Jakarta (Trigger.id) – Dari hasil peninjauan, stok daging sapi dalam negeri hingga saat ini sebesar 42.269 ton, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yakin mampu memenuhi kebutuhan hingga pasca Idul Adha dan dipastikan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Hari ini saya bersama Dirjen Peternakan dan jajaran Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab akan ketersediaan daging dan produk ternak, turun langsung cek ketersediaan daging kita menghadapi Idul Qurban yang sebentar lagi dan dipastikan stok daging aman dan cukup untuk konsumsi dalam negeri,” tegas Mentan.
SYL menambahkan untuk menjamin ketersediaan stok daging, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya penanganan dan pengendalian terhadah wabah penyakit mulut dan hewan (PMK) yang menjangkit ternak di beberapa daerah. Guna mencegah penyebaran, saat ini dilakukan pembatasan lalu lintas ternak secara ketat.
“Kita tidak perlu khawatir karena pasokan dari daerah yang masuk zona hijau yakni daerah yang tidak ada kasus PMK sangat cukup untuk kebutuhan kita khususnya untuk Idul Adha. Kita akan terus jaga dan mantapkan proses distribusi sapi sehingga supply dan demand ternak dapat berjalan lancar. Yang terpenting, daging sapi pun aman dikonsumsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Mentan SYL menjelaskan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran wabah PMK utamanya pada setiap daerah. Sesuai data, tingkat kesembuhan ternak yang terdampak PMK menunjukkan tren positif dan upaya pengendalian masih terus ditingkatkan.
“Kita tidak menganggap enteng kasus PMK yang ada tetapi dalam menangani hal ini kami perlu kerjasama dengan semua pihak,” ujarnya.
SYL menambahkan pihaknya bersama pemerintah daerah dan pihak kepolisian fokus bekerja sesuai tugas dalam pengendalian PMK yang sudah disusun. Posko crisis center terus diawasi secara aktif, tenaga medis hewan bekerja tangani wabah ini dengan optimal dan pelatihan untuk edukasi para penyuluh dan lainnya juga terus dilakukan.
“PMK saat ini ada dan tidak membahayakan manusia. Kita juga sudah minta fatwa MUI dan sudah keluar. Ini bukti negara hadir untuk mengendalikan agar semua berjalan dengan baik,” tutupnya. (ian)
Tinggalkan Balasan