• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemendagri Launching Aplikasi E-Perda Buat Seluruh Provinsi, Kota/Kabupaten

9 Maret 2022 by kai Tinggalkan Komentar

Jakarta  (Trigger.id) – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah me-launching aplikasi E-Perda yang dapat digunakan secara serentak oleh 34 Provinsi seluruh Indonesia. Acara launching aplikasi E-perda Kab/Kota se-Indonesia ini berlangsung di Hotel Acacia Jakarta , Rabu (9/3).

Aplikasi e-Perda ini bertujuan  menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal pembinaan dan pembentukan produk hukum Dderah melalui fitur-fitur yang disediakan.

Saat ini fitur aplikasi e-Perda yang sudah dapat digunakan adalah e- Fasilitasi. e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi dan Analisa Kebutuhan Perda dalam rangka Penyampaian Propemperda, serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan  adanya aplikasi e-perda ini sebagai sebuah sinergitas dan integrasi bersama dalam dalam penguatan, pembinaan dan pengawasan daerah terkait pembentukan produk hukum daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota secara daerah.

“E-perda ini jangan hanya hadir sebagai tools, tapi juga harus menjadi ruang yang di dalamnya ada partisipasi stakeholder sehingga ketika ada suatu perda misalnya, masyarakat bisa mengetahui perkembangan,” jelas Akmal Malik.

Turut hadir pada acara launching,  Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti. Serta dihadiri secara virtual oleh beberapa gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia.

Dijelaskan Akmal Malik, selama ini seringkali praktik penyelenggraan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan seperti perda seringkali menimbulkan persoalan. Ketika suatu perda dikeluarkan, banyak kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan dll. Maka  perlunya evaluasi dan review ke depannya akan suatu produk perda.

“Masing masing pemerintah daerah seringkali hanya memproduksi regulasi. Namun, setelah selesai misalnya kepemimpinan seorang kepala daerah seringkali tidak ada review atau evaluasi terkait aturan tersebut. Jadi ke depan jangan sampai ada obesitas regulasi,” pesan Akmal.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baikaplikasi e-perda yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Menurutnya, aplikasi e-perda ini menjadi salah satu upaya sangat stragetis dah fundamental dalam membangun pondasi payung hukum bagi NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Aplikasi ini akan menjadi sinkronisasi antara perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya sehingga baik proses yuridis, substantif dan regulatif akan tuntas. Tentunya juga akan menjadi payung hukum yang memberikan referensi dan kepastian hukum bagi seluruh elemen-elemen strategis terkait dengan kebijakan nasional termasuk pemerintah daerah baik provinsi maupun kab/kota,” kata Khofifah saat memberikan sambutan mewakili 27 gubernur  se Indonesia.

Khofifah mengatakan, seringkali peraturan yang ada di daerah tidak sinkron atau bertentangan dengan kebijakan yang ada di nasional baik kementerian maupun lembaga. Padahal, sebuah peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Maka adanya aplikasi e-Perda ini sangat berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait dengan sinkronisasi baik antara pusat dan daerah, termasuk provinsi dengan kab/kota.  Apalagi di era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, pemerintah daerah selalu dituntut untuk mengeluarkan kebijakan secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

Sebagai contoh RPJMD kab/kota harus sinkron dengan RPJMD provinsi. RPJMD provinsi juga harus sinkron dengan RPJP nasional. Termasuk RKPD provinsi yang harus sinkron dengan RKP pusat.

“Kalau tidak ada sistem yang sinkron dan payung hukum yang jelas maka seperti perda misalnya, tidak akan sinkron dengan peraturan yang ada di pusat,” ujar Khofifah.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumaedi yang ditunjuk mewakili 403 bupati/walikota se-Indonesia, menyampaikan terimakasih atas adanya inovasi e-perda dari kemendagri. Menurutnya banyak manfaat yang dirasakan oleh pemerintah daerah dengan adanya aplikasi ini.

“E-perda sangat membantu pemerintah daerah. Kami iuga mendapat pembinaan, fasilitasi dan pendampingan. Tentunya semua produk dari pemerintah daerah secara otomatis nanti akan ter-register,” ungkap Marhaen. (ip)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:akses seluruh provinsi, aplikasi eperda, eperda, kemandagri, terobosan kemendagri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Dua Gol Woltemade Antar Jerman Taklukkan Luxembourg 2-0

15 November 2025 By admin

Waketum PSSI: Belum Ada Keputusan Resmi soal Timur Kapadze untuk Kursi Pelatih Timnas

15 November 2025 By admin

Indonesia Intensifkan Koordinasi Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza

15 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Tangguh di Era Modern

14 November 2025 By admin

Yusril: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Bahan Reformasi Polri

14 November 2025 By admin

Marak Penculikan, Sekolah Diminta Awasi Penjemput Anak

14 November 2025 By admin

George Clooney Masih Tersinggung Disangka Mabuk oleh Francis Ford Coppola

14 November 2025 By admin

Inter Cari Pengganti Sommer, Ini Tiga Kandidatnya

14 November 2025 By admin

Ilmu Menjagamu, Harta Harus Kau Jaga

13 November 2025 By admin

DPR Usulkan Pembentukan Tim Keamanan Sekolah untuk Cegah Kekerasan dan Bullying

13 November 2025 By admin

Laporta Tegas Bantah Isu Kembalinya Messi ke Barcelona

13 November 2025 By admin

Wamenlu: Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian Dunia

13 November 2025 By admin

Google Akan Tandai Aplikasi Boros Baterai di Play Store Mulai 2026

13 November 2025 By admin

India, Diabetes, dan Makan Bergizi Gratis

12 November 2025 By admin

Benson Boone Tanggapi Tak Masuk Nominasi Grammy 2026: “Lirikku Jenius!”

12 November 2025 By admin

Dua Badai Besar Landa Filipina, Korban Meningkat Tajam

12 November 2025 By admin

Sekolah Disarankan Bentuk “Ruang Jeda” untuk Bantu Siswa Pulihkan Trauma

12 November 2025 By admin

Akademisi UGM Soroti Dominasi Oligarki dan Kemunduran Substansi Demokrasi di Indonesia

11 November 2025 By admin

KPAI Dorong Deteksi Dini dan Dukungan Sekolah untuk Cegah Ekstremisme pada Anak

11 November 2025 By admin

Cristiano Ronaldo Tegaskan Akan Pensiun dalam Satu hingga Dua Tahun ke Depan

11 November 2025 By isa

Benarkah Indonesia Darurat Perundungan?

11 November 2025 By admin

Australia dan UNICEF Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis di Indonesia

11 November 2025 By admin

Indonesia U-17 Akhiri Fase Grup H dengan Kemenangan 2-1 atas Honduras

11 November 2025 By admin

Inter Milan Rebut Puncak Klasemen Serie A Usai Kalahkan Lazio 2-0

10 November 2025 By admin

Presiden Prabowo Kaji Pembatasan Game Daring Usai Insiden Ledakan di SMA 72 Jakarta

10 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya Bentuk Pasukan Gabungan PRJ di 54 Titik untuk Kembalikan Fungsi Jalan
  • Hajar Slovakia 6-0, Jerman Kunci Tiket Piala Dunia 2026
  • Tom Cruise Raih Oscar Pertamanya, Sebut Film sebagai Jati Dirinya
  • Padel Resmi Masuk Asian Games 2026, Raih Momentum Menuju Olimpiade
  • DK PBB Gelar Voting Resolusi Perdamaian Gaza Usulan AS Hari Ini

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.