
Surabaya (Trigger.id) – Kesadaran konsumen terhadap bahaya senyawa kimia Bisphenol-A (BPA) pada galon air minum guna ulang masih tergolong rendah, meski sebagian masyarakat telah mengetahui risikonya. Hal ini terungkap dari survei yang dilakukan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), yang sekaligus mendorong percepatan pelabelan BPA oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,8% responden mengaku mengetahui bahwa paparan BPA pada galon polikarbonat bisa membahayakan kesehatan. Namun ironisnya, mayoritas dari mereka tetap memilih menggunakan galon guna ulang karena pertimbangan harga yang lebih murah.
“BPA adalah zat kimia yang bisa mengganggu hormon, mengganggu fungsi reproduksi, bahkan meningkatkan risiko kanker. Namun konsumen tetap memprioritaskan faktor ekonomis ketimbang aspek kesehatan,” ungkap Ketua KKI David Tobing dalam keterangan persnya
David menjelaskan, dari total 495 responden, sebanyak 91,9% menyatakan lebih memilih galon guna ulang karena harganya lebih terjangkau. Selain itu, 83% responden juga mengaku tidak pernah memperhatikan informasi pada kemasan, termasuk mengenai batas usia pakai galon yang dapat berpengaruh terhadap potensi pelepasan BPA.
“Ini mencerminkan rendahnya budaya membaca label dan minimnya kesadaran akan hak konsumen terhadap produk yang aman,” kata David.
Menurutnya, dibutuhkan edukasi berkelanjutan agar masyarakat menjadi lebih kritis dan sadar akan pentingnya memilih produk yang aman bagi kesehatan. Edukasi dinilai sebagai kunci dalam mengubah perilaku konsumsi yang selama ini lebih berorientasi pada harga.
Selain itu, KKI menyoroti lambannya BPOM dalam mengimplementasikan aturan pelabelan BPA pada galon guna ulang. Meski BPOM telah menerbitkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024, yang mewajibkan pencantuman informasi BPA pada galon polikarbonat, aturan tersebut baru akan sepenuhnya berlaku dalam jangka waktu 4 tahun.
“Sebanyak 96% responden kami menyatakan pelabelan BPA harus dipercepat. Tidak perlu menunggu empat tahun. Hak konsumen atas informasi harus diutamakan,” tegas David.
KKI berharap BPOM dapat merespons lebih cepat dengan mempercepat pelabelan dan memperluas edukasi kepada publik terkait bahaya BPA, demi melindungi hak konsumen atas produk yang sehat dan aman. (bin)
Tinggalkan Balasan