• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

“Code Blue” Bencana Sumatera

25 Desember 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi penanganan pasien korban bencana Sumatera. Foto: RMID
Oleh: Ari Baskoro*

Bagi tenaga kesehatan (Nakes), nyawa sangat berharga. “Code blue, code blue, code blue”, pernahkah anda mendengar seruan tersebut melalui pengeras suara di suatu rumah sakit? Itulah kode gawat darurat medis. Ketika isyarat emergency bergaung, segala kemampuan tim medis dikerahkan. Tidak hanya Nakes yang merawat pasien, tetapi tim terlatih dari ruang perawatan lainnya pun bergegas menuju kegawatan medis terjadi. Setiap detik menjadi waktu krusial yang sangat berharga. Keterlambatan berisiko kegagalan menyelamatkan nyawa.

Time saving it’s live saving (waktu adalah nyawa), merupakan filosofi kedaruratan medis. Semuanya memerlukan respons cepat dan tepat. Tindakannya harus benar-benar efektif dan efisien. Enam puluh menit pertama setelah “lonceng” kedaruratan medis bergema, berpotensi menjadi penentu antara hidup dan mati. “Golden hour”, berpeluang besar menyelamatkan kematian yang potensial dapat dicegah. 

Etika menyelamatkan jiwa, telah diajarkan Hippocrates. Beliau adalah sang “Bapak Kedokteran Modern” yang telah menanamkan konsepnya beberapa abad yang lalu. Kini semua dokter wajib meneruskan “wasiatnya”. Dokter penanggung jawab pelayanan pasien (DPJP), selalu bersandarkan pada pepatah Jawa. “Ojo rumongso biso, nanging bisoho rumongso”. Sepenggal narasi “sederhana” itu, seyogianya menyadarkan kita untuk selalu bisa menerima masukan demi kebaikan bersama. Konsultasi,  kolaborasi, dan memobilisasi bantuan, merupakan pilihan terbaik demi menyelamatkan jiwa. Sekali lagi, untuk nyawa, kerahkanlah segala kemampuan untuk menyelamatkannya. 

Nyawa dan takdir adalah “hak prerogatif” Sang Pencipta. Tetapi upaya maksimal menyelamatkannya, harus tetap dilakukan. Institusi pengampu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait penyelamatan jiwa, harus berbasiskan pada prosedur standar operasional (PSO) tertentu. Contohnya, dinas pemadam kebakaran. PSO merespons kebakaran, lazimnya ditetapkan tujuh menit. Maksimal tenggat waktunya tidak boleh lebih dari 15 menit. Artinya dalam rentang waktu tersebut, satuan pemadam kebakaran harus sudah berada pada lokasi terjadinya kebakaran. Pasalnya, potensi hilangnya nyawa tidak hanya akibat terbakar saja. Dengan cepat, kepulan asap pekat mampu mengakibatkan gagal napas dan kematian. 

 Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), memiliki PSO serupa. Penyelamatan dan evakuasi korban bencana, berlandaskan pada “golden period” 60-120 menit. Baik aparat terkait, sarana-prasarana, rescue unit, dan alat komunikasi, wajib  didayagunakan seluruhnya. Setiap tindakan yang akan diambil berdasarkan PSO, akan lebih terarah, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Darurat bencana

Musibah yang kini terjadi di tiga provinsi Indonesia, mencerminkan gagapnya PSO  darurat bencana. Asumsinya berdasarkan atas respons pertama. Tanpa analisis yang komprehensif, banjir bandang Sumatera dikatakan hanya mencekam di media sosial.  Meski setelah meninjau langsung kondisi di lapangan, membuahkan kesimpulan yang sangat bertolak belakang. Tetapi korban nyawa terlanjur terus berjatuhan. Belum lagi terhitung harta, benda, dan infrastruktur. Hingga akhir tanggal 20-12-2025, jumlah korban tewas telah tembus 1090 jiwa. Jumlah itu berpotensi masih akan terus bertambah. Pasalnya, masih ratusan korban lainnya yang masih dinyatakan hilang. 

Sejatinya mitigasi bencana telah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertolongan korban, pemulihan akses dan infrastruktur terdampak, serta distribusi bantuan dan penanganan pengungsi, telah diupayakan. Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pun, masih terus berlangsung. 

Polemik penetapan bencana nasional

Pemerintah pusat menyatakan, bencana Sumatera berstatus sebagai bencana tingkat provinsi. Meski demikian, mitigasinya dikategorikan telah memenuhi level optimal. Perbedaan pandangan terjadi. Pasalnya pemerintah provinsi terdampak, khususnya Aceh, mengharapkan ditetapkan sebagai bencana nasional. Pertimbangannya didasarkan atas jumlah korban, kerusakan infrastruktur, serta luasnya cakupan wilayah bencana.   Karenanya, Provinsi terdampak menyatakan tidak mampu lagi menangani akibat bencana. 

Perbedaan status administratif bencana, relevan dengan kebijakan fiskal. Sebab penetapan status bencana nasional, merupakan keputusan luar biasa (extraordinary policy). Keputusan itu sekaligus sebagai penanggung jawab anggaran. Masalahnya, baik anggaran belanja daerah (APBD) maupun nasional (APBN), telah diperhitungkan hingga tutup tahun (31 Desember 2025). Ruang fiskal yang terbatas,  menyulitkan kedua belah pihak, baik pemerintah pusat ataupun daerah.  Anggaran pusat yang telah disiapkan  sejumlah Rp.60 triliun, bukan hanya bantuan darurat. Tetapi diproyeksikan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi dalam jangka panjang. Mempertimbangkan urgensinya, masuk akal bila anggaran makan bergizi gratis diwacanakan dialihkan (sementara) untuk bencana. Anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu, telah dihitung hingga 20 Desember 2025 dan dialokasikan sebesar Rp.71 triliun. 

Mepetnya anggaran, berisiko keterlambatan mitigasi bencana dengan segala akibatnya. Tanpa komunikasi optimal, kondisi tak menguntungkan tersebut memantik  mispersepsi antara pusat dan daerah.

Sejatinya bencana bersifat universal. Ada resolusi Majelis Umum PBB A/RES/79/139 yang mendasarinya. Isinya berkaitan dengan penguatan kerangka operasional dan hukum, untuk bantuan bencana internasional dan pemulihan awal. Sebagai anggota PBB, negara kita juga terlibat mengusung resolusi tersebut. 

Lembaga internasional dan lembaga asing non-pemerintah, dapat berperan aktif dalam penanggulangan bencana. Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam pendanaan dan restorasi hutan tropis. Itu dinyatakan dalam forum Tropical Forest Forever Facility, 6 November 2025 di Brasil. Meski  bukan bertujuan memitigasi bencana secara langsung, tetapi pertemuan itu bertujuan  mencegah deforestasi  hutan tropis.  Anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai  Rp.16 triliun.

Indonesia juga tercatat pernah membantu bencana gempa bumi Iran (2004), Myanmar (2025), topan Haiyan-Filipina (2013), dan beberapa negara lainnya. Bahkan untuk korban perang Palestina, Indonesia telah siap membantu pengobatan dua ribu warga Gaza di Pulau Galang.  

Kini ketika rakyat Aceh mengibarkan bendera putih, saatnya bagi pemerintah pusat mempertimbangkan lagi status bencana nasional. Demi Sumatera. Demi Indonesia. Semoga. 

—–o—–

*Penulis :

  • Pengajar senior di :
    • Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam             FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
    • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :
    • Serial Kajian COVID-19 (tiga seri) 
    • Serba-serbi Obrolan Medis
    • Catatan Harian Seorang Dokter
    • Sisi Jurnalisme Seorang Dokter (dua jilid)
Share This :

Ditempatkan di bawah: update, wawasan Ditag dengan:Ari Baskoro, bencana, Bencana Sumatera, Code Blue

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Serangan Israel Berlanjut, Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz

9 April 2026 By admin

Liga Champions: PSG Unggul, Liverpool Masih Berpeluang

9 April 2026 By admin

Gencatan Senjata AS–Iran, Israel Siap Lanjutkan Perang

9 April 2026 By admin

Kenaikan Avtur Tak Bebani Jamaah Haji

9 April 2026 By admin

Gencatan Senjata Tercapai, Selat Hormuz Dibuka Dua Pekan

9 April 2026 By admin

Biaya Haji Berpotensi Naik, Presiden: Jangan Bebani Jamaah

8 April 2026 By admin

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Mengendarai Motor

8 April 2026 By admin

Madrid Kembali Tersungkur, Bayern Munich Bawa Pulang Keunggulan

8 April 2026 By admin

Avtur Melonjak, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tak Membebani Jamaah

8 April 2026 By admin

Jangan Tunggu Gagal Panen, DPRD Jatim Alarm Keras Ancaman Kekeringan

8 April 2026 By admin

Kontroversi Kesehatan Mental Pemimpin Lansia: Antara Biologi Penuaan dan Dampak Kebijakan

8 April 2026 By admin

Rusunami Gen Z Surabaya: Hunian Modern Bagi Pasangan Muda

7 April 2026 By zam

Inggris Batasi AS Gunakan Pangkalan untuk Serang Iran

7 April 2026 By admin

Saat Parkir Tak Lagi Tunai: 600 Jukir Surabaya Tersingkir di Era Digitalisasi

7 April 2026 By admin

Sumpah Balas IRGC di Tengah Gugurnya Jenderal Intelijen

7 April 2026 By admin

Taylor Swift Digugat Soal Merek “Showgirl”

7 April 2026 By admin

Awan Gelap Tenaga Medis di Hari Kesehatan Sedunia

7 April 2026 By admin

Obat Penurun Berat Badan: Harapan Baru, Tapi Bukan Jalan Pintas

6 April 2026 By admin

Dana Haji Rp180 Triliun, Amanah Besar yang Dikelola Transparan

6 April 2026 By admin

Inter Libas Roma 5-2, Makin Kokoh di Puncak

6 April 2026 By admin

Trump Ancam Iran, Singgung Nama Allah

6 April 2026 By admin

WFH Rabu atau Jumat, Mana Lebih Efektif? Ini Kata Pakar dan ASN Jatim

5 April 2026 By zam

Dikunjungi Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

5 April 2026 By zam

Ronaldo Ucap “Bismillah” Sebelum Cetak Gol Penalti?

5 April 2026 By admin

Selena Gomez, Dari Salah Diagnosis hingga Berdamai dengan Bipolar

5 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Wajah Baru Birokrasi Surabaya, Jumat Kerja dari Rumah Kinerja Tetap Dikejar
  • Operasi Senyap KPK di Jawa Timur: Alarm Keras bagi Moral Kepemimpinan Daerah
  • Wamenhaj Ungkap Skema “War Ticket” Haji untuk Pangkas Antrean
  • Perempuan Dominasi Pengguna Medsos, IKWI Jatim Dorong Literasi Digital Keluarga
  • Dari Tepuk Tangan Penonton ke Lagu Legendaris, Kisah di Balik “We Will Rock You”

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.