

Pasca pandemi kita sudah cukup lama hidup dalam situasi tenang, tanpa diganggu “pencuri”. Kini “pencuri residivis” yang telah berganti “penampilan” itu datang kembali. Beberapa “rumah” di luar negeri,dilaporkan sudah kebobolan. Kehadirannya tidak mampu dideteksi oleh “kamera pengawas”. Sukurlah bahwa hingga kini“pencuri” tersebut “belum”dilaporkan keberadaannya di Indonesia. Mungkin bukan karena belum ada.Tetapi karena sistem deteksi dini, termasuk “kamera pengawasnya” belum difungsikan secara optimal.
Si “pencuri” itu tidak lain adalah “anak keturunan” dari Omicron-COVID-19. Namanya FLiRT. Virus cerdas tersebut kini tengah menjadi sorotan kembali. Negara tetangga kita, Singapura, sudah disatroninya. Ya, kasus COVID-19 di negara Singa tersebut, diberitakan mulai melonjak lagi. Akibatnya angka perawatannya di rumah sakit pun mengalami peningkatan. Ternyata ada negara lainnya yang juga bernasib sama. Amerika Serikat menjadi negara yang paling banyak melaporkan lonjakan kasusnya. Inggris, Australia, Selandia Baru, India, dan beberapa negara Asia Tenggara, juga telah memberitakan kejadian yang serupa. Lalu bagaimana prediksi kejadiannya di negara kita ? Sementara hingga minggu ke-18 tahun 2024, dilaporkan telah terjadi peningkatan kasus COVID-19. Eskalasinya sebesar 11,76 persen, bila dibanding minggu sebelumnya. Belum jelas apakah itu terkait FLiRT.
Seperti telah diprediksi para ahli, SARS-CoV-2 sebagai virus penyebab COVID-19 tidak akan pernah hilang. Meski pandemi sudah dinyatakan telah berlalu, keberadaan virus tersebut tetap berpotensi menjadi bahaya laten. Terutama bagi orang-orang tertentu yang rentan secara imunologis. Perilakunya yang cerdas, terbukti mampu membawa “keturunannya” konsisten berganti “penampilan”.Dalam bahasa kerennya, hal itu disebut sebagai proses mutasi.
FLiRT merupakan salah satu bentuk mutasi Omicron yang terkini.Konsekuensinya bisa membawa perubahan pada sifat-sifat virologinya. Tampilan molekulnya yang hanya sedikit berbeda, namun berdampak pada peningkatan daya tularnya. FLiRT mampu “membobol” rumah yang sebenarnya sudah terkunci rapat. Namun sayangnya dengan berjalannya waktu, “kunci” tersebut bisa mengalami disfungsi. Antibodi manusia bekerja ibarat kunci yang mestinya berfungsi dengan baik, dan tidak akan mudah dibobol oleh SARS-CoV-2. Itu bisa terjadi setelah sembuh dari paparan COVID-19 secara alamiah (penyintas).Bisa juga diinduksi secara artifisial melalui vaksinasi. Sayangnya antibodi tersebut tidak bisa bertahan lama dalam sirkulasi darah. Umumnya setelah enam hingga delapan bulan, kadarnya akan menurun secara bertahap. Akibatnya tidak akan protektif lagi, dalam mencegah paparan varian virus baru yang telah mengalami mutasi.
Meski diprediksi tidak akan sebesar saat pandemi, gelombang baru COVID-19 tetap memerlukan kewaspadaan. Saat seluruh dunia menikmati fase endemi, terjadinya lonjakan kasus di beberapa negara mestinya segera diantisipasi. Melalui sistem informasi edukatif yang tepat, tentunya tidak akan membuat masyarakat menjadi cemas.Sebaliknya bila abai, bisa berdampak merugikan. Aktivitas perjalanan dari dan ke negara-negara terdampak, berpotensi membawa risiko penyebaran virus. Belajar dari gelombang COVID-19 dan penyebaran penyakit infeksi menular lain sebelumnya, negara kita sering kali terlambat merespons. Demi mempertahankan geliat perekonomian, informasi publik terkait potensi merugikan gelombang baru COVID-19, tidak dikomunikasikan secara optimal. Dampaknya membuat masyarakat terlena dan cenderung mengabaikan risiko bahaya yang mungkin bisa terjadi. Biasanya tindakan nyata baru dilakukan, bila banyak rumah sakit telah melaporkan peningkatan okupansi ruang perawatannya akibat COVID-19.
FLiRT
FLiRT tidak lain adalah “turunan” Omicron yang memang “rajin” bermutasi. Berdasarkan riwayatnya, pandemi COVID-19 diawali oleh virus varian asli yang dideteksi di Wuhan-Tiongkok. Selanjutnya akibat evolusi virus, peranannya telah digantikan oleh varian Delta yang “kejam”, Omicron, dan varian-varian lainnya. Setiap kemunculan varian virus baru, sering kali akan diikuti gelombang baru. Kini memasuki fase endemi COVID-19, hampir keseluruhan kasus telah didominasi oleh “keturunan” Omicron. Rumpunnya yang saat ini paling menonjol adalah subvarianJN.1. Kiprah JN.1 untuk pertama kalinya terdeteksi pada Agustus 2023. Selanjutnya pada akhir tahun 2023, dinyatakan sebagai variant of interest (VOI) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kriteria VOI disematkan berdasarkan adanya mutasi genetik yang diprediksi/diketahui dapat memengaruhi karakter klinis COVID-19.
SARS-CoV-2 berbentuk bulat. Secara skematis bagian terluar terdiri dari tonjolan-tonjolan yang berfungsi sebagai target melekatnya pada sel-sel tubuh manusia sebagai “rumahnya”. Bila berhasil menempel, seluruh partikel virus akan menerobos memasuki sel. Selanjutnya akan “beranak pinak”, menyebabkan terjadinya infeksi dengan segala macam akibatnya.Komponen yang berbentuk tonjolan itu, disebut dengan antigen spike (S). Susunannya terdiri atas 1273 asam amino yang urutannya dapat diidentifikasi melalui pemeriksaan laboratorium virologi. Mutasi terjadi pada asam amino urutan 456 yang semula fenilalanin (F) berubah menjadi leusin (L). Di sisi lainnya terjadi perubahan asam amino arginin (R) menjadi treonin (T), pada urutan 346. Nama FLiRT, berasal dari penggabungan huruf-huruf di titik-titik terjadinya mutasi tersebut.
FLiRT merupakan “turunan” dari JN.1yang terdiri dari dua varian “bersaudara”, yaitu KP.1.1 dan KP.2. Karena kemunculannya masih relatif baru, pola patologi FLiRT masih dalam status pemantauan (variant under monitoring/VUM) oleh WHO. Tujuannya untuk meneliti apakah varian itu berpotensi memicu bahaya terhadap kesehatan masyarakat global, dibandingkan dengan varian-varian lainnya yang beredar.
Potensi risiko
Setiap kemunculan varian virus baru, akan selalu diobservasi berbagai dampaknya. Poin pertama terkait daya tularnya. Mutasi yang terjadi pada komponen spike (S), membawa risiko lolosnya virus dari sergapan antibodi yang mungkin tidak mampu mengenalinya. Pasalnya antibodi yang sudah/masih ada, terbentuk atas dasar induksi antigen S dari varian virus terdahulu. Untuk itu para ahli sedang menelaah, apakah vaksin-vaksin yang kini tengah digunakan masih cukup efektif. Atau mungkin perlu dirancang lagi vaksin baru yang lebih efektif.
Kedua menyangkut dampak patologinya. Hingga kini belum ada bukti klinis, bahwa FLiRT lebih berbahaya dibanding varian-varian virus sebelumnya. Gejalanya nyaris sama. Isu tentang lebih seringnya gejala COVID toe (peradangan pada jari-jari kaki)akibat FLiRT, masih memerlukan data observasi dan penelitian lebih lanjut.
Ketiga terkait pengobatannya. Terapi berbasiskan antibodi monoklonal, masih memerlukan observasi lagi apakah masih cukup efektif untuk dipergunakan. Di sisi lain,sangat mungkin obat anti virusyang biasa digunakan, tidak akan banyak mengalami perubahan.
Meski FLiRTdiprediksi tidak akan terlalu mengkhawatirkan, tetapi sikap waspada tetap diperlukan. Poin perhatiannya, terutama bagi warga lansia dan individu rentan yang memiliki penyakit komorbid.
—–o—–
*Penulis :
Staf pengajar senior di:
Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
Anggota Advisory Board Dengue Vaccine
Penulis buku:
* Serial Kajian COVID-19 (sebanyak tiga seri)
* Serba-serbi Obrolan Medis
Tinggalkan Balasan