
Jakarta (Trigger.id) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa masjid seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat secara menyeluruh. Ia menilai masjid harus mampu berperan sebagai pusat transformasi sosial, pendidikan, ekonomi, hingga budaya masyarakat.
“Sejak zaman Rasulullah hingga era Khilafah Utsmaniyah, masjid sudah menjadi tempat pendidikan, pelayanan sosial, musyawarah, bahkan pusat logistik perjuangan umat. Ini adalah warisan sosial yang sudah final,” kata Romo Syafi’i dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.
Ia mencontohkan Madinah sebagai kota yang mampu menjadi simbol keharmonisan (Al-Munawwarah), karena sukses menyatukan keragaman suku, budaya, dan agama dalam satu sistem nilai ketuhanan yang kuat.
Romo Syafi’i mendorong para pengelola masjid untuk hadir secara nyata memenuhi kebutuhan umat, khususnya generasi muda. Menurutnya, agar anak muda merasa betah di masjid, pengelola harus menyiapkan sarana dan program yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Ada masjid yang sudah memiliki klinik, perpustakaan, layanan zakat, hingga program beasiswa pendidikan. Ini contoh masjid yang responsif terhadap perkembangan zaman,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menyayangkan masih banyak masjid yang fungsinya hanya sebatas tempat ibadah ritual tanpa ada keberlanjutan pembinaan sosial.
“Kita sering bicara tentang membina keluarga sakinah, tapi jarang menghadirkan program nyata untuk itu. Coba lihat, berapa banyak masjid yang jadi pusat ekonomi umat? Berapa yang memiliki program khusus untuk anak-anak?” ujarnya.
Romo Syafi’i juga mendorong pengelolaan dana zakat, infak, dan wakaf dilakukan secara produktif dan transparan melalui manajemen masjid yang akuntabel. Ia mencontohkan pengelolaan wakaf Al-Azhar di Mesir yang bahkan mampu menopang sebagian anggaran negaranya.
“Bayangkan jika potensi wakaf umat kita kelola dengan baik, masjid bisa menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Kita harus menuju ke arah itu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pengelolaan masjid mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Salah satu langkah yang sedang didorong adalah pemberian hibah keagamaan lintas agama oleh kepala daerah secara adil dan setara sesuai amanat konstitusi.
Sebagai akademisi dan peneliti, Romo Syafi’i mengungkapkan bahwa dirinya tengah menyusun buku strategi tentang optimalisasi peran sosial masjid berbasis wakaf dan zakat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa Kementerian Agama sedang menyelenggarakan Sarasehan dan Lokakarya Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) pada 7-9 Juli 2025, yang diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah.
Arsad menegaskan, masjid tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan persoalan sosial umat. Ia mendorong kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media massa untuk bersama-sama menangani masalah-masalah kompleks seperti perceraian, kemiskinan, hingga maraknya pinjaman daring ilegal. (ian)
Tinggalkan Balasan