
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode 2020-2024 tidak dapat dibayarkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam menanggapi pemberitaan yang membandingkan pembayaran tukin di lingkungan Kementerian Agama pada 2021, yang dilakukan secara rapelan untuk periode 2015-2018.
Togar menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara tukin di Kementerian Agama dan di lingkungan Kemendiktisaintek terletak pada proses birokrasi dan penganggaran. Di Kementerian Agama, tunjangan tersebut masih dapat dibayarkan karena telah dianggarkan sebelumnya, sementara tukin bagi dosen ASN di Kemendiktisaintek untuk 2020-2024 tidak pernah dianggarkan, sehingga tidak memenuhi persyaratan administrasi dan birokrasi yang diperlukan.
“Karena tidak pernah dianggarkan, maka tidak dapat dicairkan. Proses ini tidak dapat diulang karena telah melewati batas tutup buku anggaran,” ujar Togar dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (3/2).
Di hari yang sama, sejumlah dosen ASN yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, dekat Istana Kepresidenan, guna menuntut pembayaran tukin yang belum diterima sejak 2020.
Meski tukin periode sebelumnya tidak bisa dicairkan, Togar memastikan bahwa tunjangan kinerja dosen ASN untuk tahun 2025 telah mendapatkan persetujuan anggaran sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, kata dia, proses pencairan sedang berlangsung sesuai dengan prosedur birokrasi yang berlaku.
“Proses sedang berjalan dan kami terus berupaya memenuhi persyaratan administrasi agar dapat direalisasikan,” ujarnya.
Togar juga mengimbau para dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi secara objektif melalui saluran resmi yang tersedia. Ia menegaskan pentingnya menjaga citra dan martabat ASN sebagai panutan di masyarakat, serta mengingatkan para pimpinan untuk memberikan informasi yang akurat terkait kebijakan tukin dosen ASN.
“Kami terus memantau perkembangan ini dan berharap agar segala bentuk aspirasi disampaikan dengan cara yang tepat dan profesional,” tutupnya. (ian)
Tinggalkan Balasan