
Surabaya (Trigger.id)- Pemerintah Kota Surabaya menjajaki praktik penataan Kota Singapura untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2025–2045.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam diskusi bersama delegasi Centre for Liveable Cities (CLC) Singapura, mulai dari pengelolaan sampah, pemenuhan air bersih, ruang terbuka hijau (RTH), hingga penataan permukiman layak huni.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (12/10/2026) menjadi ajang pertukaran pengetahuan mengenai perencanaan kota dalam menghadapi tantangan pembangunan selama 20 tahun ke depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan delegasi Singapura tertarik mengetahui rencana pemenuhan kebutuhan air baku, pengelolaan air bersih, dan pengolahan air limbah di Surabaya hingga 2045.
“Mereka tertarik pada perencanaan pemenuhan air baku Kota Surabaya. Mereka juga menanyakan bagaimana rencana Kota Surabaya mengelola kebutuhan air bersih di tahun 2045 dan juga rencana pengolahan air limbah sampai dengan tahun 2045,” kata Maria, Kamis (15/10/2026).
Selain air bersih, pengelolaan sampah menjadi sektor yang berpotensi dikembangkan melalui pertukaran pengalaman dengan Singapura. Saat ini Surabaya memiliki 12 tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) dan satu fasilitas insinerator di kawasan Benowo.
Pemkot juga merencanakan pembangunan insinerator tambahan di Surabaya Barat.Dalam kunjungan tersebut, 20 delegasi CLC Singapura diajak meninjau Bank Sampah Induk di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Pertukaran pengalaman diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, baik melalui fasilitas pengolahan maupun pengurangan sampah dari sumbernya.
Delegasi Singapura turut menyoroti penyediaan RTH di Surabaya yang dinilai telah berada di atas rata-rata kota lainnya di Indonesia. Rombongan diajak mengunjungi Kebun Raya Mangrove (KRM) dan Taman Harmoni untuk melihat langsung pengembangan ruang hijau di Kota Pahlawan.
Di sisi lain, penataan permukiman layak huni masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Maria menilai pengalaman Singapura dalam menata kawasan permukiman dapat menjadi referensi bagi Surabaya, terutama untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan, jalan sempit, dan saluran drainase yang tersumbat.
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penataan hunian secara vertikal di kawasan prioritas, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.“Kalau kita ingin menjadikan kota ini lebih terstruktur, layak huni, maka ada opsi bikin bertingkat,” tutur Maria.
Melalui RTRW 2025–2045, Pemkot Surabaya berharap dapat membangun kota yang semakin tertata, ramah lingkungan, dan layak huni. Pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, pengembangan RTH, serta pembenahan permukiman menjadi bagian penting dalam mewujudkan Surabaya yang lebih baik pada 2045. (wah)



Tinggalkan Balasan