• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Erick Thohir Terbitkan Surat Edaran Cegah Pelecehan di BUMN

16 April 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Erick Thohir

Jakarta (Trigger.id) – Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran pencegahan kekerasan dan pelecehan di BUMN dalam rangka menyambut disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menteri Erick mengatur ketentuan tersebut melalui surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP).

“Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja,” ujar Erick Thohir dalam pers rilis, Jumat (15/4).

Menteri BUMN mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang TPKS oleh DPR RI, mengingat hal itu selaras dengan nilai utama BUMN yakni Akhlak dan juga menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Selain itu, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender, serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.

Ia meminta seluruh direksi memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menduduki seluruh tingkat jabatan di perusahaan. Surat edaran ini bertujuan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis.

Aturan ini menjadi pedoman seluruh insan BUMN untuk berperilaku sopan dan menghindari berperilaku tidak hormat, termasuk perilaku yang akan menyinggung, mengintimidasi, mempermalukan orang lain, berbagai bentuk pelecehan, perundungan, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan,” ujar Erick Thohir.

Dalam surat edaran ini, Menteri BUMN meminta direksi BUMN menyusun dan menerapkan RWP di lingkungan Grup BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan diskriminasi, kekerasan, pelecehan di seluruh lingkungan BUMN. Direksi BUMN ditugaskan menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan RWP.

Erick menyampaikan penerapan RWP mencakup penyiapan pola pikir dan kesadaran, kebijakan tindakan pencegahan, publikasi pencegahan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, serta sistem kewaspadaan atas risiko kejadian.

Dia juga meminta BUMN memiliki strategi dalam tindakan penanganan meliputi mekanisme pelaporan, investigasi, penanganan dan pendampingan, sanksi dan support system seperti hotline, platform pelaporan, format pelaporan dan investigasi, penyiapan tim profesional pendampingan serta anggaran pendampingan.

Selain itu direksi BUMN wajib melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran dan menerapkan sanksi secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pada masing-masing perusahaan.

Selain itu direksi dan seluruh pihak yang menangani kegiatan RWP wajib menjaga dan menjamin kerahasiaan atas segala data dan informasi terkait kejadian pelanggaran, melakukan tindak lanjut atas pelaporan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, melakukan pendampingan secara terpisah terhadap pihak pelapor dan terlapor selama proses penanganan kasus berlangsung, dan membuat pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan RWP secara berkala. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:erick thohir, grup bumn, Menteri BUMN Erick Thohir

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Melestarikan Warisan Hoyak Tabuik, Langkah Kota Pariaman Menuju UNESCO

11 Juli 2025 By admin

Indonesia Catatkan Peringkat FIFA Terbaik dalam 19 Tahun, Naik ke Posisi 118 Dunia

11 Juli 2025 By admin

Virus Hanta Menyasar Indonesia, Bahayakah?

10 Juli 2025 By admin

Studi Terbaru: Konsumsi Lebih Banyak Buah dan Sayur Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur

10 Juli 2025 By admin

PSG Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub Usai Bungkam Real Madrid 4-0

10 Juli 2025 By admin

Indonesia dan Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

10 Juli 2025 By admin

Benarkah Keju Bisa Memicu Mimpi Buruk? Ini Kata Peneliti

10 Juli 2025 By admin

Menag: Jalur Laut untuk Haji dan Umroh Masih Tahap Wacana

9 Juli 2025 By admin

Mensos Dukung Penggunaan AI di Sekolah Rakyat

9 Juli 2025 By admin

Pedro Cetak Dua Gol, Chelsea Kalahkan Fluminense dan Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub 2025

9 Juli 2025 By admin

Berapa Banyak Set yang Dibutuhkan untuk Membentuk Otot? Penelitian Baru Ungkap Jawabannya

9 Juli 2025 By admin

Review Film “Superman” (2025): Akting Memukau Corenswet dan Brosnahan Tertahan Naskah yang Berantakan

9 Juli 2025 By admin

Mensos: 63 Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi 14 Juli, Tambahan 37 Titik Menyusul Akhir Bulan

9 Juli 2025 By admin

Rahmad Darmawan Puas Liga Indonesia All-Star Tahan Imbang Arema FC

9 Juli 2025 By isa

Tiongkok Pertimbangkan Batasan Baru untuk Waktu Buka HP dan Media Sosial Anak Muda

8 Juli 2025 By admin

KPK Jelaskan Alasan Belum Periksa Khofifah dan Ridwan Kamil

8 Juli 2025 By admin

Wamenag: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Umat Secara Menyeluruh

8 Juli 2025 By admin

Klub Super League Kini Boleh Daftarkan 11 Pemain Asing, Tak Lagi Terbatas Asia dan Non-Asia

8 Juli 2025 By admin

Game Bertema ‘Gold Diggers’ Picu Perdebatan Seksisme di Tiongkok

8 Juli 2025 By admin

Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026 Dijadwalkan Mulai 8 Agustus

7 Juli 2025 By admin

KPK Masih Koordinasikan Lokasi Pemeriksaan Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

7 Juli 2025 By admin

Lima Golongan Manusia yang Merugi Dunia dan Akhirat

7 Juli 2025 By admin

Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka, Oxford United Kalahkan Liga Indonesia All Star dan Cetak Rekor Penonton

7 Juli 2025 By admin

Jamal Musiala Cedera Parah, Absen Panjang Usai Alami Patah Kaki dan Dislokasi

7 Juli 2025 By admin

Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Dimulai di Qatar, Netanyahu Bertolak ke Washington

7 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Setelah iPhone 17 Air, Kini Giliran Bocoran Warna iPhone 17 Beredar
  • Rahasia Konten Video TikTok Bisa Tembus FYP, Begini Pengalaman Para Affiliator Sukses
  • Rosie O’Donnell Balas Ancaman Trump Cabut Kewarganegaraan
  • Ingin Lebih Rajin Berolahraga? Coba Ubah Rutinitas Tidur Malam Anda
  • Stefano Pioli Resmi Kembali Tangani Fiorentina untuk Musim 2025/26

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.