
London (Trigger.id) — Raja Charles III secara resmi mencabut gelar kehormatan dan status kerajaan dari adiknya, Andrew Mountbatten Windsor, yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, Duke of York. Keputusan ini diumumkan melalui The Gazette, jurnal resmi pemerintah Inggris, pada Kamis (6/11) waktu setempat.
Menurut catatan resmi tersebut, Raja Charles menandatangani Surat Paten di bawah Segel Agung Kerajaan tertanggal 3 November 2025, yang menetapkan bahwa Andrew tidak lagi berhak menggunakan gelar “Yang Mulia (His Royal Highness)” maupun menyandang predikat “Pangeran.”
Langkah ini mempertegas keputusan sebelumnya setelah Andrew pada Oktober lalu menyatakan kesediaannya untuk melepaskan gelar Duke of York, menyusul berbagai tuduhan yang membayangi dirinya. Ia dituduh terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur yang dikaitkan dengan pengusaha sekaligus pelaku perdagangan seks asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.
Selain skandal tersebut, media Inggris juga menyoroti hubungan Andrew dengan beberapa figur bisnis di China, yang dinilai mencoreng reputasi monarki.
Kasus yang menyeret namanya bermula dari pengakuan Virginia Giuffre, perempuan asal Amerika Serikat yang mengaku dilecehkan oleh Andrew saat berusia 17 tahun di London. Pada 2022, Andrew dilaporkan telah mencapai penyelesaian damai dengan pembayaran kompensasi kepada Giuffre, meski tetap membantah melakukan pelanggaran.
Setelah kasus itu mencuat, Ratu Elizabeth II saat masih berkuasa telah mencabut seluruh gelar militer kehormatan serta jabatan patronase kerajaan milik Andrew. Kini, keputusan Raja Charles III menandai penghapusan total status kerajaan adiknya dari struktur resmi monarki Inggris.
Tragisnya, Giuffre ditemukan meninggal dunia di Australia Barat pada April 2025 pada usia 41 tahun, yang kembali memicu perhatian publik terhadap skandal Epstein dan orang-orang berpengaruh yang terlibat di dalamnya.
Keputusan terbaru ini dianggap sebagai bagian dari upaya Raja Charles III untuk membersihkan citra monarki Inggris dan menegaskan komitmen terhadap transparansi serta integritas moral di lingkungan kerajaan. (ian)



Tinggalkan Balasan