
Jakarta (Trigger.id)– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki secara tuntas penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di salah satu ruang kelas taman kanak-kanak (TK) di Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin atas kejadian ini. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang agar kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh dan tidak terulang kembali.
“Kami meminta aparat keamanan bersama pemerintah daerah segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Lingkungan sekolah, terutama TK, seharusnya menjadi ruang aman, bersih, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Pribudiarta saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/4).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 6 April 2025, ketika para guru TK yang tengah membersihkan ruang kelas yang lama tidak digunakan, dikejutkan dengan temuan alat isap sabu dan botol bekas miras. Video penemuan itu kemudian beredar luas di media sosial.
Pribudiarta menegaskan bahwa keberadaan barang-barang terkait penyalahgunaan narkotika dan alkohol di lingkungan pendidikan sangat bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia pun mengingatkan semua pihak agar lebih waspada dan memperkuat pengawasan terhadap area sekolah, guna memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak selama menjalani proses pendidikan. (bin)
Tinggalkan Balasan