• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

“Industrialisasi” Haji, Antara Aspek Ekonomi dan Medis

5 Juli 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi jamaah haji. Foto: iStock
Oleh: Ari Baskoro*

Penyelenggaraan haji tahun 2024, banyak mendapat sorotan dari berbagai penjuru dunia. Topik hangat yang banyak dibahas adalah seputar banyaknya kematian yang menimpa jamaah haji (JH) ilegal, khususnya dari Mesir. Meski demikian ada beberapa negara lainnya yang terlibat, termasuk Indonesia. Problemnya terkait status persyaratan haji yang tidak mematuhi asas legalitas pemerintah Arab Saudi.

Mengutip data Statista, Arab Saudi dapat meraup sedikitnya $12 miliar, pada penyelenggaraan haji tahun ini.Jumlah itu setara dengan tujuh persen produk domestik bruto (PDB) negara tersebut (Research Gate, 2024). Kalau kita bandingkan dengan kondisi Indonesia, dana yang diperoleh Negara Minyak tersebut, bisa dibilang cukup  mencengangkan. Sejak tahun 2022 hingga 2024, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyedot anggaran sebesar Rp.71,8 triliun($4,6 miliar).Artinya dengan sekali penyelenggaraan haji , Arab Saudi mampu membiayai pembangunan kota yang setara dengan tiga IKN sekaligus.

Penyelenggaraan haji mampu menggerakkan roda ekonomi negara di kawasan Timur Tengah itu di berbagai sektor. Misalnya sektor transportasi, perawatan kesehatan, retail, konstruksi, infrastruktur, konsumsi, dan aspek support services. Momen tersebut, bisa membuka peluang bagi sedikitnya 350 ribu pekerja. Visi pemerintahan negeri yang dipimpin Raja Salman itu, melakukan diversifikasi ketergantungan negaranya terhadap minyak. Proyeksinya mampu meningkatkan jumlah kedatangan “wisatawan religi”, baik haji ataupun umrah hingga 30 juta jamaah pada tahun 2030. Dari proyek bisnis perhelatan haji, mereka memprediksi dapat meraup dana hingga $350 miliar pada tahun 2032.

Dari tahun ke tahun, biaya yang dikeluarkan oleh setiap orang untuk menunaikan ibadah haji cenderung meningkat. Kisarannya antara $3.000 hingga $10.000, tergantung dari negara asal JH. Sebagai bahan komparasi, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler Indonesia meningkat menjadi Rp.93,4 juta. Sebesar Rp.56.046.172 (60 persen), dibayar langsung oleh JH. Sisanya sebanyakRp.37.364.114, dibayarkan dari nilai manfaat dana pengembangan keuangan haji. Di sisi lain, BIPIH khusus Indonesia,  mencapai minimal $8.000 (setara dengan Rp.123.491.600).

Tahun lalu, Arab Saudi menerima sebanyak 1,8 juta JH. Kini telah meningkat menjadi1,83 jutaJH. Masing-masing negara telah ditentukan kuotanya. Indonesia masih menduduki peringkat pertama dengan kuota  sebanyak 241 ribu JH. Selanjutnya berturut-turut Pakistan (179.210), India (175.025), Bangladesh 127.198, Nigeria (95.000), Iran (87.550), Turki (79.000), Mesir (78.000), Aljazair (41.300), Sudan (32.000), dan negara-negara lainnya dalam jumlah yang relatif kecil. JH asal Arab Saudi sendiri, diperkirakan mencapai lebih dari 203 ribu.

Legalitas haji

Tampaknya hukum ekonomi telah merambah pada sektor penyelenggaraan haji. Peluang meraup untung besar, telah dimanfaatkan biro perjalanan haji dari beberapa negara, dengan mengirimkan JH-nya secara ilegal. Celakanya lagi, rata-rata kurang memperhitungkan risiko dan tantangan yang harus dihadapi. Utamanya menyangkut paparan panas ekstrem yang rata-rata mencapai 47 derajat Celsius. Bahkan puncaknya sempat menyentuh hingga 51,8 derajat Celsius.

Diperkirakan ada sebanyak 400 ribu orang dari seluruh dunia yang mencoba menunaikan ibadah haji, tanpa disertai dokumen resmi alias ilegal. Belum diketahui dengan pasti, berapa jumlah JH ilegal asal Indonesia. Mereka “diberangkatkan” menggunakan visa non-haji. Disinyalir sedikitnya mencapai 700 orang. Meningkatnya jumlah haji ilegal dari seluruh dunia, bisa dipandang sebagai sisi kegagalan prosedur keimigrasian dan keamanan Arab Saudi.

Meski Arab Saudi dapat menambah pundi-pundi dolar dari penyelenggaraan haji, namun dari sisi lain memicu persoalan “baru”. Aspek legalitas yang berdampak pada peningkatan morbiditas dan mortalitas JH, kini menjadi topik berita dari seluruh dunia. Sebanyak 83 persen dari 1.301 JH yang wafat, adalah JH ilegal. Mayoritas berasal dari Mesir. Angka itu merupakan penghitungan sementara hingga tanggal 23 Juni 2024 yang disampaikan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Masalah legalitas haji, berbuntut panjang. Dampaknya sedikitnya izin dari 16 biro perjalanan haji Mesir telah dicabut. Selanjutnya akan diproses secara hukum. Pasalnya biro perjalanan itu mengeluarkan visa, tanpa memberikan layanan yang memadai terhadap JH-nya. Buruknya manajemen layanan haji (ilegal), mengakibatkan terbatasnya akses JH mereka terhadap berbagai sarana. Terutama dalam memperoleh fasilitas kedaruratan medis dan perlindungan terhadap paparan panas ekstrem. Masalah serupa juga dialami Tunisia. Akibatnya menteri agama negara di pantai Mediterania Afrika Utara itu, langsung dipecat oleh Presidennya. Negara lainnya yaitu Yordania, mencatat sedikitnya 99 JH ilegal yang wafat. Konsekuensinya berakibat pada persoalan hukum. Jaksa penuntut umum negara yang dipimpin Raja Abdullah itu, telah  memulai penyelidikan terhadap jalur haji ilegal mereka.

Pemanasan global dan tantangan haji

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan, bahwa perubahan iklim merupakan ancaman terbesar kesehatan global pada abad ke-21. Itu bisa dalam bentuk kelangkaan air, kekurangan sumber makanan, peningkatan terjadinya banjir, dan panas ekstrem. Dalam satu abad terakhir ini, suhu permukaan global telah meningkat antara 0,60C  hingga 0,90C.Risiko heatstress yang membahayakan jiwa akan meningkat, bila kondisi lingkungan dalam keadaan panas dan lembap. Mekanisme evaporasi tubuh, menjadi terhambat karenanya. Apalagi bila tidak ada tempat bernaung/berteduh dan minimnya akses menuju tempat persediaan air. Beberapa faktor risiko yang memudahkan terjadinya heatstress adalah usia (terutama lansia), gangguan kognisi (contohnya “pikun”), dehidrasi, obesitas, diabetes, dan kurang tidur/istirahat. Berdasarkan riset, kenaikan suhu global sebesar 1,50C di atas era pra-industri, bisa  meningkatkan risiko heatstress hingga lima kali lipat.

Mempertimbangkan sahnya secara fiqih, daya tampung JH terutama di Mina sebenarnya amat terbatas. Kapasitasnya hanya sekitar 1,4 juta JH saja. Akibatnya banyak tenda yang terisi melampaui kapasitasnya. Bahkan pada beberapa kasus, setiap JH hanya menempati ruang seluas 0,8 M2. Penggunaan toiletnya pun, harus mengantre hingga berjam-jam. Semua situasi itu berisiko memantik berbagai penyulit medis, terutama bagi JH lansia dan yang memiliki kondisi komorbid.

Kuota haji memang dilema. Bila ditingkatkan, mampu mengurangi lamanya antrean haji. Tetapi sebaliknya bisa berisiko memicu buruknya layanan, meningkatkan morbiditas, dan mortalitas JH.

—–o—–

*Penulis :
Staf pengajar senior di:
Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya

Anggota Advisory Board Dengue Vaccine

Penulis buku:
* Serial Kajian COVID-19 (sebanyak tiga seri)
* Serba-serbi Obrolan Medis

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update, wawasan Ditag dengan:“Industrialisasi” Haji, Antara Aspek Ekonomi dan Medis, Ari Baskoro, Kuota Haji

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Fariz RM: Di Antara Nada, Godaan Narkoba, dan Upaya Bangkit

23 Februari 2026 By admin

Ketika Hutan Terkubur Lumpur: Jeritan Sunyi Gajah Sumatera di Bener Meriah

23 Februari 2026 By admin

Sahur Tanpa Meja Makan: Cerita Para Perantau di Kota Besar

23 Februari 2026 By admin

Puasa Bikin Kulit Kering? Ini Tips Dokter Unair agar Tetap Sehat

23 Februari 2026 By wah

Muzani: Ambang Batas 7 Persen Terlalu Tinggi

23 Februari 2026 By admin

Jatim Pecahkan Dua Rekor MURI, 20.000 Porsi Buka Puasa dan 18.000Jamaah Lantunkan Asmaul Husna

22 Februari 2026 By zam

Pemkot Surabaya Gandeng Pengembang Percepat Pendataan DTSEN

22 Februari 2026 By admin

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026: Jutaan Terjual di Sejumlah Daops

22 Februari 2026 By admin

Presiden Kerahkan Kekuatan, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat

22 Februari 2026 By admin

4 Tahun Menyalakan Optimisme: Jejak dan Ikhtiar TRIGGER.ID

22 Februari 2026 By admin

Kesiapan Lebaran 2026 di Jawa Timur Dimatangkan

21 Februari 2026 By zam

Masjid Bungkuk Singosari, Saksi Sunyi Perjuangan Sejak Era Diponegoro

21 Februari 2026 By zam

Persebaya Bidik Kemenangan di Jepara

21 Februari 2026 By admin

Menlu: TNI di Gaza Fokus Misi Kemanusiaan

21 Februari 2026 By admin

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

21 Februari 2026 By admin

STY: Karier di Liga 1 Bukan Masalah bagi Pemain Naturalisasi

21 Februari 2026 By admin

Dua Abad Harmoni dan Cahaya Toleransi Klenteng Eng An Kiong

20 Februari 2026 By admin

Waspada Lonjakan Gula Darah Saat Berbuka

20 Februari 2026 By admin

Lautaro Cedera, Inter Milan Terpukul

20 Februari 2026 By admin

Persebaya Sesuaikan Latihan di Bulan Ramadan

20 Februari 2026 By admin

Trump Janji AS Sumbang Rp162 Triliun untuk Rekonstruksi Gaza

20 Februari 2026 By admin

AS Siap Serang Iran, Trump Belum Putuskan

19 Februari 2026 By admin

Ketika Kebaikan Terlupakan: Ujian Sabar dari Seorang Office Boy

19 Februari 2026 By admin

Inter Takluk 1-3 di Kandang Bodo/Glimt

19 Februari 2026 By admin

Takjil dan Iftar: Memahami Makna dan Adab Berbuka Puasa

18 Februari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Tak Sentuh Warga Miskin
  • Waspada Kopi dan Teh saat Ramadan, Pakar Ingatkan Risiko Dehidrasi
  • Detik-Detik Menjelang Maghrib: Tradisi Menunggu Berbuka di Berbagai Daerah
  • Anak, Amanah yang Menguji dan Memuliakan
  • Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.