• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ini Ketentuan Klaim Asuransi bagi Jamaah Haji Reguler yang Wafat atau Alami Kecelakaan

23 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi. Foto: Kemenag

Surabaya (Trigger.id) — Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menegaskan bahwa jamaah haji reguler yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan berhak mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

Muchlis mengungkapkan bahwa terdapat empat skema manfaat asuransi yang diberikan kepada jamaah haji reguler:

  1. Meninggal Dunia Bukan karena Kecelakaan:
    Jamaah akan menerima manfaat asuransi setara dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi.
  2. Meninggal Dunia karena Kecelakaan:
    Santunan asuransi yang diberikan sebesar dua kali Bipih haji reguler sesuai embarkasi.
  3. Cacat Tetap Total akibat Kecelakaan:
    Manfaat asuransi diberikan sebesar Bipih sesuai embarkasi.
  4. Cacat Tetap Sebagian akibat Kecelakaan:
    Santunan diberikan sesuai persentase yang telah ditentukan, dengan batas maksimal setara Bipih sesuai embarkasi.

Masa Pertanggungan Asuransi

Asuransi mulai berlaku sejak jamaah memasuki asrama haji embarkasi (atau embarkasi antara) untuk keberangkatan hingga keluar dari asrama haji debarkasi (atau debarkasi antara) saat kepulangan. Jamaah yang sakit dan wafat setelah kembali ke tanah air, serta yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi melebihi masa kontrak asuransi, tetap akan dilindungi hingga Februari 2026.

Prosedur Pengajuan Klaim

  • Dokumen pengajuan klaim dimasukkan melalui portal e-Klaim JMA Syariah atau dikirim via email ke klaim-haji@jmasyariah.com.
  • Jika dokumen belum lengkap, petugas klaim akan menginformasikan kekurangan tersebut.
  • Proses pembayaran klaim dilakukan maksimal lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui.
  • Dana klaim akan ditransfer langsung ke rekening jamaah yang telah terdaftar.
  • Status dan bukti pembayaran dapat diakses dan diunduh melalui portal e-Klaim JMA Syariah.

Persyaratan Dokumen Klaim

1. Wafat di Arab Saudi:

  • Surat pengantar Kemenag
  • Surat Keterangan Kematian dari perwakilan RI di Jeddah
  • Jika wafat karena kecelakaan, wajib melampirkan surat keterangan kecelakaan
  • Untuk jamaah ghaib, dibutuhkan surat keterangan khusus dari perwakilan RI

2. Wafat di Indonesia:

  • Surat pengantar Kemenag
  • SKK dari pejabat berwenang
  • Resume medis legalisir rumah sakit atau kronologi kematian
  • Fotokopi identitas
  • Cetak database Siskohat

3. Wafat di Pesawat:

  • Surat pengantar Kemenag
  • SKK dari perwakilan RI atau pejabat berwenang
  • Cetak database Siskohat

4. Cacat Tetap (Total atau Sebagian):

  • Surat pengantar Kemenag
  • Surat keterangan kecelakaan dari Kepolisian Arab Saudi, perwakilan RI, atau Kepolisian Indonesia
  • Resume medis yang dilegalisir
  • Cetak data Siskohat

Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan negara terhadap jamaah haji reguler, termasuk dalam situasi darurat atau tak terduga selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Alami Kecelakaan, Haji Reguler, jamaah haji, Ketentuan Klaim, Klaim Asuransi, Wafat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 By admin

Cek Kesehatan Gratis Siswa, Pintu Masuk Efisiensi Anggaran MBG

14 Agustus 2025 By admin

Menapaki Jejak Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu

14 Agustus 2025 By admin

Hari Kebaya Nasional 2025, Mantan Ibu Negara Raih Penghargaan Ikon Pelestari Kebaya

14 Agustus 2025 By admin

Kemenag Dukung Percepatan Transisi Penyelenggaraan Haji ke BP Haji

14 Agustus 2025 By admin

Jalan Menuju Akrab dengan Allah

13 Agustus 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak ASN dan Warga Wujudkan Kampung Pancasila

13 Agustus 2025 By admin

Prabowo Tekankan Birokrasi yang Praktis, Terukur, dan Akuntabel

13 Agustus 2025 By admin

KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024

13 Agustus 2025 By admin

Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar Jangkau Daerah Terpencil

12 Agustus 2025 By admin

Benjamin Sesko Yakin Manchester United Segera Bangkit

12 Agustus 2025 By admin

Palestina Serukan Solidaritas Global untuk Lindungi Jurnalis Gaza

12 Agustus 2025 By admin

Chelsea Bungkam AC Milan 4-1 di Laga Pramusim Stamford Bridge

11 Agustus 2025 By admin

Pentingnya Menjaga Kehormatan Diri dalam Pandangan Islam

11 Agustus 2025 By admin

Minuman Penenang: Benarkah Efektif atau Sekadar Janji Manis?

11 Agustus 2025 By admin

Empat Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Dekat RS Al-Shifa

11 Agustus 2025 By admin

Netanyahu Pertahankan Rencana Kendalikan Gaza, Israel Dikecam di PBB

11 Agustus 2025 By admin

Kirana Children Choir Harumkan Indonesia, Raih Emas di A Voyage of Songs 2025 Thailand

10 Agustus 2025 By admin

Mensos Pastikan Pengadaan Laptop untuk Sekolah Rakyat Transparan dan Bebas Korupsi

10 Agustus 2025 By admin

Nasi Hangat vs Nasi Dingin: Mana Lebih Sehat?

10 Agustus 2025 By admin

Manchester United Resmi Rekrut Striker Muda Benjamin Sesko dari RB Leipzig

10 Agustus 2025 By admin

Menjaga Kelestarian Rusa Timor: Kado Manis untuk Masa Depan Konservasi

10 Agustus 2025 By admin

Pelatih Persebaya Kecewa Usai Kalah 0-1 dari PSIM di Kandang Sendiri

9 Agustus 2025 By admin

Investigasi Kuota Haji: KPK Bidik Dugaan Penyimpangan, Yaqut Cholil Qoumas Akan Dipanggil Ulang

9 Agustus 2025 By admin

Seberapa Cepat Usia Jantung Anda Bertambah?

9 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Alicia Silverstone: Ratu ’90-an yang Kembali Bersinar
  • Bayern Muenchen Juara Piala Super Jerman 2025 Usai Kalahkan Stuttgart
  • Mengapa Harus 10.000 Langkah Sehari?, Studi Terbaru Ungkap Jumlah yang Sebenarnya
  • Tren Jalan Kaki 6-6-6 Diklaim Bermanfaat untuk Turunkan Berat Badan dan Jaga Jantung, Apa Kata Ahli?
  • Tom Cruise Tolak Penghargaan Kennedy Center 2025 dari Trump

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.