• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Erick Thohir Terbitkan Surat Edaran Cegah Pelecehan di BUMN

16 April 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Erick Thohir

Jakarta (Trigger.id) – Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran pencegahan kekerasan dan pelecehan di BUMN dalam rangka menyambut disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menteri Erick mengatur ketentuan tersebut melalui surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP).

“Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja,” ujar Erick Thohir dalam pers rilis, Jumat (15/4).

Menteri BUMN mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang TPKS oleh DPR RI, mengingat hal itu selaras dengan nilai utama BUMN yakni Akhlak dan juga menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Selain itu, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender, serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.

Ia meminta seluruh direksi memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menduduki seluruh tingkat jabatan di perusahaan. Surat edaran ini bertujuan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis.

Aturan ini menjadi pedoman seluruh insan BUMN untuk berperilaku sopan dan menghindari berperilaku tidak hormat, termasuk perilaku yang akan menyinggung, mengintimidasi, mempermalukan orang lain, berbagai bentuk pelecehan, perundungan, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan,” ujar Erick Thohir.

Dalam surat edaran ini, Menteri BUMN meminta direksi BUMN menyusun dan menerapkan RWP di lingkungan Grup BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan diskriminasi, kekerasan, pelecehan di seluruh lingkungan BUMN. Direksi BUMN ditugaskan menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan RWP.

Erick menyampaikan penerapan RWP mencakup penyiapan pola pikir dan kesadaran, kebijakan tindakan pencegahan, publikasi pencegahan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, serta sistem kewaspadaan atas risiko kejadian.

Dia juga meminta BUMN memiliki strategi dalam tindakan penanganan meliputi mekanisme pelaporan, investigasi, penanganan dan pendampingan, sanksi dan support system seperti hotline, platform pelaporan, format pelaporan dan investigasi, penyiapan tim profesional pendampingan serta anggaran pendampingan.

Selain itu direksi BUMN wajib melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran dan menerapkan sanksi secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pada masing-masing perusahaan.

Selain itu direksi dan seluruh pihak yang menangani kegiatan RWP wajib menjaga dan menjamin kerahasiaan atas segala data dan informasi terkait kejadian pelanggaran, melakukan tindak lanjut atas pelaporan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, melakukan pendampingan secara terpisah terhadap pihak pelapor dan terlapor selama proses penanganan kasus berlangsung, dan membuat pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan RWP secara berkala. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:erick thohir, grup bumn, Menteri BUMN Erick Thohir

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

185.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual Selama Periode Lebaran 2026

24 Maret 2026 By zam

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Ingatkan Pengemudi Bawa Saldo Tol Cukup

24 Maret 2026 By zam

Rela Antre Selfie Demi Kenangan di Malioboro

24 Maret 2026 By zam

Usai Ramadan, Makan Jangan ‘Balas Dendam’

24 Maret 2026 By wah

Menteri Pariwisata Beri Tips Nyaman Wisata Keluarga Saat Lebaran

24 Maret 2026 By wah

Arus Balik Laut Capai Puncak 2 April

24 Maret 2026 By admin

WFA Jadi Kunci Urai Arus Balik

24 Maret 2026 By admin

Arsenal Dilanda Cedera Usai Final EFL Cup 2025/26

24 Maret 2026 By admin

Tahanan Rumah dan Ujian Keadilan Hukum

24 Maret 2026 By admin

Di Balik Fleksibilitas WFA: Beban Psikologis ASN yang Kerap Terabaikan

23 Maret 2026 By admin

Strategi Agresif Thailand: Mulai Tiket Gratis hingga Diskon Besar

23 Maret 2026 By admin

Lingkaran Setan Korupsi Kepala Daerah: Mahal Ongkos Politik, Lemah Pengawasan

22 Maret 2026 By admin

THR dan Pola Konsumsi Masyarakat Saat Lebaran: Antara Euforia dan Perencanaan

22 Maret 2026 By admin

Berkah Lebaran bagi UMKM: Dari Kue hingga Fashion

22 Maret 2026 By admin

MBG: Antara Motor Ekonomi Daerah dan Alarm Serius Tata Kelola Pangan Publik

22 Maret 2026 By admin

Saat Dunia Bergejolak, Investasi Harus Bijak

21 Maret 2026 By admin

Mudik Sehat dan Bugar: Kunci Menikmati Lebaran Tanpa Lelah di Perjalanan

21 Maret 2026 By admin

Kue Kering Lebaran: Dari Nastar hingga Kastengel, Rasa yang Selalu Pulang

21 Maret 2026 By admin

Ketupat: Simbol, Rasa, dan Tradisi Nusantara

21 Maret 2026 By admin

MUI: Zakat Fitrah Wujud Keimanan dan Lanjutkan Semangat Berbagi Usai Ramadhan

21 Maret 2026 By admin

Menjaga Wajah Kota: Surabaya dan Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran

21 Maret 2026 By admin

Larangan Shalat Idul Fitri di Al-Aqsa Picu Protes Warga Palestina

20 Maret 2026 By admin

Menanti Dua Tahun: Jalan Panjang Sanksi FIFA untuk Israel

20 Maret 2026 By admin

Lebaran Tanpa Sosok yang Dirindukan

20 Maret 2026 By admin

Lebaran, Momentum Rekonsiliasi Orang Tua dan Anak

20 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Usai Lebaran, Ini Strategi Jitu Pulihkan Keuangan Keluarga
  • Diskon Tiket Parsial KA Eksekutif Malang-Yogyakarta Berlaku 22-30 Maret 2026
  • Dunia Terpukau: Taman Nasional Komodo Masuk 2 Besar Destinasi Terindah di Dunia
  • Arab Saudi Jamin Keamanan Haji di Tengah Ketegangan Kawasan
  • Hipertensi Kini Mengintai Perempuan Muda

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.