Surabaya (Trigger.Id)– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menerapkan konsep pencegahan sekaligus penanggulangan radikalisme dan terorisme dengan pelibatan 5 pihak atau pentahelix.
“Konsep pentahelix ini merupakan pelibatan lima unsur yang terdiri atas pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme serta terorisme. Pada 2022 ini BNPT mulai menerapkan konsep multipihak pentahelix ini,” kata Kepala BNPT Komisaris Jendral Pol. Dr. Boy Rafly Amar, Senin (14/2/2022) malam.
Dia menegaskan kembali konsep ini bakal membuat multi sektor bisa bersinergi secara lebih masih dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan radikalisme khususnya menangkal masuknya pengaruh unsur terorisme transnasional serta transideologi yang kini juga tengah berupaya untuk berkembang di Indonesia.
“Terorisme ini sangat terkait dengan transnasional dan transideologi yang saat ini tengah gencar berkembang. Bahkan data merilis sedikitnya ada 120 negara di dunia ini kini tengah terdampak dari aksi terorisme yang bersumber pada transnasional dan transideologi tersebut termasuk di Indonesia,” ungkap Boy.
Untuk itu, peran bersama unsur pentahelix ini khususnya peran media untuk mencegah berkembangnya ujaran kebencian serta berita-berita hoaks akan membuat publik semakin cerdas serta semakin memiliki imunitas dan terhindar dari berita-berita tidak benar.
Mantan Kadiv Humas Polri itu juga mengimbau masyarakat mengingat kembali upaya besar para pemuda-pemudi nusantara pada 1928 telah berikrar untuk tetap bersatu demi Bangsa Indonesia.
“Rasa nasionalisme yang telah dirajut pada sumpah pemuda mesti dijaga dan dirawat. Untuk itu BNPT dan FKPT bersinergi dengan sejumlah pihak akan betupaya maksimal agar kejahatan terorisme tidak terjadi di Indonesia,” tegasnya.
Rakernas IX FKPT 34 provinsi itu berlangsung 13-16 Februari 2022 yang diikuti 275 orang pengurus FKPT dari 34 provinsi. Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko.
Tinggalkan Balasan