
Surabaya (Trigger.id) – Pemberitaan tentang mafia konsorsium judi online kian marak. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Johnny G. Plate menanggapi maraknya judi online di ruang digital Indonesia.
Menurutnya, ada begitu banyak konten judi yang tersebar di dunia maya. Setiap harinya Kominfo memblokir sekitar 400 konten terkait judi online tersebut.
Johnny menjelaskan sepanjang tahun ini hingga Juli 2022 mencapai 12 ribuan konten per bulan. Sehingga hariannya menjadi sekitar 410 konten judi online yang telah diblokir.
Sementara Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi mengakui sangat sulit memberantas judi online (daring) di Indonesia.
Dedy mengungkap, pemberantasan judi online memiiliki banyak kendala karena kerap muncul menggunakan nama atau bentuk permainan yang sedikit berbeda dari permainan terdahulu, yang sudah diputus aksesnya oleh Kemenkominfo.
Hal inilah yang menimbulkan kesan di masyarakat, bahwa platform judi online belum tertangani, terlebih kegiatan perjudian juga diatur secara berbeda di negara lain, sehingga penindakan platform lintas negara juga menjadi tantangan.
“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pelaporan jika menerima penawaran judi secara personal,” kata Dedy beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Masyarakat yang mendapatkan pesan tawaran perjudian melalui platform WhatsApp dapat melaporkan konten terkait melalui Kanal Aduan:
1. https//aduankonten.id/
2. Twitter @aduanPPI
3. https/layanan.kominfo.go.id/
Sementara itu, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran selama empat tahun terakhir, yakni 2018 hingga 31 Juli 2022. Seluruh konten judi online disebutkan berasal dari berbagai platform digital di Indonesia.
Johnny G Plate menjelaskan pemblokiran konten judi online dilakukan oleh cyber drone dan sistem surveillance Kementerian Kominfo. (ian)
Tinggalkan Balasan