwa penghormatan kepada Rasulullah SAW adalah bagian dari iman. Mereka juga menganggap bahwa Mahallul Qiyam adalah amalan yang tidak bertentangan dengan syariat selama tidak disertai dengan keyakinan yang salah atau dianggap wajib.

Penjelasan ulama Sunni tentang Mahallul Qiyam bervariasi, namun secara umum, ulama Sunni memandang Mahallul Qiyam sebagai salah satu bentuk ekspresi cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW, meskipun ada yang setuju dan ada pula yang lebih berhati-hati.

Berikut adalah beberapa pandangan ulama Sunni tentang Mahallul Qiyam dalam Maulid:

1. Pendapat Ulama Sunni tentang Mahallul Qiyam

Ulama yang mendukung Mahallul Qiyam dalam tradisi Maulid memandangnya sebagai salah satu bentuk penghormatan yang diizinkan oleh syariat. Mereka berargumen bahwa berdiri saat Mahallul Qiyam merupakan tanda cinta dan ta’zhim (penghormatan) kepada Rasulullah SAW.

  • Imam Jalaluddin As-Suyuthi (ulama Sunni terkemuka dalam ilmu tafsir dan hadits) dalam salah satu fatwanya menyebutkan bahwa berdiri untuk menghormati Rasulullah SAW saat kisah kelahiran beliau dibacakan adalah tindakan yang mubah (diperbolehkan). Beliau menegaskan bahwa asalkan tidak ada keyakinan bahwa perbuatan itu wajib, maka tidak ada masalah dalam melakukan Mahallul Qiyam.
  • Imam Ibn Hajar al-Haytami (ulama besar mazhab Syafi’i) juga menyatakan bahwa berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah SAW adalah perbuatan yang diperbolehkan dalam syariat. Beliau menjelaskan bahwa ini bukanlah ibadah yang wajib atau sunnah, tetapi jika dilakukan dengan niat menghormati Nabi SAW, maka itu termasuk amalan yang dianjurkan.

Pendukung Mahallul Qiyam menekankan bahwa dalam Islam, cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW adalah aspek penting dalam iman, dan selama Mahallul Qiyam tidak dianggap sebagai ritual wajib, maka tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya.

2. Pendapat yang Menolak atau Lebih Hati-Hati

Sebagian ulama Sunni yang lebih berhati-hati dalam masalah bid’ah menolak praktik Mahallul Qiyam karena tidak ada dasar langsung dari Al-Qur’an dan hadits yang memerintahkan atau mensyariatkan tindakan berdiri saat kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW dibacakan.

  • Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dalam beberapa karyanya memperingatkan umat Islam untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam syariat, termasuk Maulid dan Mahallul Qiyam, jika dianggap sebagai amalan keagamaan yang harus dilakukan. Beliau khawatir bahwa tradisi semacam ini dapat mengarah pada bid’ah, yaitu menambahkan sesuatu yang tidak disyariatkan ke dalam agama.
  • Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan ulama lainnya yang berasal dari kalangan Salafi menolak Mahallul Qiyam dengan alasan bahwa tindakan ini tidak pernah dilakukan oleh generasi awal Islam (Salafus Shalih), dan oleh karena itu mereka berpendapat bahwa praktik ini sebaiknya ditinggalkan.

3. Pendekatan Moderat

Sebagian ulama Sunni mengambil posisi moderat dengan mengatakan bahwa Mahallul Qiyam bukanlah masalah besar selama tidak disertai keyakinan yang salah, seperti menganggapnya sebagai bagian dari ibadah wajib. Mereka mengakui bahwa penghormatan kepada Rasulullah SAW adalah suatu hal yang dianjurkan, namun menekankan bahwa esensi dari penghormatan ini harus terwujud dalam tindakan nyata, seperti mengikuti ajaran dan akhlak Nabi Muhammad SAW.

Kesimpulan:

Mayoritas ulama Sunni yang mendukung Mahallul Qiyam menganggapnya sebagai ekspresi cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW yang diizinkan selama tidak disalahartikan sebagai ritual wajib atau sunnah yang diharuskan. Di sisi lain, sebagian ulama lebih berhati-hati dan menolak praktik ini dengan alasan untuk menjaga kemurnian agama dari hal-hal yang tidak ada dasarnya dalam syariat. Namun, pendekatan moderat yang menekankan niat dan esensi cinta kepada Rasulullah SAW tanpa menambah keyakinan yang keliru adalah pendekatan yang banyak diambil oleh ulama Sunni.

—000—

Referensi: Berbagai sumber

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update, wawasan Ditag dengan:Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Mahallul Qiyam, Maulid Nabi Muhammad SAW, Muhasabah, Ulama

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Skotlandia Akhiri Penantian 28 Tahun, Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026

19 November 2025 By admin

Surabaya Bentuk Pasukan Gabungan PRJ di 54 Titik untuk Kembalikan Fungsi Jalan

18 November 2025 By admin

Hajar Slovakia 6-0, Jerman Kunci Tiket Piala Dunia 2026

18 November 2025 By admin

Tom Cruise Raih Oscar Pertamanya, Sebut Film sebagai Jati Dirinya

18 November 2025 By admin

Padel Resmi Masuk Asian Games 2026, Raih Momentum Menuju Olimpiade

18 November 2025 By admin

DK PBB Gelar Voting Resolusi Perdamaian Gaza Usulan AS Hari Ini

17 November 2025 By admin

Mentan: Demi Swasembada Pangan, Tak Ada Lagi Tanggal Merah

17 November 2025 By admin

Gus Irfan Beberkan Persiapan Haji 2026 dan Tantangan Umrah Mandiri

17 November 2025 By admin

Inggris Sapu Bersih Kualifikasi Piala Dunia 2026

17 November 2025 By admin

Pemerintah Libatkan 100 Koperasi Besar untuk Bina Kopdes Merah Putih

16 November 2025 By admin

Indonesia U-23 Takluk 0-3 dari Mali dalam Laga Uji Coba

16 November 2025 By admin

Doa Indah Nabi SAW: Menolak Haram, Menguatkan Tawakal

16 November 2025 By admin

Surabaya–Inggris Sepakati Program Sekolah Kurangi Sampah Plastik

15 November 2025 By admin

Dua Gol Woltemade Antar Jerman Taklukkan Luxembourg 2-0

15 November 2025 By admin

Waketum PSSI: Belum Ada Keputusan Resmi soal Timur Kapadze untuk Kursi Pelatih Timnas

15 November 2025 By admin

Indonesia Intensifkan Koordinasi Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza

15 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Tangguh di Era Modern

14 November 2025 By admin

Yusril: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Bahan Reformasi Polri

14 November 2025 By admin

Marak Penculikan, Sekolah Diminta Awasi Penjemput Anak

14 November 2025 By admin

George Clooney Masih Tersinggung Disangka Mabuk oleh Francis Ford Coppola

14 November 2025 By admin

Inter Cari Pengganti Sommer, Ini Tiga Kandidatnya

14 November 2025 By admin

Ilmu Menjagamu, Harta Harus Kau Jaga

13 November 2025 By admin

DPR Usulkan Pembentukan Tim Keamanan Sekolah untuk Cegah Kekerasan dan Bullying

13 November 2025 By admin

Laporta Tegas Bantah Isu Kembalinya Messi ke Barcelona

13 November 2025 By admin

Wamenlu: Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian Dunia

13 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud
  • Sengketa Tanah EV Surabaya Masuki Babak Baru, Wali Kota Eri Dampingi Warga di Rapat DPR
  • Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026
  • Khutbah Jumat: Ketika Ujian dan Cobaan Hidup Datang
  • Prof Afif: ISNU Tandai Gerakan Intelektual NU dari Pesantren ke Profesional

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.