
Surabaya (Trigger.id) – Persyaratan mudah, pinjaman cepat cair, tanpa jaminan dan iming-iming kemudahan lainnya. membuat masyarakat tanpa pikir panjang memanfaatkan jasa peminjaman uang online (pinjol) ilegal.
Para penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak terhitung lagi berapa kali mereka melakukan tindakan represif dan preventif memberantas pinjol, namun sejauh ini masih banyak muncul nama-nama pinjol ilegal baru.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menilai pinjaman online ilegal sangat sulit diberantas. “Karena ada dua sisi dari sisi pelaku dan masyarakatnya,” kata Tongam.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat pelaku pinjol ilegal bermunculan karena makin mudahnya membuat situs hingga SMS penawaran. Bahkan ada juga penawaran dari server yang diketahui berasal dari luar negeri.
Selain itu, kata Tongam, ada kelompok masyarakat tingkat literasi keuangannya rendah. Ketika membutuhkan uang, mereka terjebak setelah mengakses link pinjol ilegal yang didapat.
“Mereka sudah tahu ilegal tapi karena kebutuhan mendesak mereka masuk ke sana,” ujar Tongam.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas pinjol ilegal dengan membuka Warung Waspada Pinjol yang melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal.
“Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal,” Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat membuka Warung Waspada Pinjol di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Tongam menyampaikan masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal bisa langsung mendatangi Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebun Sirih, Jakarta Pusat, setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB. (ian)
Tinggalkan Balasan