• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kota Gaza hancur lebur akibat serangan Zionis Israel. Foto: Anadolu

Jenewa (Trigger.id) – Sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas serangkaian pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan selama agresi militernya di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam pernyataan resmi mereka, para ahli menyebut Israel telah berulang kali menentang prinsip dasar hukum internasional yang dirancang untuk melindungi warga sipil dalam konflik bersenjata.
“Alih-alih menghormati aturan universal tersebut, Israel secara terang-terangan melanggarnya, sehingga menimbulkan penderitaan besar bagi warga sipil di wilayah Palestina yang diduduki,” kata para pakar.

Menurut mereka, tindakan militer Israel mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, serta pemindahan paksa berulang. Mereka juga menuding Tel Aviv melakukan kejahatan perang dengan menyerang tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan infrastruktur penting seperti fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, serta situs warisan budaya.

Selain itu, para pakar menyoroti penggunaan kelaparan sebagai alat perang, pembatasan akses terhadap bantuan kemanusiaan, serta penargetan terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan.
“Tindakan semacam ini, jika ditujukan untuk menghancurkan penduduk sipil secara keseluruhan atau sebagian, dapat dikategorikan sebagai genosida,” tegas mereka.

Para ahli juga menyoroti situasi di Gaza utara yang disebut sebagai pelanggaran berat terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.
“Serangan membabi buta terhadap tempat pengungsian, Rumah Sakit Kamal Adwan, serta pengepungan yang berlangsung selama tiga bulan terakhir jelas bertentangan dengan hukum internasional yang mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil,” ujar mereka.

Lebih jauh, para pakar menilai langkah-langkah seperti perluasan perintah evakuasi dan pengepungan ketat di Gaza berpotensi menjadi upaya pengusiran permanen penduduk lokal, yang dapat mengarah pada aneksasi wilayah—tindakan yang juga melanggar hukum internasional.

Mereka juga menyinggung bahwa meskipun Mahkamah Internasional telah menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal, dan Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, namun Israel tetap belum menghadapi sanksi nyata.

“Kekebalan hukum Israel sebagian besar terjadi karena perlindungan dari sekutu-sekutunya, yang bahkan turut serta mendeligitimasi lembaga internasional dan merusak kredibilitas mekanisme pemantauan PBB,” tulis pernyataan itu.

Para ahli menyerukan penyelidikan independen dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Ketidakadilan yang dibiarkan ini memberi pesan berbahaya bahwa pihak-pihak yang berkonflik di seluruh dunia tidak wajib mematuhi hukum humaniter internasional,” tambah mereka.

“Israel dan para pemimpinnya harus dimintai pertanggungjawaban. Dunia tidak boleh kehilangan kekuatan sistem multilateral dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pungkas para pakar PBB. (bin)

Sumber: Anadolu


Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Desak, Hukum Internasional, Israel Dihukum, Pakar PBB, Pelanggaran

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

Prabowo : NU Penjaga Stabilitas Bangsa

28 Agustus 2026 By admin

Pemkab Kediri Serahkan Lahan 5,9 Ha untuk Hotel Haji

28 Agustus 2026 By admin

Presiden dan Wapres Hadiri Pembukaan Muktamar NU

27 Agustus 2026 By admin

ITS Didorong Perkuat Inovasi Teknologi Kedaulatan Pangan

27 Agustus 2026 By admin

Jonatan Christie, Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

27 Agustus 2026 By admin

DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah

26 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas
  • Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI
  • Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi
  • Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro
  • P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.