
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan program beasiswa pendidikan bagi 150 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan setara D4 atau S1 mulai tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa anggaran untuk program tersebut sudah dialokasikan dalam rencana anggaran Kemendikdasmen tahun 2026.
“Tahun depan kami sudah mengalokasikan beasiswa untuk 150 ribu guru yang belum D4 atau S1, dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026,” ujar Mu’ti dalam kegiatan Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Menurut Mu’ti, beasiswa tersebut akan diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yakni pengakuan terhadap pengalaman dan pembelajaran sebelumnya yang dimiliki guru sebagai bagian dari proses penyetaraan akademik.
Pada tahun 2024, Kemendikdasmen telah menyalurkan beasiswa kepada 12.500 guru dengan besaran Rp3 juta per semester. Para penerima beasiswa tersebut kini telah memulai proses belajar di perguruan tinggi mitra.
“Harapan kami, program ini bisa selesai dalam waktu satu tahun sehingga para penerima beasiswa dapat diwisuda pada tahun mendatang,” tambahnya.
Selain program beasiswa, Kemendikdasmen juga akan memperluas pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun depan dengan target lebih dari 800 ribu guru.
“Tahun ini target 600 ribu guru untuk PPG sudah terpenuhi. Tahun depan kami siapkan untuk 808 ribu lebih guru,” ungkap Mu’ti.
Sebelumnya, Kemendikdasmen juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam rangka mempercepat pemenuhan kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 bagi guru, terutama guru PAUD dan SD.
Mu’ti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
“Program ini menunjukkan komitmen kami dan juga komitmen Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas guru. Kalau ada yang mengatakan guru tidak diurusi, ini buktinya kami benar-benar memperhatikan guru,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh guru di Indonesia dapat memenuhi standar pendidikan yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat profesionalisme tenaga pendidik dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional. (ian)
Tinggalkan Balasan