
Sungai Batang (Trigger.id) — Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) resmi membentuk tim manajemen untuk mengelola aset wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Aset tersebut berupa rumah gadang dan fasilitas pendukung yang berada di tepi Danau Maninjau dan akan difungsikan sebagai pusat pengembangan pariwisata halal (halal tourism hub).
Program pengembangan wisata ramah muslim ini dibangun melalui kerja sama LWMUI dengan pihak wakif, yakni keluarga ahli waris Ibu Fatimah Karim Amrullah—Buya AR Sutan Mansur, dengan dukungan program sosial Bank Indonesia. Aset berdiri di atas tanah wakaf temporer yang dialokasikan khusus untuk pengembangan pariwisata produktif berbasis syariah.
Pembentukan manajemen dilakukan melalui musyawarah pada Sabtu, 1 November 2025, melibatkan unsur pemerintahan Nagari Sungai Batang, Kerapatan Adat Nagari, tokoh masyarakat, MUI setempat, Pokdarwis, dan komunitas pecinta Buya Hamka. Dari Dewan Pimpinan MUI hadir Sekjen MUI Buya Dr. Amirsyah Tambunan dan Bendahara Umum MUI Trisna Juwaeli.
Tim manajemen wisata halal ini dipimpin oleh putra dan putri terbaik Nagari Sungai Batang yang aktif dalam Pokdarwis, serta diperkuat satu profesional muda dari LWMUI. Heris, Ketua Pokdarwis Nagari Sungai Batang, ditetapkan sebagai Direktur Utama. Ali Akbar Hasyemi Budiawan dari LWMUI menduduki posisi Direktur Operasional. Selain itu, dua manajer turut ditunjuk: Andi AS sebagai Manajer Program dan Sarana Prasarana, serta Rahmi Mulyasari sebagai Manajer Keuangan dan Pemasaran.
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa wakaf produktif pariwisata halal bertujuan memaksimalkan pengelolaan aset wakaf untuk memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Wakil Ketua LWMUI, Nasyith Majidi, mengapresiasi kerja sama erat antara LWMUI, pihak wakif, dan Nagari Sungai Batang dalam mengembangkan potensi wisata di daerah kelahiran sejumlah tokoh nasional.
Sekretaris LWMUI, Guntur Subagja Mahardika, menuturkan bahwa Halal Tourism Hub Danau Maninjau akan berfungsi sebagai pusat manajemen organisasi wisata, penjualan paket wisata, informasi pariwisata, galeri produk UMKM, guest house terintegrasi, dan pusat kegiatan komunitas bisnis.
Dengan terbentuknya manajemen ini, kawasan Danau Maninjau diharapkan segera berkembang menjadi destinasi wisata halal unggulan yang mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus mempromosikan nilai budaya dan spiritualitas Nagari Sungai Batang. (bin)



Tinggalkan Balasan