• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi gelang detektor bagi tahanan. Foto: angkle
Oleh: Isa Anshori*

Di tengah upaya mengurai kepadatan lapas dan rutan, sebuah perangkat kecil kini mengambil peran besar: gelang detektor tahanan. Terpasang di pergelangan kaki, alat ini bekerja senyap namun sigap—melacak, mencatat, dan memberi sinyal bila ada pelanggaran. Teknologi ini menghadirkan pendekatan baru dalam sistem hukum: mengawasi tanpa harus mengurung.

Dalam konteks Indonesia, relevansinya menguat ketika publik menyoroti kasus tahanan rumah yang melibatkan figur seperti Yaqut Cholil Qoumas. Di titik ini, pertanyaan klasik kembali muncul: apakah pengawasan benar-benar berjalan efektif, atau sekadar formalitas administratif?

Secara teknis, gelang elektronik berbasis GPS memungkinkan pemantauan pergerakan secara real-time. Setiap pergerakan terekam dalam sistem digital yang bisa diakses aparat 24 jam. Bagi tahanan kota atau rumah, ini berarti ruang gerak tetap ada—namun dalam batas yang terukur dan terpantau.

Namun, bagaimana para ahli melihat efektivitasnya?

Guru Besar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai, penggunaan gelang elektronik merupakan langkah progresif dalam sistem pemidanaan modern. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan restoratif, selama tidak mengurangi aspek pengawasan yang ketat. “Penahanan tidak harus selalu identik dengan kurungan fisik, yang penting adalah kontrol negara tetap berjalan,” kira-kira demikian garis besar pandangannya.

Sementara itu, kriminolog Adrianus Meliala melihat gelang detektor sebagai instrumen kontrol sosial berbasis teknologi. Ia menekankan bahwa efektivitas alat ini sangat bergantung pada integritas sistem pengawasan. “Teknologi hanya alat. Jika tidak diiringi pengawasan yang responsif dan penegakan aturan yang tegas, maka fungsinya bisa melemah,” ujarnya dalam berbagai kesempatan membahas e-monitoring.

Pandangan lain datang dari pakar hukum pidana Eddy O.S. Hiariej yang menyoroti aspek proporsionalitas. Menurutnya, penggunaan gelang elektronik harus ditempatkan sebagai alternatif yang tepat untuk kasus tertentu, bukan diterapkan secara serampangan. Ia menilai, pendekatan ini bisa menjadi solusi antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Dari perspektif kriminologi, gelang ini juga memiliki efek psikologis yang unik. Ia bukan sekadar alat pelacak, tetapi juga “pengingat konstan” bagi penggunanya bahwa setiap langkah berada dalam pengawasan. Dalam banyak kasus, efek ini justru meningkatkan kepatuhan dibanding pengawasan konvensional.

Namun, para ahli sepakat bahwa ada prasyarat penting agar sistem ini benar-benar efektif. Pertama, infrastruktur teknologi harus andal dan bebas gangguan. Kedua, aparat penegak hukum harus memiliki sistem respons cepat terhadap setiap pelanggaran. Ketiga, transparansi—terutama dalam kasus yang melibatkan figur publik—menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam kerangka itu, penggunaan gelang detektor pada kasus seperti yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas dapat dilihat sebagai ujian penting. Bukan hanya soal apakah alat ini bekerja, tetapi juga apakah sistem hukum mampu memanfaatkannya secara adil dan konsisten.

Pada akhirnya, gelang detektor tahanan bukan sekadar inovasi teknologi. Ia adalah simbol perubahan cara pandang: dari menghukum dengan mengurung, menjadi mengawasi dengan presisi. Sebuah langkah maju—yang keberhasilannya tetap ditentukan oleh manusia yang mengoperasikannya.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Detektor Tahanan, Gelang Detektor, Mengawasi, Mengurung

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Di Balik Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut

27 Maret 2026 By admin

Pulihkan Energi Usai Mudik: Cara Efektif Kembali Bugar dan Siap Beraktivitas

27 Maret 2026 By admin

Pakistan Jadi Penghubung Dialog AS–Iran, Upaya Redakan Konflik Timur Tengah Menguat

27 Maret 2026 By admin

Rambut Menipis: Sinyal Alami Tubuh yang Tak Boleh Diabaikan

26 Maret 2026 By admin

Ronaldo Jr Dekati Real Madrid, Jejak Sang Ayah Kembali Terbuka

26 Maret 2026 By admin

Penutupan Operasi Ketupat 2026 dan Cerita Unik di Jalanan

26 Maret 2026 By admin

Deschamps Buka Peluang Mbappe Starter Kontra Brasil

26 Maret 2026 By admin

Jatim Terapkan WFH ASN Tiap Rabu

26 Maret 2026 By admin

WFH/WFA Pasca Lebaran: Efisiensi Energi atau Tantangan Layanan Publik?

26 Maret 2026 By wah

Iran Tegaskan Tak Akan Berunding Selama AS Tak Ubah Sikap

26 Maret 2026 By admin

Usai Lebaran, Ini Strategi Jitu Pulihkan Keuangan Keluarga

25 Maret 2026 By zam

Diskon Tiket Parsial KA Eksekutif Malang-Yogyakarta Berlaku 22-30 Maret 2026

25 Maret 2026 By zam

Dunia Terpukau: Taman Nasional Komodo Masuk 2 Besar Destinasi Terindah di Dunia

25 Maret 2026 By admin

Arab Saudi Jamin Keamanan Haji di Tengah Ketegangan Kawasan

25 Maret 2026 By admin

Hipertensi Kini Mengintai Perempuan Muda

25 Maret 2026 By admin

Arus Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan di One Way dan Contraflow

25 Maret 2026 By zam

Akar Pinang, Penjaga Sunyi dari Ancaman Longsor

25 Maret 2026 By admin

Salah Putuskan Hengkang dari Liverpool Musim Ini

25 Maret 2026 By admin

Survei Reuters: Kepuasan Publik ke Trump Merosot

25 Maret 2026 By admin

Mbappe Fit, Siap Maksimalkan Performa Bersama Madrid Demi Piala Dunia

25 Maret 2026 By admin

Herdman Targetkan Dukungan Penuh di Laga Perdana

25 Maret 2026 By admin

Wisatawan Padati Candi Prambanan di H+2 Lebaran

25 Maret 2026 By admin

185.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual Selama Periode Lebaran 2026

24 Maret 2026 By zam

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Ingatkan Pengemudi Bawa Saldo Tol Cukup

24 Maret 2026 By zam

Rela Antre Selfie Demi Kenangan di Malioboro

24 Maret 2026 By zam

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Suhu Bumi Naik, Risiko Kekeringan dan Angin Kencang Meningkat
  • Wapres AS JD Vance Tegur Netanyahu soal Iran
  • Waspada Microsleep di Jalan: Ancaman Sunyi Saat Mudik/Balik
  • Jatim Siaga Kekeringan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • Klopp Buka Sinyal Suksesor Salah, Ekitike Dinilai Punya Potensi Besar di Liverpool

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.