
Surabaya (Trigger.id) – Terdapat banyak bukti sejarah yang menyebut bahwa jamu telah ada pada zaman kerajaan Hindu-Buddha. Relief yang menggambarkan pembuatan atau penggunaan jamu ditemukan pada beberapa candi di Indonesia seperti Candi Borobudur, Prambanan, Penataran, Sukuh, dan Tegalwangi.
Selain dari relief candi, jamu juga ada dalam Prasasti Madhawapura peninggalan Kerajaan Majapahit. Dalam prasasti, disebutkan bahwa profesi peracik jamu yang disebut dengan acaraki. Seorang acaraki harus berdoa terlebih dulu sebelum meracik jamu. Ia juga harus bermeditasi dan berpuasa sebelum meramu jamu.
Semua ini harus dilakukan supaya ia bisa merasakan energi positif yang bermanfaat untuk kesehatan. Ritual ini dilakukan karena masyarakat Jawa kuno percaya bahwa Tuhan adalah sang penyembuh sejati.
Awalnya, jamu hanya diperuntukkan bagi kalangan istana kerajaan. Namun lambat-laun akhirnya jamu mulai didistribusikan untuk masyarakat. Pada perkembangan selanjutnya banyak pedagang yang berjualan jamu secara berkeliling. Laki-laki membawanya dengan dipikul, perempuan membawanya dengan digendong.
Seperti yang telah disebutkan di atas tadi, tenaga laki-laki lebih dibutuhkan di bidang pertanian. Maka dari itu penjual jamu mulai didominasi oleh kaum perempuan yang menjajakannya dengan cara digendong.
Saat ini, jamu tradisional masih sering dijumpai. Hanya saja cara menjajakannya sudah bervariasi, ada yang menggunakan sepeda, motor, ataupun gerobak. Meski berbeda cara menjajakannya, jamu yang dijual masih sama seperti penjual jamu gendong.
Budaya sehat jamu telah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Indonesia ke UNESCO pada 7 April 2022.
Erwin J Skripsiadi selaku peneliti yang mewakili Ketua Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu menjelaskan bahwa pengajuan nominasi budaya sehat jamu telah dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
“Proses riset dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan budaya sehat Jamu, di bawah bimbingan konsultan ahli Gaura Mancacaritadipura, sejak bulan Juni 2021,” kata Erwin
Riset tersebut melibatkan ratusan pelaku langsung budaya sehat jamu, mulai dari para perajin jamu, penjual jamu gendong, hingga konsumen jamu yang ada di empat provinsi di Indonesia yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Seperti halnya budaya Indonesia yang lain, jamu adalah warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya.
Jamu terbukti secara historis sebagai pengetahuan asli bangsa Indonesia yang telah digunakan selama ribuan tahun dari generasi ke generasi.
Budaya Sehat jamu adalah suatu praktik menjaga kesehatan yang bersifat preventif sekaligus promotif. Jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara.
“Pengajuan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia ke UNESCO akan membuat budaya sehat jamu semakin dikenal di ranah internasional. Semoga Budaya Sehat Jamu yang telah menjadi kearifan lokal sejak zaman nenek moyang kita turut memberikan sumbangsih untuk ‘menyehatkan dunia’ yang saat ini sedang sakit. Ini saatnya Jamu menjamu Dunia,” ujar Gaura Mancacaritadipura selaku konsultan penelitian dan penulis dokumen ICH 02 nominasi budaya sehat jamu.
Dokumen yang merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO bagi negara yang akan mengajukan nominasi WBTB, mencakup hasil riset, foto, dan video dokumenter.
Upaya nominasi jamu sebagai WBTB UNESCO sudah didorong sejak 2013 yang dipelopori oleh para maestro jamu seperti Mooryati Soedibyo dan Jaya Suprana.
Menurut tim kerja, saat ini menjadi momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menominasikan jamu ke UNESCO, apalagi mengingat dunia masih dilanda pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa seluruh pelaku budaya sehat jamu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan seluruh jajaran Kemenikbudristek yang telah memberikan kesempatan jamu untuk menyusun dan menominasikan budaya sehat jamu ke UNESCO pada tahun 2022. (ian)
Tinggalkan Balasan