

Lanang (bukan nama sebenarnya) gelisah. “Tiba-tiba” saja timbul borok kecil pada kemaluannya. Tidak terasa sakit. Tidak pula gatal. Betapa kaget dan khawatirnya lelaki 25 tahun itu, ketika dokter memvonisnya terpapar sifilis. Kini kebiasaan buruknya melampiaskan hasrat seksual secara ilegal, berbuah petaka. Kecemasan akan masa depannya akibat penyakit menular seksual (PMS), menghantui pikirannya. Lanang tidak sendiri. Terjadi lonjakan insiden sifilis pada gen Z, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, lebih dari 23 ribu kasus telah dilaporkan pada tahun 2024.
Sejatinya PMS bukan hanya sifilis. Beragam penyakit infeksi lainnya dapat ditularkan melalui kontak seksual. Jika terjadi lonjakan kasus sifilis, bisa diartikan terjadi pula peningkatan PMS lainnya. Sebab pada individu tertentu (terutama yang sering berganti pasangan seks), PMS sering kali tidak tunggal. Biasanya terjadi bersamaan dengan PMS lainnya (ko-infeksi). Persoalannya, PMS ibarat fenomena gunung es. Kasus yang terkonfirmasi, hanya merupakan puncak kecil dari kejadian yang jauh lebih besar. Contohnya sifilis. PMS yang disebut juga sebagai “raja singa” itu, terdiri dari empat fase. Setiap tahap, menampilkan gejala yang bervariasi. Bahkan tidak jarang, tanpa menimbulkan gejala hingga bertahun-tahun. Meski tetap menular ! Karena itulah, sifilis dikenal sebagai “peniru ulung”. Pada kasus yang menimpa Lanang, borok kemerahan itu disebut chancre. Gambarannya “khas” terjadi pada fase satu/primer. Lesi yang rata-rata berukuran 0,3-3,0 cm itu, umumnya baru muncul setelah 10-90 hari tertular dari pasangan seksualnya.
Infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus), memiliki pola fenomena gunung es yang serupa dengan sifilis. Banyak kasus HIV di masyarakat yang tidak terdeteksi, hingga memasuki fase AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Periode transisinya bisa berlangsung bertahun-tahun. Padahal mereka sangat menular, khususnya melalui kontak seksual. AIDS merepresentasikan terjadinya degradasi sistem imun. Pengidapnya rentan terpapar mikroba jenis apa pun. Bahkan terhadap mikroba yang tadinya bersifat komensal/tidak berbahaya. Gambaran itulah yang dikenal sebagai infeksi oportunistik dan potensial menyebabkan kematian. Hingga Maret 2023, tercatat 522.687 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia.
Gen Z
Akhir-akhir ini banyak isu terkait Gen Z (lahir 1997-2012). Umumnya mereka berpikiran lebih terbuka dan menonjol dalam teknologi digital. Sebaliknya, mereka dikaitkan dengan “generasi strawberry”. Suatu predikat yang tak seindah makna sebenarnya. Buah itu amat menarik. Terlihat cantik dengan warna merah menawan. Tetapi rasa manisnya tidak mampu menghilangkan kerapuhannya. Begitulah analoginya. Tatkala gen Z menghadapi tantangan stres, ternyata gampang menyerah. Berbagai faktor melatarbelakanginya rawan terpapar stres.
Perkembangan biologi manusia, dilalui secara bertahap. Segmen populasi remaja merupakan puncak transisi yang paling krusial. Periode waktu tersebut, merupakan bagian dari perkembangan biologis, kognitif, dan psikososial yang pesat. Ekspresinya tidak hanya dalam bentuk perubahan fisik semata. Fase pubertas mengarah pada perkembangan kematangan seksual, akibat puncak induksi pertumbuhan hormon. Status gizi, jangkauan pelayanan medis yang lebih baik, serta pengaruh lingkungan (khususnya media sosial), berpotensi mempercepat fase pubertas.
Kini menunda usia pernikahan (waithood), tampaknya sudah menjadi tren global. Termasuk pula di Indonesia. Mengharapkan kemandirian ekonomi dan mengejar karier, menjadi latar belakang utama penyebabnya. Tidak sedikit pula yang trauma terhadap meningkatnya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fenomena waithood membuka lebar peluang kesenjangan waktu, antara masa pubertas dan saat pernikahan. Gap tersebut, berdampak pada tantangan mengelola hasrat seksual dalam jangka waktu yang lebih lama. Kegagalannya berpotensi memantik stres dan hubungan seksual berisiko. Misalnya dalam bentuk “berkencan”, hubungan seksual pranikah, kehamilan yang tidak diinginkan, dan aborsi ilegal. Perilaku tersebut, berpotensi meningkatkan probabilitas terpapar PMS. Sebab mereka belum memiliki pengetahuan yang memadai, tentang cara-cara pencegahannya.
Kehamilan pranikah pada remaja, berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi. Sering kali memantik komplikasi yang meningkatkan risiko kematian pada ibu dan janin yang dikandungnya. Ada dampak rentetan lainnya. Mereka merasa “terkucil”, malu, depresi, terhentinya pendidikan, sulit mendapat pekerjaan, serta menghambat kesejahteraan ekonomi.
Pendidikan kesehatan reproduksi
Hingga kini belum ada kurikulum khusus pendidikan kesehatan reproduksi di berbagai jenjang pendidikan formal. Materinya masih “menumpang lewat” pada mata pelajaran lainnya. Implementasinya tidak mudah, sebab dianggap terlalu sensitif. Karena itulah acap kali memicu resistansi dari sebagian masyarakat. Namun sebaliknya, jika mencari sumber informasi dari beragam platform media, berpeluang memperoleh disinformasi.
Pendidikan kesehatan reproduksi yang terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, mampu mengorientasikan gen Z mengambil keputusan yang tepat. Tujuannya agar terhindar dari PMS dan masalah terkait lainnya.
—–o—–
*Penulis:
- Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
- Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
- Penulis buku:
– Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
– Serba-serbi Obrolan Medis
– Catatan Harian Seorang Dokter
Tinggalkan Balasan