• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kota Gaza hancur lebur akibat serangan Zionis Israel. Foto: Anadolu

Jenewa (Trigger.id) – Sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas serangkaian pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan selama agresi militernya di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam pernyataan resmi mereka, para ahli menyebut Israel telah berulang kali menentang prinsip dasar hukum internasional yang dirancang untuk melindungi warga sipil dalam konflik bersenjata.
“Alih-alih menghormati aturan universal tersebut, Israel secara terang-terangan melanggarnya, sehingga menimbulkan penderitaan besar bagi warga sipil di wilayah Palestina yang diduduki,” kata para pakar.

Menurut mereka, tindakan militer Israel mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, serta pemindahan paksa berulang. Mereka juga menuding Tel Aviv melakukan kejahatan perang dengan menyerang tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan infrastruktur penting seperti fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, serta situs warisan budaya.

Selain itu, para pakar menyoroti penggunaan kelaparan sebagai alat perang, pembatasan akses terhadap bantuan kemanusiaan, serta penargetan terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan.
“Tindakan semacam ini, jika ditujukan untuk menghancurkan penduduk sipil secara keseluruhan atau sebagian, dapat dikategorikan sebagai genosida,” tegas mereka.

Para ahli juga menyoroti situasi di Gaza utara yang disebut sebagai pelanggaran berat terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.
“Serangan membabi buta terhadap tempat pengungsian, Rumah Sakit Kamal Adwan, serta pengepungan yang berlangsung selama tiga bulan terakhir jelas bertentangan dengan hukum internasional yang mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil,” ujar mereka.

Lebih jauh, para pakar menilai langkah-langkah seperti perluasan perintah evakuasi dan pengepungan ketat di Gaza berpotensi menjadi upaya pengusiran permanen penduduk lokal, yang dapat mengarah pada aneksasi wilayah—tindakan yang juga melanggar hukum internasional.

Mereka juga menyinggung bahwa meskipun Mahkamah Internasional telah menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal, dan Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, namun Israel tetap belum menghadapi sanksi nyata.

“Kekebalan hukum Israel sebagian besar terjadi karena perlindungan dari sekutu-sekutunya, yang bahkan turut serta mendeligitimasi lembaga internasional dan merusak kredibilitas mekanisme pemantauan PBB,” tulis pernyataan itu.

Para ahli menyerukan penyelidikan independen dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Ketidakadilan yang dibiarkan ini memberi pesan berbahaya bahwa pihak-pihak yang berkonflik di seluruh dunia tidak wajib mematuhi hukum humaniter internasional,” tambah mereka.

“Israel dan para pemimpinnya harus dimintai pertanggungjawaban. Dunia tidak boleh kehilangan kekuatan sistem multilateral dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pungkas para pakar PBB. (bin)

Sumber: Anadolu


Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Desak, Hukum Internasional, Israel Dihukum, Pakar PBB, Pelanggaran

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Menhaj Lepas Kloter Perdana Pulang ke Tanah Air, Apresiasi dan Mohon Maaf kepada Jemaah

1 Juni 2026 By admin

Kasus Hanania Travel, Alarm Keras Perlindungan Jemaah Umrah

31 Mei 2026 By admin

Siap Hadapi Tantangan di Level Internasional, Benitez Minat Tangani Timnas Italia

31 Mei 2026 By admin

PSG Pertahankan Mahkota Eropa, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti Dramatis di Final Liga Champions

31 Mei 2026 By admin

Kisruh Distribusi Makanan di Mina, Kemenhaj Lakukan Evaluasi

30 Mei 2026 By admin

Peneliti ITS Kembangkan Alat Deteksi Minyak Babi Portabel

30 Mei 2026 By zam

Khofifah Temukan Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Tersendat

30 Mei 2026 By admin

Osteoporosis dan Risiko Kematian pada Perempuan Lansia

30 Mei 2026 By admin

Iran Bantah Kesepakatan dengan AS Sudah Final

30 Mei 2026 By admin

Kominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Digital ASN melalui Pelatihan Presentasi Berbasis AI

30 Mei 2026 By admin

TNI Turun Membantu, Begal Tetap Urusan Polisi

29 Mei 2026 By admin

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Verifikasi Wajah

29 Mei 2026 By admin

Kuota 30 Persen: Momentum Membangun Kepemimpinan Perempuan dalam Politik

29 Mei 2026 By admin

Timwas Haji DPR Soroti Kepadatan Tenda di Mina hingga Distribusi Konsumsi

29 Mei 2026 By admin

Penataan Armuzna 2026, Jemaah Haji Rasakan Lebih Nyaman dan Tertib

29 Mei 2026 By admin

Waspada Hewan Qurban Sakit, Ancaman Penyakit Bisa Menular ke Manusia

28 Mei 2026 By admin

Pedoman Baru Skrining Kanker Usus Besar: Kini Bisa Lewat Tes Darah

28 Mei 2026 By admin

Dentuman Maut di Rel KA Pakistan: Puluhan Tewas, Gerbong Kereta Jadi Tumpukan Korban

27 Mei 2026 By admin

Idul Adha 2026: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Layak Disembelih

27 Mei 2026 By admin

Tulisan Tangan Bisa Jadi Alarm Dini Penurunan Daya Ingat Lansia

26 Mei 2026 By admin

SoFi Stadium, Arena Futuristik yang Siap Memukau Dunia di Piala Dunia 2026

26 Mei 2026 By admin

Gagal ke Liga Champions, AC Milan Pecat Allegri dan Rombak Manajemen

26 Mei 2026 By admin

Arafah, Tempat Manusia Mengenal Dirinya

26 Mei 2026 By admin

Air Mata Perpisahan Salah dan Robertson Warnai Anfield

25 Mei 2026 By admin

AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal, Selat Hormuz Dibuka Bertahap

25 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga
  • Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan
  • Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis
  • Arsitek Awal MBG Dicopot: Berakhirnya Era Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional
  • Surabaya Pastikan Daging Pasca Idul Kurban Aman

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.