• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit: Berikut Rincian BPIH dan Tata Cara Pelunasan

16 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025. BPIH tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, jemaah haji diwajibkan membayar rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara sisanya ditanggung oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji.

Besaran Bipih berbeda-beda tergantung pada embarkasi keberangkatan. Berikut adalah daftar lengkap biaya haji 2025 per embarkasi:

EmbarkasiBiaya (Rp)
Aceh (Banda Aceh)46.987.738
Medan48.456.201
Batam49.852.294
Padang49.045.294
Palembang50.404.626
Jakarta (Pondok Gede)51.092.602
Jakarta (Bekasi)51.092.602
Kertajati51.367.944
Solo51.890.982
Surabaya53.053.518
Banjarmasin53.887.480
Balikpapan54.000.410
Makassar55.978.210

Pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler telah dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Berikut adalah tata cara pelunasan biaya haji 2025:

  1. Verifikasi Data: Pastikan nama Anda tercantum sebagai jemaah yang berhak melunasi Bipih tahun 2025. Daftar nama dapat dicek melalui Kantor Kementerian Agama setempat atau situs resmi Kementerian Agama.
  2. Pembayaran Melalui Bank: Lakukan pembayaran pelunasan Bipih melalui bank penerima setoran haji yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, transfer, atau melalui layanan perbankan lainnya yang disediakan oleh bank terkait.
  3. Dokumen yang Diperlukan: Siapkan dokumen seperti bukti setoran awal, fotokopi KTP, dan dokumen pendukung lainnya yang mungkin diperlukan oleh pihak bank.
  4. Konfirmasi Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, pastikan untuk mendapatkan bukti pelunasan dari bank dan simpan dengan baik sebagai arsip pribadi.

Bagi jemaah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala dalam proses pelunasan, disarankan untuk menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat atau layanan informasi haji resmi.(bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Biaya Haji 2025, Keppres, Rincian BPIH, Tata Cara Pelunasan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Tradisi Nusantara Menyambut Ramadhan: Dari Megengan hingga Meugang

16 Februari 2026 By admin

Pemerintah Indonesia Siapkan Kampung Haji di Makkah

16 Februari 2026 By admin

Trump: BoP Siapkan Dana $5 Miliar untuk Gaza

16 Februari 2026 By admin

PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark

22 Januari 2026 By admin

OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah

21 Januari 2026 By admin

Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru

21 Januari 2026 By admin

Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1

21 Januari 2026 By admin

KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

21 Januari 2026 By admin

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Wali Kota Madiun

20 Januari 2026 By admin

KPK OTT Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026 By admin

Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang

19 Januari 2026 By admin

John Herdman Sebut Timnas Indonesia sebagai “Garuda Baru”

19 Januari 2026 By admin

Mengapa Batuk Tak Kunjung Sembuh?, Begini Penjelasannya

19 Januari 2026 By admin

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar

19 Januari 2026 By admin

Jihad Islam Kritik Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS

19 Januari 2026 By admin

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • AS Siap Serang Iran, Trump Belum Putuskan
  • Ketika Kebaikan Terlupakan: Ujian Sabar dari Seorang Office Boy
  • Inter Takluk 1-3 di Kandang Bodo/Glimt
  • Takjil dan Iftar: Memahami Makna dan Adab Berbuka Puasa
  • Delapan Negara Kecam Klaim Israel di Tepi Barat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.