• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kota Gaza hancur lebur akibat serangan Zionis Israel. Foto: Anadolu

Jenewa (Trigger.id) – Sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas serangkaian pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan selama agresi militernya di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam pernyataan resmi mereka, para ahli menyebut Israel telah berulang kali menentang prinsip dasar hukum internasional yang dirancang untuk melindungi warga sipil dalam konflik bersenjata.
“Alih-alih menghormati aturan universal tersebut, Israel secara terang-terangan melanggarnya, sehingga menimbulkan penderitaan besar bagi warga sipil di wilayah Palestina yang diduduki,” kata para pakar.

Menurut mereka, tindakan militer Israel mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, serta pemindahan paksa berulang. Mereka juga menuding Tel Aviv melakukan kejahatan perang dengan menyerang tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan infrastruktur penting seperti fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, serta situs warisan budaya.

Selain itu, para pakar menyoroti penggunaan kelaparan sebagai alat perang, pembatasan akses terhadap bantuan kemanusiaan, serta penargetan terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan.
“Tindakan semacam ini, jika ditujukan untuk menghancurkan penduduk sipil secara keseluruhan atau sebagian, dapat dikategorikan sebagai genosida,” tegas mereka.

Para ahli juga menyoroti situasi di Gaza utara yang disebut sebagai pelanggaran berat terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.
“Serangan membabi buta terhadap tempat pengungsian, Rumah Sakit Kamal Adwan, serta pengepungan yang berlangsung selama tiga bulan terakhir jelas bertentangan dengan hukum internasional yang mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil,” ujar mereka.

Lebih jauh, para pakar menilai langkah-langkah seperti perluasan perintah evakuasi dan pengepungan ketat di Gaza berpotensi menjadi upaya pengusiran permanen penduduk lokal, yang dapat mengarah pada aneksasi wilayah—tindakan yang juga melanggar hukum internasional.

Mereka juga menyinggung bahwa meskipun Mahkamah Internasional telah menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal, dan Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, namun Israel tetap belum menghadapi sanksi nyata.

“Kekebalan hukum Israel sebagian besar terjadi karena perlindungan dari sekutu-sekutunya, yang bahkan turut serta mendeligitimasi lembaga internasional dan merusak kredibilitas mekanisme pemantauan PBB,” tulis pernyataan itu.

Para ahli menyerukan penyelidikan independen dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Ketidakadilan yang dibiarkan ini memberi pesan berbahaya bahwa pihak-pihak yang berkonflik di seluruh dunia tidak wajib mematuhi hukum humaniter internasional,” tambah mereka.

“Israel dan para pemimpinnya harus dimintai pertanggungjawaban. Dunia tidak boleh kehilangan kekuatan sistem multilateral dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pungkas para pakar PBB. (bin)

Sumber: Anadolu


Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Desak, Hukum Internasional, Israel Dihukum, Pakar PBB, Pelanggaran

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

AC Milan dan Inter Milan Resmi Akuisisi San Siro, Siap Bangun Stadion Modern

6 November 2025 By admin

Kementerian Haji Terbitkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026

6 November 2025 By admin

Cak Imin: Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta Akan Dihapus Mulai Akhir 2025

6 November 2025 By admin

MUI: Seluruh Mantan Presiden yang Wafat Pantas Jadi Pahlawan Nasional

6 November 2025 By admin

NU dan Konjen RRT Surabaya Gagas Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

5 November 2025 By admin

Mensos Usulkan Lansia dan Difabel Masuk Penerima Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

5 November 2025 By admin

Raja Charles Resmikan David Beckham sebagai Kesatria Kerajaan Inggris

5 November 2025 By admin

Whoosh Direncanakan Tembus Banyuwangi, Konektivitas Jawa Timur Makin Kuat

5 November 2025 By admin

Keluarga di AS Gugat Tesla Atas Dugaan Kematian Akibat Pintu Mobil yang Gagal Berfungsi

4 November 2025 By admin

BGN Aktifkan Kembali Portal Mitra MBG, Pendaftaran SPPG Kini Dibuka Lagi

4 November 2025 By admin

BPKH–MUI Libatkan 4.000 Dai Perkuat Literasi Keuangan Haji

4 November 2025 By admin

FIFA Tolak Banding FAM Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

4 November 2025 By admin

Inter Milan Raih Kemenangan atas Hellas Verona, Fiorentina Kembali Tumbang di Kandang

3 November 2025 By admin

Lembaga Wakaf MUI Bentuk Manajemen Pengelola Wisata Halal di Danau Maninjau

3 November 2025 By admin

Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris, Manchester City Tempel Ketat

3 November 2025 By admin

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Forum Global Roma

3 November 2025 By admin

Tjangkroekan Djoeang Hadirkan Kuliner Langka Nasi Osek hingga Sego Sadukan di Tugu Pahlawan

2 November 2025 By admin

Mbappe Borong Dua Gol, Real Madrid Tekuk Valencia 4-0

2 November 2025 By admin

Arsenal Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Burnley 2-0

2 November 2025 By admin

Menkomdigi Ungkap Game Online Disusupi Jaringan Teroris, Orang Tua Diimbau Waspada

2 November 2025 By admin

Chivu Siapkan Rotasi Skuad Inter Hadapi Hellas Verona

2 November 2025 By admin

Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan

2 November 2025 By admin

Belajar Kesabaran dari Nabi Ya’kub AS: Hikmah Besar dari Ujian Anak-Anak

1 November 2025 By admin

Mencermati Istitaah Kesehatan Haji 2026

1 November 2025 By admin

Israel Serahkan 30 Jenazah Warga Palestina, Serangan Udara Masih Berlanjut di Gaza

1 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Universitas Al-Azhar Resmi Buka Program Studi Bahasa Indonesia
  • Derbi Turin Tanpa Pemenang, Juventus dan Torino Berbagi Poin
  • OpenAI Digugat Usai Diduga ChatGPT Dorong Pengguna untuk Bunuh Diri
  • Ketika Sofa, Kasur, dan Sampah Raksasa Mengancam Jantung Drainase Surabaya
  • Sampah Jadi Penyebab Utama Banjir Surabaya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.