• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Gading Gajah Bernilai Rp2,38 Miliar

26 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Gading Gajah Bernilai Rp2,38 Miliar. Foto: ANT.

Jakarta (Trigger.id) — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal gading gajah yang melibatkan sindikat antarprovinsi. Empat orang tersangka berinisial IR, EF, SS, dan JF ditangkap dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025), menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam dugaan tindak pidana penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, yakni gading gajah.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka IR dan EF di Jalan Matahari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya diketahui memasarkan pipa rokok berbahan dasar gading gajah melalui siaran langsung di media sosial TikTok menggunakan akun WansJunior9393 dan GG&K.

Berdasarkan keterangan IR, ia memperoleh potongan gading gajah dari tersangka JF, baik dalam bentuk potongan pipa rokok maupun gading utuh, yang kemudian dijual dengan harga bervariasi secara daring.

Dari penangkapan IR dan EF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan buah gading gajah, 178 pipa rokok dari gading, dua paket pipa rokok siap kirim, satu mikrofon untuk live streaming, lima buku tabungan, dan empat unit telepon seluler.

Tersangka lain, SS, diamankan di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Sukabumi. Ia memasarkan produk serupa melalui Facebook dengan akun bernama Soni Sopian. SS mengaku membeli pipa rokok dari IR dan beberapa akun lain, seperti Bonang dan Al Malik. Produk tersebut juga sempat dikirim ke luar negeri, termasuk Malaysia dan Korea. Polisi menyita 135 pipa rokok yang diduga berbahan gading serta satu ponsel dari tangan SS.

Sementara itu, tersangka JF ditangkap di kediamannya di Jalan Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 10 patung ukiran, satu kepala gesper berbentuk singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang yang seluruhnya diduga terbuat dari gading gajah. JF juga memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang digunakan untuk menjual gading mentah.

Menurut Brigjen Pol. Nunung, JF telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2020 dengan mengambil bahan baku dari wilayah Sentul dan BSD, lalu menjualnya kepada IR seharga Rp8 juta per kilogram. Harga jual saat ini bisa mencapai Rp12 hingga Rp16 juta per kilogram tergantung kualitas gading.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf F jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Melalui penegakan hukum ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan kejahatan serupa,” tegas Brigjen Pol. Nunung.(bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bernilai, Gading Gajah, Gagalkan, penyelundupan, Polri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata
  • Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
  • Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026
  • IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz
  • Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.