
Jakarta (Trigger.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) dasar di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah menuju target nol insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah konkret untuk mencegah kasus keracunan pangan dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. “Kami sedang bekerja keras agar seluruh SOP dasar benar-benar dijalankan, dan kami lengkapi dengan berbagai langkah tambahan,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (17/10).
Menurut Dadan, ada beberapa langkah utama yang tengah dilakukan BGN. Pertama, setiap SPPG baru akan mendapatkan pendampingan dari juru masak bersertifikat selama minimal lima hari untuk memastikan penerapan standar kebersihan dan pengolahan makanan yang benar.
Langkah kedua, seluruh SPPG akan dilengkapi alat rapid test guna menguji bahan baku serta hasil olahan makanan sebelum disajikan. Selain itu, BGN juga mewajibkan adanya alat sterilisasi ompreng di setiap satuan pelayanan.
“SPPG juga wajib menggunakan air yang telah lolos uji kualitas untuk memasak, serta memasang filter untuk mencuci bahan masakan,” tambahnya.
Dadan menegaskan, pelatihan bagi penjamah makanan akan dilakukan secara rutin agar standar kebersihan dan keamanan pangan selalu terjaga. Selain itu, BGN meminta setiap SPPG untuk selalu menggunakan bahan baku yang segar dan dalam kondisi layak konsumsi.
“Kami terus melibatkan berbagai pihak, terutama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam kegiatan pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Badan Komunikasi Pemerintah RI juga melaporkan sejumlah kota dan kabupaten yang telah berhasil mencapai nol insiden keamanan pangan dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Di Jawa Barat, daerah tersebut antara lain Kota Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Majalengka, Cirebon, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Sementara di Jawa Tengah, meliputi Brebes, Kota dan Kabupaten Tegal, Pemalang, Purbalingga, Cilacap, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Wonosobo, Kendal, Kota dan Kabupaten Magelang, Kota dan Kabupaten Semarang, Boyolali, Demak, Grobogan, dan Kudus.
Untuk Jawa Timur, daerah yang mencatat nol insiden antara lain Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jombang, Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Kota dan Kabupaten Madiun, Nganjuk, Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang, serta Sumenep.
Langkah-langkah penguatan SOP ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dan kredibilitas Program MBG sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat secara aman dan berkualitas. (ian)
Tinggalkan Balasan