
Surabaya (Trigger.id) – Komite Banding FIFA menolak upaya Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi yang mengajukan banding terkait dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraan. Kasus ini melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FIFA Disciplinary Code/FDC) yang mengatur tentang manipulasi dan pemalsuan dokumen resmi.
Dalam pernyataan yang dirilis melalui laman resmi Inside FIFA pada Senin, badan sepak bola dunia itu menyatakan telah menelaah seluruh dokumen pembelaan dan melakukan sidang dengar pendapat sebelum memutuskan untuk tetap menjatuhkan sanksi.
Dengan keputusan ini, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan Komite Disiplin FIFA tetap berlaku sepenuhnya. Pihak FAM dan para pemain diberi waktu sepuluh hari untuk meminta salinan lengkap keputusan beserta alasan hukum yang melandasinya. Setelah itu, mereka masih memiliki kesempatan 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) apabila ingin melanjutkan proses keberatan.
Putusan ini menegaskan sikap tegas FIFA terhadap praktik pemalsuan dan rekayasa dokumen dalam sepak bola profesional, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas kompetisi internasional



Tinggalkan Balasan