• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemendagri Launching Aplikasi E-Perda Buat Seluruh Provinsi, Kota/Kabupaten

9 Maret 2022 by kai Tinggalkan Komentar

Jakarta  (Trigger.id) – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah me-launching aplikasi E-Perda yang dapat digunakan secara serentak oleh 34 Provinsi seluruh Indonesia. Acara launching aplikasi E-perda Kab/Kota se-Indonesia ini berlangsung di Hotel Acacia Jakarta , Rabu (9/3).

Aplikasi e-Perda ini bertujuan  menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal pembinaan dan pembentukan produk hukum Dderah melalui fitur-fitur yang disediakan.

Saat ini fitur aplikasi e-Perda yang sudah dapat digunakan adalah e- Fasilitasi. e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi dan Analisa Kebutuhan Perda dalam rangka Penyampaian Propemperda, serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan  adanya aplikasi e-perda ini sebagai sebuah sinergitas dan integrasi bersama dalam dalam penguatan, pembinaan dan pengawasan daerah terkait pembentukan produk hukum daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota secara daerah.

“E-perda ini jangan hanya hadir sebagai tools, tapi juga harus menjadi ruang yang di dalamnya ada partisipasi stakeholder sehingga ketika ada suatu perda misalnya, masyarakat bisa mengetahui perkembangan,” jelas Akmal Malik.

Turut hadir pada acara launching,  Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti. Serta dihadiri secara virtual oleh beberapa gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia.

Dijelaskan Akmal Malik, selama ini seringkali praktik penyelenggraan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan seperti perda seringkali menimbulkan persoalan. Ketika suatu perda dikeluarkan, banyak kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan dll. Maka  perlunya evaluasi dan review ke depannya akan suatu produk perda.

“Masing masing pemerintah daerah seringkali hanya memproduksi regulasi. Namun, setelah selesai misalnya kepemimpinan seorang kepala daerah seringkali tidak ada review atau evaluasi terkait aturan tersebut. Jadi ke depan jangan sampai ada obesitas regulasi,” pesan Akmal.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baikaplikasi e-perda yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Menurutnya, aplikasi e-perda ini menjadi salah satu upaya sangat stragetis dah fundamental dalam membangun pondasi payung hukum bagi NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Aplikasi ini akan menjadi sinkronisasi antara perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya sehingga baik proses yuridis, substantif dan regulatif akan tuntas. Tentunya juga akan menjadi payung hukum yang memberikan referensi dan kepastian hukum bagi seluruh elemen-elemen strategis terkait dengan kebijakan nasional termasuk pemerintah daerah baik provinsi maupun kab/kota,” kata Khofifah saat memberikan sambutan mewakili 27 gubernur  se Indonesia.

Khofifah mengatakan, seringkali peraturan yang ada di daerah tidak sinkron atau bertentangan dengan kebijakan yang ada di nasional baik kementerian maupun lembaga. Padahal, sebuah peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Maka adanya aplikasi e-Perda ini sangat berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait dengan sinkronisasi baik antara pusat dan daerah, termasuk provinsi dengan kab/kota.  Apalagi di era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, pemerintah daerah selalu dituntut untuk mengeluarkan kebijakan secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

Sebagai contoh RPJMD kab/kota harus sinkron dengan RPJMD provinsi. RPJMD provinsi juga harus sinkron dengan RPJP nasional. Termasuk RKPD provinsi yang harus sinkron dengan RKP pusat.

“Kalau tidak ada sistem yang sinkron dan payung hukum yang jelas maka seperti perda misalnya, tidak akan sinkron dengan peraturan yang ada di pusat,” ujar Khofifah.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumaedi yang ditunjuk mewakili 403 bupati/walikota se-Indonesia, menyampaikan terimakasih atas adanya inovasi e-perda dari kemendagri. Menurutnya banyak manfaat yang dirasakan oleh pemerintah daerah dengan adanya aplikasi ini.

“E-perda sangat membantu pemerintah daerah. Kami iuga mendapat pembinaan, fasilitasi dan pendampingan. Tentunya semua produk dari pemerintah daerah secara otomatis nanti akan ter-register,” ungkap Marhaen. (ip)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:akses seluruh provinsi, aplikasi eperda, eperda, kemandagri, terobosan kemendagri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Gus Yahya Tanggapi Isu Pemakzulan di Tengah Rakor PWNU

23 November 2025 By admin

Lalampa Toboli: Aroma Kampung Halaman yang Kini Dilindungi Negara

22 November 2025 By admin

Kemenangan Fátima Bosch di Miss Universe 2025 Simbol Perjuangan Perempuan Meksiko

22 November 2025 By admin

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud

22 November 2025 By admin

Flick Terbuka Latih Messi Jika Pulang ke Barcelona

22 November 2025 By admin

KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud

21 November 2025 By admin

Sengketa Tanah EV Surabaya Masuki Babak Baru, Wali Kota Eri Dampingi Warga di Rapat DPR

21 November 2025 By admin

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

21 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Ketika Ujian dan Cobaan Hidup Datang

21 November 2025 By admin

Prof Afif: ISNU Tandai Gerakan Intelektual NU dari Pesantren ke Profesional

20 November 2025 By zam

Dick Advocaat Jadi Pelatih Tertua di Piala Dunia Setelah Antar Curacao Lolos

20 November 2025 By admin

Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Usai Putusan MK

20 November 2025 By admin

300 Warga Dievakuasi Akibat Letusan Gunung Semeru

20 November 2025 By admin

Indra Sjafri Tegaskan Indonesia Butuh Ivar Jenner di SEA Games 2025

19 November 2025 By admin

Surabaya Perketat Upaya Cegah Pencemaran Mikroplastik

19 November 2025 By admin

PPIS Unesa Gelar Bright Camp 2025, Perkuat Mitigasi Kekerasan di Kampus

19 November 2025 By admin

Indonesia Sambut Resolusi DK PBB untuk Perdamaian Gaza

19 November 2025 By admin

Skotlandia Akhiri Penantian 28 Tahun, Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026

19 November 2025 By admin

Surabaya Bentuk Pasukan Gabungan PRJ di 54 Titik untuk Kembalikan Fungsi Jalan

18 November 2025 By admin

Hajar Slovakia 6-0, Jerman Kunci Tiket Piala Dunia 2026

18 November 2025 By admin

Tom Cruise Raih Oscar Pertamanya, Sebut Film sebagai Jati Dirinya

18 November 2025 By admin

Padel Resmi Masuk Asian Games 2026, Raih Momentum Menuju Olimpiade

18 November 2025 By admin

DK PBB Gelar Voting Resolusi Perdamaian Gaza Usulan AS Hari Ini

17 November 2025 By admin

Mentan: Demi Swasembada Pangan, Tak Ada Lagi Tanggal Merah

17 November 2025 By admin

Gus Irfan Beberkan Persiapan Haji 2026 dan Tantangan Umrah Mandiri

17 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Lebih dari 700 Peserta Meriahkan Parade SFF 2025 di Kota Lama Surabaya
  • Pelunasan Haji Tahap Pertama Dibuka hingga 23 Desember
  • MUI Tetapkan Fatwa Rekening Dormant untuk Kemaslahatan Umum
  • Ibadah di Antara Dua Notifikasi: Ketika Teknologi Menguji Kekhusyukan Kita
  • Gol Tunggal Pulisic Menangkan AC Milan dalam Derby della Madonnina

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.