
“Jajanan ice smoke atau es ciki ngebul sedang digandrungi oleh anak-anak sebagai makanan ringan. Namun, ibu perlu waspada dengan efek sampingnya karena dapat membahayakan kesehatan anak.”
Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Sejak akhir Nopember lalu, masyarakat ramai memperbicangkan makanan yang sedang hit, ciki ngebul atau ice smoke. Ciki ngebul menjadi perhatian masyarakat karena menimbulkan korban keracunan pada tujuh orang anak di Tasikmalaya Jawa Barat. Mereka terlihat keracunan diduga karena habis mengkonsumsi ciki ngebul.
Sebenarnya apa yang membuat ciki ngebul menjadi “tertuduh” penyebab keracunan anak-anak di Tasikmalaya tersebut. Dari beberapa ahli menyatakan, sensasi ciki ngebul yang mengeluarkan asap (nitrogen liquid) ketika dikonsumsi menjadi penyebab anak-anak keracunan.
Liquid nitrogen ini memang bisa mengeluarkan asap saat berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Bahaya makanan ini sudah muncul sejak 2018 lalu. Bahkan di Amerika, melalui melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah memperingatkan agar es krim ini tidak dikonsumsi.
Nitrogen cair yang terkandung dalam es krim ini bisa membakar tenggorokan seseorang karena sangat dingin. Bahkan beberapa kasus ekstrim menyebutkan, ice smoke ini bisa menyebabkan kerusakan internal pada organ.
FDA secara terang-terangan bahkan menyebut ice smoke bisa mengancam jiwa. Orang yang memiliki riwayat asma disarankan untuk menjauh dari es krim nitrogen cair.
Nitrogen Cair Tidak Mengeluarkan Api
Faktanya, para ahli mengatakan bahwa nitrogen cair seharusnya menjadi zat yang tidak mengeluarkan api. Saat berada pada suhu kamar, nitrogen yang punya rumus kimia N2 akan berbentuk gas. Ketika tekanannya dinaikkan, maka bentuknya akan berubah menjadi cair. Nitrogen sendiri memiliki titik beku yang berada jauh di bawah titik beku air. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana dinginnya gas ini.
Perlu diketahui, saat zat ini berada pada suhu yang begitu dingin, kontak langsung dengan organ manusia sangat dilarang. Pasalnya, zat satu ini bisa menyebabkan terjadinya cold burn atau terbakar karena paparan suhu yang sangat dingin. Hati-hati suhu dingin yang ekstrem tersebut tidak mampu ditoleransi oleh kulit manusia, meski tidak menjadi gas yang mudah terbakar. Bisa jadi, kondisi yang dialami oleh anak tersebut adalah cold burn.
Tidak Direkomendasikan untuk Dikonsumsi
Sebenarnya, es ciki ngebul atau ice smoke ini bukan menjadi hal baru. Tercatat, badan Pengawas Obat dan Makanan dari Amerika Serikat atau FDA telah mengimbau untuk tidak mengonsumsi produk makanan ini pada tahun 2018 lalu.
Bukan tanpa alasan, mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dikatakan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin yang langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.
Selain itu, FDA juga mengatakan bahwa penggunaan ice smoke atau asap yang berasal dari nitrogen cair yang kurang tepat bisa sangat membahayakan nyawa. Pengidap asma bahkan dianjurkan untuk tidak berdekatan, atau bahkan mengonsumsi makanan es krim yang dibuat dengan tambahan nitrogen cair ini. Sebab, menghirup uap gas dari nitrogen bisa membuat asma yang diidap semakin memburuk.
Memang benar bahwa nitrogen cair adalah senyawa kimia yang tidak mengandung racun atau tidak berbahaya dan tidak mudah terbakar. Akan tetapi, zat ini dapat memicu terjadinya kerusakan pada kulit, bahkan hingga kerusakan organ dalam yang buruk apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Pasca kasus keracunan tujuh orang anak di Tasikmalaya akibat mengkonsumsi ciki ngebul, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bergerak cepat, dengan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kasus-kasus serupa.
Kemenkes juga mengeluarkan surat edaran berisi instruksi agar dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit melaporkan temuan kasus keracunan jajanan pangan berasap nitrogen cair atau ‘chiki ngebul’ di wilayah masing-masing.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor SR.01.07/111/5/67/2023 yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan, masyarakat atau siapapun terutama instansi layanan kesehatan, bisa langsung melapor.
Instruksi itu menyusul temuan kasus keracunan chiki ngebul yang dialami tujuh murid SDN 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat akhir November 2022 lalu.
Semoga kasus-kasus serupa tidak terjadi dan pihak berwenang segera mengambil tindakan kepada mereka yang bersalah. Masyarakat terutama anak-anak sebagai konsumen harus terlindungi. Hal tersebut sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.
Referensi: Berbagai sumber
Tinggalkan Balasan