
Jakarta (Trigger.id) – Pendaftaran mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan Tahun 2022 sudah dibuka mulai 9 April 2022. Jangan terlambat karena sekolah calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini pagu terbatas namun peminat membeludak.
Pelamar dapat mengakses portal Sekolah Kedinasan di situs https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan tahun ini.
“Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal, dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan saja,” jelas Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Alex Denni di Jakarta, dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB.
Sama seperti tahun sebelumnya, di Tahun 2022 terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Delapan instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.
Rangkaian seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2022 dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) hingga pengumuman kelulusan.
“Seluruh tahapan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN,” tegas Alex.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, mengajak calon pelamar mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran tahun ini. Calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
“Silakan mencermati persyaratan pada situs dikdin.bkn.go.id maupun persyaratan khusus pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan yang dituju,” ujar Aba.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa/praja/siswataruna sekolah kedinasan,” pesan Aba Subagja. (kai /*)
Tinggalkan Balasan