
Surabaya (Trigger.id) – Tanggal 20 Maret kemarin diperingati sebagai Hari Bahagia Sedunia (International Day of Happiness). Hari Bahagia Sedunia disahkan oleh PBB pada 28 Juni 2012. Latar belakang munculnya hari tersebut adalah bahwa ekonomi dinilai bukan dari kekayaan, melainkan dari kebahagiaan dan kesejahteraan.
Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki sistem dan parameter tersendiri untuk mengukur Indeks Kebahagian sebuah kota di Indonesia. Tak hanya tentang berapa besar gaji atau penghasilan setiap penduduknya, namun ada parameter yang harus dipahami masyarakat awam.
Badan Pusat Statistik memiliki Indeks Kebahagiaan yang mengukur tingkat kebahagiaan masyarakat Indonesia. Indeks ini menggambarkan kondisi kehidupan yang mencakup dimensi kepuasan hidup, dimensi perasaan, dan dimensi makna hidup dari masyarakat Indonesia.
Indeks Kebahagiaan Indonesia 2017 sebesar 70,69 (skala 1-100) yang berarti masyarakat Indonesia berada di tingkat cukup bahagia. Jadi, sudah bahagiakah Anda hari ini?.
Seperti dikutip dari laman resmi BPS, kajian mengenai tingkat kebahagiaan sudah diselenggarakan beberapa kali. Sementara untuk tahun 2017-2021 metode yang digunakan sudah berbeda dengan yang ada di tahun 2014.
Pada Indeks Kebahagiaan 2017-2021, survei diukur dengan menggunakan tiga dimensi: Pertama adalah Kepuasan Hidup (Life Satisfaction), Perasaan (Affect), serta Makna Hidup (Eudaimonia).
Lalu untuk metode sebelumnya di tahun 2014, Indeks Kebahagiaan hanya diukur menggunakan satu dimensi saja yaitu Kepuasan Hidup (Life Satisfaction).
Pada daerah dengan Indeks Kebahagiaan Indonesia tertinggi pada tahun 2021, diduduki oleh Maluku Utara dengan skor 76,34%, disusul oleh Kalimantan Utara 76,33% dan Maluku 76,28%.
Kemudian, untuk daerah dengan Indeks Kebahagiaan terrendah pada tahun lalu adalah Banten dengan nilai 68,08%, Bengkulu 69,74% dan Papua dengan 69,87%.
Berikut daerah dengan Indeks Bahagia Paling Tinggi di Indonesia:
– Maluku Utara: 76,34
– Kalimantaran Utara: 76,33
– Maluku 76,28
– Jambi: 75,17
– Sulawesi Utara: 74,96
– Kepulauan Riau: 74,78
– Gorontalo: 74,77
– Papua Barat: 74,52
– Sulawesi Tengah: 74,46
– Sulawesi Tenggara: 73,98
(ian)
Tinggalkan Balasan