• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemendagri Launching Aplikasi E-Perda Buat Seluruh Provinsi, Kota/Kabupaten

9 Maret 2022 by kai Tinggalkan Komentar

Jakarta  (Trigger.id) – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah me-launching aplikasi E-Perda yang dapat digunakan secara serentak oleh 34 Provinsi seluruh Indonesia. Acara launching aplikasi E-perda Kab/Kota se-Indonesia ini berlangsung di Hotel Acacia Jakarta , Rabu (9/3).

Aplikasi e-Perda ini bertujuan  menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal pembinaan dan pembentukan produk hukum Dderah melalui fitur-fitur yang disediakan.

Saat ini fitur aplikasi e-Perda yang sudah dapat digunakan adalah e- Fasilitasi. e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi dan Analisa Kebutuhan Perda dalam rangka Penyampaian Propemperda, serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan  adanya aplikasi e-perda ini sebagai sebuah sinergitas dan integrasi bersama dalam dalam penguatan, pembinaan dan pengawasan daerah terkait pembentukan produk hukum daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota secara daerah.

“E-perda ini jangan hanya hadir sebagai tools, tapi juga harus menjadi ruang yang di dalamnya ada partisipasi stakeholder sehingga ketika ada suatu perda misalnya, masyarakat bisa mengetahui perkembangan,” jelas Akmal Malik.

Turut hadir pada acara launching,  Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti. Serta dihadiri secara virtual oleh beberapa gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia.

Dijelaskan Akmal Malik, selama ini seringkali praktik penyelenggraan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan seperti perda seringkali menimbulkan persoalan. Ketika suatu perda dikeluarkan, banyak kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan dll. Maka  perlunya evaluasi dan review ke depannya akan suatu produk perda.

“Masing masing pemerintah daerah seringkali hanya memproduksi regulasi. Namun, setelah selesai misalnya kepemimpinan seorang kepala daerah seringkali tidak ada review atau evaluasi terkait aturan tersebut. Jadi ke depan jangan sampai ada obesitas regulasi,” pesan Akmal.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baikaplikasi e-perda yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Menurutnya, aplikasi e-perda ini menjadi salah satu upaya sangat stragetis dah fundamental dalam membangun pondasi payung hukum bagi NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Aplikasi ini akan menjadi sinkronisasi antara perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya sehingga baik proses yuridis, substantif dan regulatif akan tuntas. Tentunya juga akan menjadi payung hukum yang memberikan referensi dan kepastian hukum bagi seluruh elemen-elemen strategis terkait dengan kebijakan nasional termasuk pemerintah daerah baik provinsi maupun kab/kota,” kata Khofifah saat memberikan sambutan mewakili 27 gubernur  se Indonesia.

Khofifah mengatakan, seringkali peraturan yang ada di daerah tidak sinkron atau bertentangan dengan kebijakan yang ada di nasional baik kementerian maupun lembaga. Padahal, sebuah peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Maka adanya aplikasi e-Perda ini sangat berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait dengan sinkronisasi baik antara pusat dan daerah, termasuk provinsi dengan kab/kota.  Apalagi di era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, pemerintah daerah selalu dituntut untuk mengeluarkan kebijakan secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

Sebagai contoh RPJMD kab/kota harus sinkron dengan RPJMD provinsi. RPJMD provinsi juga harus sinkron dengan RPJP nasional. Termasuk RKPD provinsi yang harus sinkron dengan RKP pusat.

“Kalau tidak ada sistem yang sinkron dan payung hukum yang jelas maka seperti perda misalnya, tidak akan sinkron dengan peraturan yang ada di pusat,” ujar Khofifah.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumaedi yang ditunjuk mewakili 403 bupati/walikota se-Indonesia, menyampaikan terimakasih atas adanya inovasi e-perda dari kemendagri. Menurutnya banyak manfaat yang dirasakan oleh pemerintah daerah dengan adanya aplikasi ini.

“E-perda sangat membantu pemerintah daerah. Kami iuga mendapat pembinaan, fasilitasi dan pendampingan. Tentunya semua produk dari pemerintah daerah secara otomatis nanti akan ter-register,” ungkap Marhaen. (ip)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:akses seluruh provinsi, aplikasi eperda, eperda, kemandagri, terobosan kemendagri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Empat Simpanan Akhirat di Dunia: Bekal Diam-Diam Menuju Surga

3 Juli 2025 By admin

Harmoni Bambu Angklung Nusantara Menggema di Roma Italia

3 Juli 2025 By admin

Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur dalam Serangan Israel

3 Juli 2025 By admin

Pangeran MBS Sambut Hangat Presiden Prabowo di Istana Al-Salam, Jeddah

3 Juli 2025 By admin

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 65 Orang dalam Pencarian

3 Juli 2025 By admin

Gen Z, Antara Fenomena Waithood dan Penyakit Menular Seksual

2 Juli 2025 By admin

418 Jemaah Haji Wafat, Kemenkes: Pentingnya Pengetatan Istitha’ah Kesehatan

2 Juli 2025 By admin

10 Film Terbaik Tahun 2025, dari Horor Distopia hingga Blockbuster Superhero

2 Juli 2025 By admin

Kunjungan Presiden Prabowo ke Saudi Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Haji

2 Juli 2025 By admin

Menkes Ajak BGN Perkuat Intervensi Gizi Ibu Hamil untuk Tekan Angka Stunting

2 Juli 2025 By admin

Kalahkan Juventus 1-0 Real Madrid Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub

2 Juli 2025 By admin

Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Isu Timur Tengah dan Kampung Haji

2 Juli 2025 By admin

Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara

1 Juli 2025 By admin

Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa

1 Juli 2025 By admin

Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis

1 Juli 2025 By admin

Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….

1 Juli 2025 By admin

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

1 Juli 2025 By admin

Menlu Sugiono: Pengiriman 10 Ribu Ton Beras ke Gaza Terkendala Akses Masuk

1 Juli 2025 By admin

Fluminense Singkirkan Inter Milan di 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

1 Juli 2025 By admin

Film Terakhir Fast & Furious Tayang 2027, Vin Diesel: Brian Kembali Hadir

1 Juli 2025 By admin

Makepung, Pacuan Kerbau Pelestari Tradisi dan Identitas Budaya Bali

1 Juli 2025 By admin

Jazz: Simbol Kebebasan, Pemberontakan, dan Pertukaran Budaya Global

1 Juli 2025 By admin

Cristiano Ronaldo Tolak Piala Dunia Antarklub Demi Mimpi Terakhir di Piala Dunia 2026

30 Juni 2025 By admin

AS Desak Israel Capai Gencatan Senjata dan Pertukaran Tawanan di Gaza

30 Juni 2025 By admin

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bad Bunny Gunakan Suara Mirip Donald Trump untuk di Video Musik Terbarunya
  • PSSI Tunjuk Frank van Kempen Latih Timnas U-20
  • Korea Selatan Mulai Salurkan Bantuan Tunai untuk Warga Mulai 21 Juli
  • Doa Penguat Hati di Tengah Masalah dan Hutang
  • Banjir Besar di Texas Sedikitnya 13 Tewas dan 20 Anak Masih Hilang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.