Kendari (Trigger.id) – Tekanan persaingan era digital terutama hadirnya platform global makin dirasakan industri pers tanah air. Persoalan ini mengemuka pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).
Ketua PWI Pusat Atal S. Depari mengaku perlu mendorong kedaulatan nasional dalam menghadapi gelombang digitalisasi media. Salah satu upaya adalah dengan membuat regulasi berupa publisher right.
PWI sendiri, lanjut Atal, sudah menyiapkan rancangan draf publisher right dan sudah diserahkan kepada pemerintah. “Sesuai janji kami di HPN tahun lalu, alhamdulillah sudah kami susun dan serahkan publisher right-nya Oktober tahun lalu. Memang belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah, mohon bapak presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya,” kata Atal saat memberi sambutan acara HPN di Kendari.
Presiden Jokowi yang memgikuti upacara HPN secara daring dari Istana Bogor kemudian langsung merespon permintaan Atal S Depari. Jokowi mengatakan,
pemerintah membuka tiga opsi. Pertama, membuat UU baru. Kedua, merevisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Pers atau opsi ketiga, membuat aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP) untuk melindungi insan pers Indonesia.
. “Ada beberapa pilihan yang mungkin segera kita putuskan, apakah segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama atau yang paling cepat adalah membuat peraturan pemerintah atau PP ini. Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan,” kata Jokowi saat memberikan sambutan Hari Pers Nasional (HPN) secara daring dari Istana Bogor..
Dijelaskan presiden, kondisi industri pers mengalami tekanan berat dalam dua tahun terakhir.berupa imbas dari pandemi COVID-19, disrupsi digital dan menghadapi tekanan platform raksasa asing yang terus menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama (mainstream).
Tekanan tersebut, lanjut Jokowi, membuat persaingan media semakin keras.
Kemunculan sumber informasi alternatif hingga upaya clickbait (berita berbasis klik), konten-konten yang mengejar viral serta konten informasi yang mengarah pada adu domba membuat publik bingung dan memicu perpecahan.
Kondisi tekanan ini, kata Jokowi, harus membuat media arus utama cepat berubah. Media harus berinovasi demi mengakselerasi pertumbuhan media yang sehat.
Jokowi ingin media memberikan berita baik, mencerdaskan, berkualitas dan berintegritas. Pers juga harus berperan dalam melanjutkan agenda besar bangsa, menguatkan pijakan negara untuk melompat ke level lebih tinggi dan mempercepat transformasi digital demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, cepat, akurat dan tidak terjebak sikap pragmatis.
“Ekosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan. Perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal,” pinta Jokowi.
Jokowi menegaskan, kedaulatan informasi perlu dibentuk agar ekosistem pers Indonesia sehat. Ia ingin platform video nasional tidak tergantung pada platform video asing sehingga .Indonesia tidak menjadi pasar dari produk digital asing.
“Perlu memberikan reward yang sepadan kepada media-media arus utama yang konsisten mendedikasikan kemampuan dan sumber dayanya untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas dan mencerdaskan,” pungkas Jokowi. (kai)
Tinggalkan Balasan