

Hipertensi jarang sekali dianggap masyarakat sebagai penyakit yang potensial berbahaya. Bahkan the silent killer julukan hipertensi, sering kali diabaikan. Penyakit yang umumnya tidak menampakkan gejala spesifik itu, diasumsikan hanya terjadi pada usia dewasa hingga lansia. “Wajar” bila akhirnya kaum muda kurang peduli. Padahal Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 berkata lain. Berdasarkan jajak pendapat tersebut, prevalensi hipertensi pada kelompok usia 18-24 tahun dan 25-34 tahun, berturut-turut sebesar 10,7 persen dan 17,4 persen. Dikategorikan muda, bila berumur 16-30 tahun. Batasannya mengacu pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan .
Meninggalnya secara tiba-tiba seorang musisi muda berbakat baru-baru ini, mengejutkan publik. Di tengah kariernya yang sedang meroket, dia ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi. Usianya baru 25 tahun. Tidak ada riwayat penyakit serius sebelumnya, selain “hanya” hipertensi.
Tekanan darah
Aliran darah manusia bersifat sirkuler. Jantung berperan sentral memompa darah ke seluruh bagian tubuh, melalui suatu “pipa” pembuluh darah (vaskuler). Memelihara pasokan nutrisi dan oksigen, adalah fungsi utamanya. Selanjutnya aliran darah balik melalui vena, bertugas membuang CO2 ke udara luar melalui paru. Sampah metabolik berupa gas itu, berasal dari seluruh jaringan tubuh.
Sejatinya hipertensi atau tekanan darah tinggi, menggambarkan interaksi antara curah jantung dengan elastisitas vaskuler. Curah jantung merepresentasikan volume darah total yang dipompa selama satu menit. Jumlahnya amat bervariasi, tergantung pada ukuran tubuh seseorang. Intensitas aktivitas fisik, juga sangat memengaruhinya. Semakin meningkat intensitasnya, semakin bertambah pula volume darah yang mesti dipompa. Tujuannya menjamin kecukupan energi yang dihasilkan, melalui suplai nutrisi dan oksigen.
Kelenturan pembuluh darah dapat terganggu oleh beragam faktor. Efeknya menjadi “kaku” dan “menyempit”. Resistansi vaskuler, memicu jantung harus bekerja ekstra keras. Mekanisme kompensasinya, berujung pada peningkatan tekanan darah. Jika prosesnya berlangsung berkepanjangan/kronik, berpotensi meningkatkan risiko stroke, penyakit jantung, dan gagal ginjal. Persoalan gaya hidup dan rendahnya aktivitas fisik/olah raga, merupakan kontributor utama hipertensi. Dikategorikan hipertensi, bila tekanan darah seseorang lebih dari 140/90 mmHg.
Obesitas dan hipertensi
Kini semakin sering dijumpai orang-orang dengan “kelebihan gizi”. Secara kasatmata, tampak dari ukuran lingkar perutnya yang menonjol alias buncit. Terdapat klasifikasi obesitas. Acuannya pada Indeks Massa Tubuh (IMT). Perhitungannya berdasarkan berat badan (dalam kilogram), dibagi dengan kuadrat tinggi badan (dalam meter). Rumusnya IMT = Kg/M2. Disebut normal/ideal, bila memiliki IMT antara 18,5-22,9. Berat badan berlebih (overweight), jika memenuhi kriteria IMT 23-24,9. Disebut obesitas bila IMT-nya melebihi 25. Untuk kepentingan praktis, bisa menggunakan ukuran lingkar perut. Normalnya kurang dari 90 cm pada pria dan kurang dari 80 cm pada perempuan. Disebut obesitas, jika ukurannya lebih dari 102 cm pada pria dan lebih dari 88 cm pada perempuan.
Obesitas hampir selalu diiringi dengan laju peningkatan tekanan darah. Jaringan lemak sekitar area perut (visceral), menyimpan “bom waktu”. Berbagai substansi biologi yang dihasilkannya, berefek merugikan. Khususnya pada pembuluh darah, memicu terjadinya resistansi vaskuler. Setiap kenaikan 1kg/M2 IMT, akan meningkatkan tekanan darah sistolik sebesar 0,8-1,7 mmHg. Riset Framingham, menyimpulkan hal yang senada. Peningkatan 15 persen berat badan, menyebabkan lonjakan tekanan darah sistolik hingga 18 persen. Atau pada individu dengan 20 persen kelebihan berat badan, berisiko delapan kali lipat mengalami hipertensi.
Dari waktu ke waktu, terjadi tren peningkatan angka obesitas di Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan tahun 2023, prevalensi obesitas penduduk dewasa mencapai 28,7 persen. DKI Jakarta menempati peringkat tertinggi dengan 48 persen. Prevalensi pada anak usia 5-12 tahun, mencapai 19,7 persen.
Berbagai faktor risiko melandasi terjadinya obesitas. Minim aktivitas fisik dan diet tidak sehat, merupakan faktor risiko utama. Kini terjadi perubahan preferensi makanan pada generasi muda. Makanan siap saji yang kaya kandungan kalori, gula, garam, dan lemak (KGGL), menjadi opsi utama. Sebaliknya, mereka malas mengonsumsi sayur, buah, dan polong-polongan yang kaya nutrisi.
Kebijakan publik
Kebijakan publik yang tidak tepat, berpeluang “memberi kesempatan” terjadinya obesitas. Misalnya promosi besar-besaran pada santapan siap saji, tanpa informasi penyeimbang terhadap risiko medis yang mungkin terjadi. Harusnya diperlukan regulasi yang ketat pada industri pangan. Misalnya kewajiban menyertakan label kandungan nutrisi yang jelas. Rekomendasi komponen KGGL perlu dibatasi, sampai pada level yang masih dapat ditoleransi.
Fasilitas publik yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki, bersepeda, atau berolahraga, perlu diperbanyak agar mudah diakses masyarakat. Pemerintah harus lebih berkomitmen terhadap perluasan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Selain sebagai paru-paru kota, RTH menyediakan tempat yang ideal bagi warga untuk lebih “banyak bergerak”.
Edukasi publik terkait dampak gaya hidup terhadap kesehatan, patut digalakkan. Penting didorong peningkatan literasi yang merata pada seluruh masyarakat, tentang potensi bahaya obesitas dan hipertensi. Harapannya bisa memberi banyak peluang bagi masyarakat, untuk membuat pilihan terhadap makanan sehat.
Ketika berbagai kebijakan terkait kesehatan, pangan, dan lingkungan tidak terkoordinasi dengan baik, berisiko berdampak buruk terhadap peningkatan insiden hipertensi dan obesitas.
—–000—–
*Penulis:
- Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
- Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
- Penulis buku:
– Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
– Serba-serbi Obrolan Medis
– Catatan Harian Seorang Dokter
Tinggalkan Balasan